Berita Terkini
Trending Tags

20 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Perkara Dugaan Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
  • visibility 88
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Saksi kasus dugaan korupsi SMK PGRI Ponorogo dihadirkan untuk memberikan keterangan di pengadilan Tipikor Surabaya, Foto : Humas

Sinergia | Ponorogo – Sidang kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo terus bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Agung Riyadi, menyatakan majelis telah menghadirkan 20 saksi untuk memberikan keterangan. “Sejauh ini sudah ada 20 saksi yang kami hadirkan di persidangan. Tahapan pemeriksaan saksi memang dilakukan beberapa kali sidang,” kata Agung kepada wartawan, Rabu (10/09/2025).

Agung menjelaskan, sebelum memasuki tahapan pemeriksaan saksi, persidangan telah melalui sejumlah agenda, mulai dari pembacaan surat dakwaan, eksepsi hingga putusan sela. Setelah pemeriksaan saksi rampung, perkara akan berlanjut ke pemeriksaan saksi ahli, tuntutan jaksa, pembelaan atau pledoi, replik-duplik, dan akhirnya putusan majelis hakim.

“Dari sekitar 20 saksi yang sudah diperiksa, keterangannya beragam. Ada yang membenarkan sesuai dakwaan, ada juga yang berbeda. Prosesnya masih berjalan, kemungkinan masih ada empat sampai lima kali sidang lagi ke depan,” tambah Agung. Sidang berlangsung rutin setiap Jumat di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Dalam perkara ini, Syamhudi Arifin (SA) yang menjabat Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo—ditetapkan sebagai tersangka tunggal. SA diduga memanipulasi keuangan sekolah untuk kepentingan di luar aturan. Berdasarkan berkas penyidikan, jaksa telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain 10 unit bus dan 4 minibus yang diduga terkait aliran dana BOS.

SA dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sebelumnya, Kejari Ponorogo menyatakan dugaan penyalahgunaan wewenang itu terjadi sejak 2019 hingga 2024 dan menimbulkan perkiraan kerugian negara mencapai Rp25 miliar. Kasus ini mendapat sorotan karena menyangkut penggunaan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan dan kelancaran proses belajar-mengajar.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berempati, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 081 Jenguk Prajurit yang Sakit

    Berempati, Ketua Persit KCK Koorcab Rem 081 Jenguk Prajurit yang Sakit

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dua prajurit Korem 081/DSJ saat ini tengah dirawat di rumah sakit. Lettu Czi Siswanto dirawat di RS. DKT Madiun, sedangkan Lettu Inf Eka Adli Prayitno dirawat di RS. Soedono. Ketua Persit KCK Koorcab Rem 081 PD V/Brawijaya, Frieda Untoro berempati terhadap kondisi mereka. Bersama beberapa anggotanya, ia pun menjenguk keduanya. […]

    Bagikan
  • 4 Tersangka Narkotika Diciduk Polres Magetan, 37 Gram Sabu-Sabu Diamankan

    4 Tersangka Narkotika Diciduk Polres Magetan, 37 Gram Sabu-Sabu Diamankan

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Satresnarkoba Polres Magetan mengamankan empat tersangka jaringan narkoba lintas wilayah dalam operasi yang digelar di dua kecamatan berbeda pada Kamis (24/4/2025) lalu. Dalam kasus ini, barang bukti yang disita dari tangan tersangka mencapai 37,66 gram, ganja sintetis 0,99 gram, ganja kering 8,45 gram, dan 31 butir ekstasi. Kasat Resnarkoba Polres Magetan, […]

    Bagikan
  • 1.125 Honorer di Pemkab Magetan Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Alasannya

    1.125 Honorer di Pemkab Magetan Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Alasannya

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ribuan tenaga honorer di Kabupaten Magetan akhirnya mendapat kepastian status. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan resmi mengusulkan sebanyak 1.125 honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Usulan tersebut mencakup 31 guru, 271 tenaga kesehatan, dan 823 tenaga teknis. Khusus tenaga kesehatan, selama ini banyak yang digaji melalui […]

    Bagikan
  • Lutung Jawa Tersengat Listrik di Ngawi, Alami Luka Bakar Parah

    Lutung Jawa Tersengat Listrik di Ngawi, Alami Luka Bakar Parah

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Seekor lutung jawa betina yang merupakan satwa dilindungi ditemukan dalam kondisi kritis setelah tersengat listrik bertegangan tinggi di Desa Ngawi Purba, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi. Luka bakar terlihat jelas pada bagian pantat dan kedua telapak kakinya, membuat hewan tersebut lemah tak berdaya. Warga setempat mengaku dikejutkan suara keras dari arah jaringan […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun Tanggapi Sorotan DPRD Soal Pertanggungjawaban APBD 2024

    Bupati Madiun Tanggapi Sorotan DPRD Soal Pertanggungjawaban APBD 2024

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto merespons pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Madiun terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Tanggapan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di ruang utama Gedung Dewan, Senin (30/06/2025). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Mujono dan dihadiri unsur pimpinan dewan, jajaran […]

    Bagikan
  • Tak Main-Main! KAI Daop 7 Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta

    Tak Main-Main! KAI Daop 7 Blacklist Pelaku Pelecehan Seksual di Kereta

    • calendar_month Sabtu, 9 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun menggandeng komunitas pecinta kereta api RF Pecel +63 Madiun untuk menggelar kampanye dan sosialisasi anti pelecehan seksual di lingkungan stasiun dan kereta api, Sabtu (9/5/2026). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya KAI menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman bagi seluruh pelanggan. […]

    Bagikan
expand_less