Berita Terkini
Trending Tags

20 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Perkara Dugaan Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
  • visibility 89
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Saksi kasus dugaan korupsi SMK PGRI Ponorogo dihadirkan untuk memberikan keterangan di pengadilan Tipikor Surabaya, Foto : Humas

Sinergia | Ponorogo – Sidang kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo terus bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Agung Riyadi, menyatakan majelis telah menghadirkan 20 saksi untuk memberikan keterangan. “Sejauh ini sudah ada 20 saksi yang kami hadirkan di persidangan. Tahapan pemeriksaan saksi memang dilakukan beberapa kali sidang,” kata Agung kepada wartawan, Rabu (10/09/2025).

Agung menjelaskan, sebelum memasuki tahapan pemeriksaan saksi, persidangan telah melalui sejumlah agenda, mulai dari pembacaan surat dakwaan, eksepsi hingga putusan sela. Setelah pemeriksaan saksi rampung, perkara akan berlanjut ke pemeriksaan saksi ahli, tuntutan jaksa, pembelaan atau pledoi, replik-duplik, dan akhirnya putusan majelis hakim.

“Dari sekitar 20 saksi yang sudah diperiksa, keterangannya beragam. Ada yang membenarkan sesuai dakwaan, ada juga yang berbeda. Prosesnya masih berjalan, kemungkinan masih ada empat sampai lima kali sidang lagi ke depan,” tambah Agung. Sidang berlangsung rutin setiap Jumat di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Dalam perkara ini, Syamhudi Arifin (SA) yang menjabat Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo—ditetapkan sebagai tersangka tunggal. SA diduga memanipulasi keuangan sekolah untuk kepentingan di luar aturan. Berdasarkan berkas penyidikan, jaksa telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain 10 unit bus dan 4 minibus yang diduga terkait aliran dana BOS.

SA dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sebelumnya, Kejari Ponorogo menyatakan dugaan penyalahgunaan wewenang itu terjadi sejak 2019 hingga 2024 dan menimbulkan perkiraan kerugian negara mencapai Rp25 miliar. Kasus ini mendapat sorotan karena menyangkut penggunaan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan dan kelancaran proses belajar-mengajar.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evaluasi Program 2026, Pemkot Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Bersepeda hingga Manfaatkan Kendaraan Umum

    Evaluasi Program 2026, Pemkot Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Bersepeda hingga Manfaatkan Kendaraan Umum

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 213
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun bakal menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan tersebut dibarengi dengan mekanisme pengawasan ketat melalui absensi serta laporan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Kebijakan itu disampaikan Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun usai Apel Pejabat di […]

    Bagikan
  • Kemenko Pangan RI Dorong Penguatan Koperasi Desa Merah Putih di Madiun

    Kemenko Pangan RI Dorong Penguatan Koperasi Desa Merah Putih di Madiun

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kementerian Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja di Kota Madiun. Kegiatan yang berlangsung di Ruang GCIO Dinas Kominfo Kota Madiun itu dihadiri perwakilan pemerintah daerah dari wilayah Pawitandirogo, termasuk tambahan peserta dari Kabupaten Trenggalek. Agenda utama pertemuan ini adalah koordinasi dan konsolidasi antara Satgas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih […]

    Bagikan
  • 241 PPPK Tahap 2 di Ponorogo Tandatangani Perjanjian Kerja

    241 PPPK Tahap 2 di Ponorogo Tandatangani Perjanjian Kerja

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebanyak 241 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahap 2 di Kabupaten Ponorogo mulai menandatangani perjanjian kerja (PK) di kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Rabu (17/9/2025). Mereka meneken perjanjian kerja untuk masa kontrak lima tahun setelah dinyatakan lolos sebagai aparatur sipil negara (ASN). Salah satunya adalah […]

    Bagikan
  • Dampingi Wakil Panglima TNI, Danrem Untoro Pastikan Percepatan KDKMP di Wilayahnya

    Dampingi Wakil Panglima TNI, Danrem Untoro Pastikan Percepatan KDKMP di Wilayahnya

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – Korem 081/DSJ terus melakukan percepatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di seluruh wilayah jajarannya. Hingga hari ini, progres pembangunan mencapai sekitar 40 persen dari target penyelesaian hingga akhir Juli 2026. “Target pembangunan KDKMP di wilayah kita hingga akhir Juli nanti sebanyak 1.890 unit. Dari jumlah tersebut, 718 unit di antaranya […]

    Bagikan
  • Bupati dan Wakil Bupati Magetan Terpilih Dijadwalkan Dilantik 23 Mei di Surabaya

    Bupati dan Wakil Bupati Magetan Terpilih Dijadwalkan Dilantik 23 Mei di Surabaya

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan akhirnya menerima surat resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur terkait pelantikan Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro sebagai Bupati dan Wakil Bupati Magetan terpilih. Pelantikan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, (23/05/2025) pukul 09.00 WIB di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Kepastian jadwal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Tata Pemerintahan […]

    Bagikan
  • KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Bangunan untuk Penataan Kawasan Stasiun

    KAI Daop 7 Madiun Tertibkan Bangunan untuk Penataan Kawasan Stasiun

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun melaksanakan penertiban terhadap sejumlah bangunan yang berdiri di atas lahan milik perusahaan di Jalan Anggrek, Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Selasa (10/06/2025). Langkah ini merupakan bagian dari proses penataan kawasan Stasiun Madiun guna mendukung peningkatan layanan perkeretaapian. Menurut […]

    Bagikan
expand_less