Berita Terkini
Trending Tags

20 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Perkara Dugaan Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
  • visibility 136
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Saksi kasus dugaan korupsi SMK PGRI Ponorogo dihadirkan untuk memberikan keterangan di pengadilan Tipikor Surabaya, Foto : Humas

Sinergia | Ponorogo – Sidang kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo terus bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Agung Riyadi, menyatakan majelis telah menghadirkan 20 saksi untuk memberikan keterangan. “Sejauh ini sudah ada 20 saksi yang kami hadirkan di persidangan. Tahapan pemeriksaan saksi memang dilakukan beberapa kali sidang,” kata Agung kepada wartawan, Rabu (10/09/2025).

Agung menjelaskan, sebelum memasuki tahapan pemeriksaan saksi, persidangan telah melalui sejumlah agenda, mulai dari pembacaan surat dakwaan, eksepsi hingga putusan sela. Setelah pemeriksaan saksi rampung, perkara akan berlanjut ke pemeriksaan saksi ahli, tuntutan jaksa, pembelaan atau pledoi, replik-duplik, dan akhirnya putusan majelis hakim.

“Dari sekitar 20 saksi yang sudah diperiksa, keterangannya beragam. Ada yang membenarkan sesuai dakwaan, ada juga yang berbeda. Prosesnya masih berjalan, kemungkinan masih ada empat sampai lima kali sidang lagi ke depan,” tambah Agung. Sidang berlangsung rutin setiap Jumat di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Dalam perkara ini, Syamhudi Arifin (SA) yang menjabat Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo—ditetapkan sebagai tersangka tunggal. SA diduga memanipulasi keuangan sekolah untuk kepentingan di luar aturan. Berdasarkan berkas penyidikan, jaksa telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain 10 unit bus dan 4 minibus yang diduga terkait aliran dana BOS.

SA dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sebelumnya, Kejari Ponorogo menyatakan dugaan penyalahgunaan wewenang itu terjadi sejak 2019 hingga 2024 dan menimbulkan perkiraan kerugian negara mencapai Rp25 miliar. Kasus ini mendapat sorotan karena menyangkut penggunaan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan dan kelancaran proses belajar-mengajar.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Toko Oleh-Oleh Khas Madiun Diserbu Pembeli, Penjualan Melejit 50%

    Toko Oleh-Oleh Khas Madiun Diserbu Pembeli, Penjualan Melejit 50%

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Bagi pemudik kurang lengkap rasanya jika tidak membawa oleh-oleh khas saat akan kembali ke perantauan. Itulah yang terlihat di Toko Oleh-Oleh Taman Asri yang terletak di Jalan Kemiri, Kota Madiun yang diserbu para pembeli, terutama pada Jumat (04/04/2025) atau H+ 4 lebaran ini. Penjualan di toko ini mengalami Peningkatan yang […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Gelar Pasar Murah di Kare, Warga Berburu Beras dan Minyak Murah

    Pemkab Madiun Gelar Pasar Murah di Kare, Warga Berburu Beras dan Minyak Murah

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 295
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Ratusan warga Desa Cermo, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun memadati operasi pasar murah yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun di Kantor Desa Cermo, Kamis (21/5/2026). Warga rela mengantre demi mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih murah dibandingkan harga pasar. Dalam kegiatan tersebut, masyarakat membeli berbagai komoditas seperti beras, gula, minyak goreng, telur, bawang […]

    Bagikan
  • Rokok Ilegal Masih Marak di Ponorogo, Harga Murah Bisa Beli Lewat Online

    Rokok Ilegal Masih Marak di Ponorogo, Harga Murah Bisa Beli Lewat Online

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 328
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai masih menjadi persoalan di Kabupaten Ponorogo. Di tengah himpitan ekonomi, sebagian warga mengaku terpaksa memilih rokok jenis ini karena harganya jauh lebih murah dibandingkan rokok resmi bercukai. Ahmad, seorang warga Kecamatan Pulung, mengaku sering menjumpai rokok ilegal beredar di lingkungannya. Meski sadar bahwa produk tanpa […]

    Bagikan
  • UNIPMA Luluskan 1.165 Wisudawan, Jadi Generasi Adaptif dan Inovatif

    UNIPMA Luluskan 1.165 Wisudawan, Jadi Generasi Adaptif dan Inovatif

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Universitas PGRI Madiun (UNIPMA) kembali menorehkan prestasi dengan meluluskan 1.165 wisudawan dalam Wisuda Program Diploma, Sarjana, dan Sekolah Pascasarjana Periode XVII, yang digelar di Graha Cendekia UNIPMA, Sabtu (25/10/2025). Acara wisuda ini menjadi momentum penting bagi para lulusan untuk memasuki dunia kerja dan kehidupan profesional yang sesungguhnya. Dalam sambutannya, Rektor […]

    Bagikan
  • Berkedok Warung Kopi, Satpol PP Kab Madiun Amankan Satu Wanita PSK Senior

    Berkedok Warung Kopi, Satpol PP Kab Madiun Amankan Satu Wanita PSK Senior

    • calendar_month Kamis, 12 Feb 2026
    • account_circle Ndor/kris
    • visibility 530
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Madiun kembali menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), Kamis (12/2/2026). Hasilnya petugas mengamankan seorang perempuan diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) di kawasan warung Sangen, Kecamatan Geger. Operasi Pekat ini merupakan bagian dari upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten […]

    Bagikan
  • Sopir Mengantuk, Truk Hino Hantam 3 Motor di Tugu Pendekar Madiun, 1 Tewas Seketika

    Sopir Mengantuk, Truk Hino Hantam 3 Motor di Tugu Pendekar Madiun, 1 Tewas Seketika

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 567
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Simpang 5 Tugu Pendekar, tepatnya di Jalan S. Parman, Senin (4/5/2026) sekitar pukul 05.15 WIB. Insiden ini melibatkan satu unit truk boks muatan air mineral dan tiga sepeda motor. Akibat kejadian ini, satu orang meninggal dunia serta dua lainnya mengalami luka-luka. Berdasarkan data kepolisian, korban […]

    Bagikan
expand_less