811 Warga Binaan Lapas I Madiun Terima Remisi Khusus Idul Fitri, 2 Orang Langsung Bebas

Image Not Found
Penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri kepada warga binaan Lapas Kelas I Madiun (2/4/2025), Foto : Kriswanto

Sinergia | Kota Madiun – Momen hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah menjadi kado spesial bagi 811 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan  Kelas I Madiun. Mereka mendapatkan remisi atau potongan masa tahanan. Dari jumlah tersebut, dua orang dinyatakan langsung bebas setelah mendapatkan remisi.

Kepala Lapas I Madiun Andi Wijaya Rivai, menyampaikan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi bagi warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta mengikuti program pembinaan dengan disiplin. Pemberian remisi ini bukan hanya hak warga binaan, tetapi juga sebagai motivasi agar mereka terus berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.

“Ya ini bagian dari program pembinaan bagi warga binaan kami. Jadi mereka yang memenuhi syarat telah kita ajukan ke Kemenkumham dan mendapatkan remisi. Semoga ini menjadi langkah awal untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi,” terang Kalapas Andi Wijaya.

Image Not Found
Penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri kepada warga binaan Lapas Kelas I Madiun (2/4/2025), Foto : Kriswanto

Sementara itu, dua warga binaan yang langsung bebas mengaku bersyukur atas remisi ini dan berjanji untuk tidak mengulangi kesalahan di masa lalu.

“Saya sangat berterima kasih kepada pihak Lapas. Ini menjadi pelajaran besar bagi saya untuk menjalani hidup yang lebih baik ke depannya,” ujar salah satu warga binaan yang menerima remisi bebas.

Pemberian remisi khusus ini merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam rangka perayaan Hari Raya Idulfitri, yang bertujuan untuk memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *