Kamis, 22 Okt 2026
Trending Tags

Anggota DPRD Ngawi Dengarkan Dakwaan Perkara Dugaan Gratifikasi Rp. 9,8 Miliar

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
  • visibility 159
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Proses persidangan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret anggota DPRD Ngawi, Winarto, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Ngawi – Persidangan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret anggota DPRD Ngawi, Winarto, mulai digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Selasa (09/09/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ngawi membacakan dakwaan yang menyebutkan bahwa Winarto menerima gratifikasi senilai Rp9,8 miliar serta terlibat manipulasi pajak daerah dalam proses pembebasan lahan PT GFT Indonesia Investment.

Kasubsi Penuntutan dan Upaya Hukum Bidang Pidana Khusus Kejari Ngawi, Alfonsus Hendriatmo, menjelaskan bahwa Winarto didakwa melanggar Pasal 2, Pasal 3, Pasal 11, dan Pasal 12b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam uraian dakwaan, disebutkan bahwa perbuatan Winarto menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 432,9 juta. Selain itu, ia juga menerima gratifikasi dengan nilai total hampir Rp. 10 miliar. Kasus ini terkait dengan transaksi lahan untuk pembangunan pabrik mainan di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.

“Jumlah gratifikasi tersebut sudah dihitung berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Ngawi, dengan memperhitungkan harga jual tanah, pajak pembeli, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta kewajiban pajak penjual,” tutur Alfonsus, Kamis (11/09/2025).

Winarto kini menghadapi ancaman hukuman berat. Pasal-pasal yang disangkakan membuka peluang hakim menjatuhkan vonis hingga 15 tahun penjara dan pidana denda. Namun, kata Alfonsus, putusan akhir akan sangat bergantung pada jalannya pembuktian di persidangan.

“Semua akan bergantung pada apa yang terungkap di ruang sidang. Bisa saja pasal yang menjerat diperkuat, atau justru sebaliknya,” imbuhnya.

Sidang berikutnya akan digelar dengan agenda pembacaan eksepsi dari penasihat hukum Winarto. Eksepsi tersebut menjadi kesempatan bagi pihak terdakwa untuk menyampaikan bantahan atas dakwaan yang telah dibacakan JPU.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Lahan Sempit, Peternak Ayam Sengkuni Raup Omzet Puluhan Juta

    Dari Lahan Sempit, Peternak Ayam Sengkuni Raup Omzet Puluhan Juta

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 564
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Keterbatasan lahan tak menjadi penghalang bagi Suprapto, warga Dusun Wagir Kidul, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, untuk mengembangkan usaha peternakan ayam. Dengan memanfaatkan lahan sempit di belakang rumah, ia berhasil membudidayakan ayam sengkuni dan meraih omzet hingga Rp30 juta per bulan. Usaha tersebut baru dirintis sekitar enam bulan lalu. Berawal dari delapan […]

    Bagikan
  • Direktur RSUD Caruban Pensiun Akhir Juni, Bupati Madiun Siapkan Pengganti

    Direktur RSUD Caruban Pensiun Akhir Juni, Bupati Madiun Siapkan Pengganti

    • calendar_month Senin, 29 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 341
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Jabatan Direktur RSUD Caruban, Kabupaten Madiun, akan segera berganti. Direktur saat ini, drg. Farid Amirudin, memasuki masa purna tugas pada akhir Juni 2026 sehingga posisi pimpinan rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut akan segera diisi pejabat baru. Bupati Madiun, Hari Wuryanto, memastikan proses pergantian direktur telah dipersiapkan. Namun, ia masih merahasiakan […]

    Bagikan
  • Sorotan Tambang Galian C di Karas Menguat, DPRD Jatim Desak Penertiban dan Jamin Perlindungan Warga

    Sorotan Tambang Galian C di Karas Menguat, DPRD Jatim Desak Penertiban dan Jamin Perlindungan Warga

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Protes warga terhadap aktivitas tambang galian C di Desa Taji, Kecamatan Karas, kembali mencuat. Keluhan yang disampaikan tak hanya soal debu yang kian pekat, tetapi juga kerusakan jalan hingga kekhawatiran hilangnya batas lahan milik warga akibat aktivitas tambang. Situasi tersebut mendorong Anggota DPRD Jawa Timur, Diana Sasa, turun langsung ke lokasi […]

    Bagikan
  • Tragis! Tabrak Pohon di Tepi Telaga Ngebel, Remaja Tewas Tenggelam, Diduga Pengendara Mabuk

    Tragis! Tabrak Pohon di Tepi Telaga Ngebel, Remaja Tewas Tenggelam, Diduga Pengendara Mabuk

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 412
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Kecelakaan tunggal berujung maut terjadi di Jalan Lingkar Telaga Ngebel, tepatnya di lingkungan Bombong, Dukuh Nglingi, Desa Ngebel, Kecamatan Ngebel, Kabupaten Ponorogo, Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Sepeda motor yang ditumpangi dua remaja menabrak pohon hingga satu korban terpental ke dalam telaga dan meninggal dunia. Peristiwa bermula saat Muhammad Nasril […]

    Bagikan
  • Lutung Jawa Muncul di Permukiman Warga Tamanarum, Polisi Turun Tangan

    Lutung Jawa Muncul di Permukiman Warga Tamanarum, Polisi Turun Tangan

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 222
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kemunculan seekor primata yang diduga kuat merupakan lutung Jawa (Trachypithecus auratus) membuat warga Desa Tamanarum, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, heboh pada Selasa (23/12/2025). Satwa yang termasuk kategori dilindungi itu terlihat berpindah-pindah di genting beberapa rumah warga, sehingga membuat masyarakat memilih melapor ke pihak kepolisian. Kapolsek Parang, AKP Sukarno, mengonfirmasi pihaknya menerima […]

    Bagikan
  • Pemusnahan 5 Juta Batang Rokok Ilegal di Ngawi, Potensi Rugikan Negara hingga Rp. 4,8 Miliar

    Pemusnahan 5 Juta Batang Rokok Ilegal di Ngawi, Potensi Rugikan Negara hingga Rp. 4,8 Miliar

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 271
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Upaya penegakan hukum terhadap peredaran rokok dan minuman ilegal terus dilakukan oleh Kantor Bea dan Cukai Madiun bersama lintas instansi. Rabu (18/06/2025), sebanyak 5 juta batang rokok ilegal dimusnahkan dalam dua tahap, masing-masing di halaman Pendopo Wedya Graha dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Selopuro, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi. Kepala Kantor […]

    Bagikan
expand_less