Berita Terkini
Trending Tags

20 Saksi Dihadirkan dalam Sidang Perkara Dugaan Korupsi Dana BOS SMK PGRI 2 Ponorogo

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
  • visibility 115
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Saksi kasus dugaan korupsi SMK PGRI Ponorogo dihadirkan untuk memberikan keterangan di pengadilan Tipikor Surabaya, Foto : Humas

Sinergia | Ponorogo – Sidang kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo terus bergulir di Pengadilan Tipikor Surabaya. Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo, Agung Riyadi, menyatakan majelis telah menghadirkan 20 saksi untuk memberikan keterangan. “Sejauh ini sudah ada 20 saksi yang kami hadirkan di persidangan. Tahapan pemeriksaan saksi memang dilakukan beberapa kali sidang,” kata Agung kepada wartawan, Rabu (10/09/2025).

Agung menjelaskan, sebelum memasuki tahapan pemeriksaan saksi, persidangan telah melalui sejumlah agenda, mulai dari pembacaan surat dakwaan, eksepsi hingga putusan sela. Setelah pemeriksaan saksi rampung, perkara akan berlanjut ke pemeriksaan saksi ahli, tuntutan jaksa, pembelaan atau pledoi, replik-duplik, dan akhirnya putusan majelis hakim.

“Dari sekitar 20 saksi yang sudah diperiksa, keterangannya beragam. Ada yang membenarkan sesuai dakwaan, ada juga yang berbeda. Prosesnya masih berjalan, kemungkinan masih ada empat sampai lima kali sidang lagi ke depan,” tambah Agung. Sidang berlangsung rutin setiap Jumat di Pengadilan Tipikor Surabaya.

Dalam perkara ini, Syamhudi Arifin (SA) yang menjabat Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo—ditetapkan sebagai tersangka tunggal. SA diduga memanipulasi keuangan sekolah untuk kepentingan di luar aturan. Berdasarkan berkas penyidikan, jaksa telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain 10 unit bus dan 4 minibus yang diduga terkait aliran dana BOS.

SA dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Sebelumnya, Kejari Ponorogo menyatakan dugaan penyalahgunaan wewenang itu terjadi sejak 2019 hingga 2024 dan menimbulkan perkiraan kerugian negara mencapai Rp25 miliar. Kasus ini mendapat sorotan karena menyangkut penggunaan dana yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan pendidikan dan kelancaran proses belajar-mengajar.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sosialisasi Bidang Cukai, Pemkot Madiun Komitmen Perangi Rokok Ilegal

    Sosialisasi Bidang Cukai, Pemkot Madiun Komitmen Perangi Rokok Ilegal

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun bersama Kantor Bea Cukai Madiun menggelar Sosialisasi Peraturan Pengawasan Barang Kena Cukai, Rabu (23/07/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu agenda rutin yang dilaksanakan enam kali dalam setahun sebagai bentuk komitmen untuk menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Madiun. Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, yang […]

    Bagikan
  • Tahun Berganti, Mutasi Pejabat Pemkab Magetan Masih Tertahan di BKN

    Tahun Berganti, Mutasi Pejabat Pemkab Magetan Masih Tertahan di BKN

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 219
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Rencana perombakan birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan kembali molor. Hingga penghujung 2025, mutasi pejabat yang sudah lama dinantikan tak juga terealisasi. Delapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tercatat masih ditempati pejabat yang telah berstatus “penghuni lama” selama lebih dari lima tahun. Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia […]

    Bagikan
  • Motor Diparkir Saat Melayat, Pemuda di Magetan Jadi Korban Pencurian

    Motor Diparkir Saat Melayat, Pemuda di Magetan Jadi Korban Pencurian

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Peristiwa pencurian sepeda motor menimpa seorang pemuda, Saputra Fatturohman, di Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Selasa (24/3/2026) malam. Kendaraan miliknya raib saat ditinggal melayat bersama rekannya. Kejadian tersebut berlangsung di teras rumah milik Sutomo, warga Desa Mantren. Sepeda motor jenis Honda Vario dengan nomor polisi AE 2568 RC diparkir sekitar […]

    Bagikan
  • Sepanjang 2025, 13 ASN Magetan Ajukan Perceraian, Ekonomi Jadi Faktor Utama

    Sepanjang 2025, 13 ASN Magetan Ajukan Perceraian, Ekonomi Jadi Faktor Utama

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan mencatat sebanyak 13 aparatur sipil negara (ASN) mengajukan perceraian sepanjang tahun 2025. Dari jumlah tersebut, dua pasangan memilih untuk rujuk, sedangkan 11 perkara lainnya masih berproses. Analis SDM Aparatur BKPSDM Magetan, Nyta, menyampaikan bahwa persoalan ekonomi menjadi faktor utama penyebab retaknya […]

    Bagikan
  • Bupati Nanik Mutasi Massal 185 Pejabat di Pemkab Magetan Play Button

    Bupati Nanik Mutasi Massal 185 Pejabat di Pemkab Magetan

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 411
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan kembali melakukan perombakan besar di tubuh birokrasi. Melalui Keputusan Bupati Magetan Nomor 800.1.3.3/21/CAP/403.203/2026, sebanyak 185 pejabat administrator dan pengawas resmi dimutasi dan dilantik pada Jumat (30/01/2026). Jumlah ini menjadi salah satu rotasi pejabat terbesar dalam satu tahun terakhir. Pelaksanaan mutasi berlangsung di Pendopo Surya Graha dan menyasar seluruh […]

    Bagikan
  • Mengintip Tradisi Yu Sheng pada Perayaan Imlek Aston Madiun Hotel.

    Mengintip Tradisi Yu Sheng pada Perayaan Imlek Aston Madiun Hotel.

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Perayaan Tahun Baru Imlek 2025 menghadirkan nuansa berbeda di Aston Madiun Hotel & Conference Center. Perayaan meriah bertajuk “Wisdom & Prosperity”  di H&E Restaurant, Selasa (28/01/2025) menjadi momentum spesial untuk berkumpul dan merayakan kebersamaan dengan penuh suka cita. Menariknya, dalam perayaan kali ini, Aston Madiun Hotel menghadirkan Tradisi Yu Sheng. […]

    Bagikan
expand_less