Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

24 Kecelakaan Jadi Alarm, KAI Daop 7 Madiun Tutup Perlintasan Rawan di Blitar

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 41
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
KAI Daop 7 Madiun menutup perlintasan sebidang di Km 127+9/0 petak jalan antara Stasiun Blitar–Stasiun Rejotangan. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Blitar – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun resmi menutup perlintasan sebidang di Km 127+9/0 petak jalan antara Stasiun Blitar–Stasiun Rejotangan, tepatnya di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, Kamis (12/2/2026).

Penutupan dilakukan sebagai langkah peningkatan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Hal ini setelah melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, Dinas Perhubungan, aparat kewilayahan, serta unsur Forkopimda setempat.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan perlintasan sebidang memiliki tingkat risiko tinggi, terutama jika tidak dijaga dan tidak memenuhi persyaratan teknis keselamatan.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Penutupan ini merupakan langkah preventif untuk menekan potensi kecelakaan dan melindungi perjalanan kereta api maupun masyarakat pengguna jalan,” ujar Tohari.

Penataan dan penutupan perlintasan sebidang mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang menegaskan perpotongan jalur kereta api dan jalan pada prinsipnya dibuat tidak sebidang.

Selain itu, Pasal 114 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mewajibkan pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api. Pelanggaran terhadap aturan di perlintasan dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp750.000.

Sepanjang 2025 hingga 31 Desember, di wilayah Daop 7 Madiun tercatat 24 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang dan jalur kereta api. Mayoritas insiden disebabkan kelalaian pengguna jalan, seperti menerobos palang pintu, tidak berhenti saat sinyal berbunyi, atau tetap melintas ketika kereta api sudah terlihat.

“Kecelakaan di perlintasan hampir seluruhnya diawali pelanggaran disiplin berlalu lintas. Kereta api tidak dapat berhenti mendadak karena memiliki jarak pengereman panjang,” kata Tohari.

KAI Daop 7 Madiun mengimbau masyarakat untuk menggunakan perlintasan resmi yang telah dilengkapi perlengkapan keselamatan, tidak membuka akses ilegal, serta mematuhi rambu, sinyal, dan arahan petugas. KAI juga mendorong pemerintah daerah untuk terus melakukan evaluasi dan penataan perlintasan sebidang guna menekan angka kecelakaan.

“Keselamatan bukan hanya tanggung jawab KAI, tetapi tanggung jawab bersama,” tutup Tohari.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seleksi JPTP Pemkab Madiun Masuki Tahap Uji Kompetensi di UNS Solo

    Seleksi JPTP Pemkab Madiun Masuki Tahap Uji Kompetensi di UNS Solo

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Sinergia | Solo – Sebanyak 15 peserta seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Pemerintah Kabupaten Madiun menjalani uji kompetensi di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo sejak Senin (08/09/2025). Tahap ini berlangsung dua hari, dilanjutkan wawancara oleh panitia seleksi pada Rabu (10/09/2025). Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Kabupaten Madiun, Heru Kuncoro, menjelaskan seluruh peserta […]

    Bagikan
  • Ini Respon KPU dan Bawaslu Magetan soal Sidang Sengketa Pilkada Berlanjut ke Pembuktian

    Ini Respon KPU dan Bawaslu Magetan soal Sidang Sengketa Pilkada Berlanjut ke Pembuktian

    • calendar_month Kamis, 6 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 5
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Mahkamah Konstitusi telah memutuskan Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), Bupati dan Wakil Bupati Magetan berlanjut ke pembuktian. Putusan tersebut disampaikan Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra, dalam Putusan Dismissal, disiarkan secara live streaming kanal Youtube, Selasa (4/2/2025) lalu. Menyikapi hal itu, KPU Magetan tengah fokus menyiapkan berbagai hal. “Kami siapkan […]

    Bagikan
  • Perubahan APBD 2025 Disetujui, DPRD Tekankan Peningkatan Layanan Publik dan PAD

    Perubahan APBD 2025 Disetujui, DPRD Tekankan Peningkatan Layanan Publik dan PAD

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna untuk menyepakati bersama Bupati Madiun terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Agenda yang berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Madiun tersebut turut dihadiri oleh Bupati Hari Wuryanto, Wakil Bupati, […]

    Bagikan
  • Disperkim Kota Madiun Gencar Pangkas Pohon Rawan Tumbang Jelang Musim Hujan

    Disperkim Kota Madiun Gencar Pangkas Pohon Rawan Tumbang Jelang Musim Hujan

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menjelang datangnya musim penghujan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun gencar melakukan kegiatan pemangkasan pohon di berbagai titik kota. Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah potensi pohon tumbang yang dapat membahayakan pengguna jalan. Kabid Prasarana Utilitas Umum, Pertamanan, PJU, dan Pemakaman Disperkim Kota Madiun, Andi Anto, […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Bakal Bangun  Rest Area di Perbatasan Nganjuk–Madiun

    Pemkab Madiun Bakal Bangun  Rest Area di Perbatasan Nganjuk–Madiun

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun tengah menyusun dokumen kajian rencana pembangunan rest area di kawasan By Pass perbatasan Madiun – Nganjuk yang terletak di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan. Di lahan seluas sekitar 50.648 meter persegi aset milik PT KAI Daop 7 Madiun bakal terbangun rest area sebagai sarana peristirahatan bagi pengguna jalan […]

    Bagikan
  • LPG 3 Kg Masih Langka di Magetan, Meski Tambahan 19 Ribu Tabung Sudah Disalurkan

    LPG 3 Kg Masih Langka di Magetan, Meski Tambahan 19 Ribu Tabung Sudah Disalurkan

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 4
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Tambahan 19.040 tabung LPG 3 kilogram yang disalurkan PT Pertamina Patra Niaga sejak Kamis (26/06/2025) hingga Sabtu (28/06/2025) ternyata belum mampu mengatasi kelangkaan yang terus dikeluhkan warga Magetan. Di tengah momentum peringatan Tahun Baru Islam, masyarakat terutama pelaku usaha mikro dan rumah tangga, justru semakin kesulitan mendapatkan gas melon bersubsidi […]

    Bagikan
expand_less