Berita Terkini
Trending Tags

Anggota DPRD Ngawi Dengarkan Dakwaan Perkara Dugaan Gratifikasi Rp. 9,8 Miliar

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
  • visibility 25
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Proses persidangan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret anggota DPRD Ngawi, Winarto, Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Ngawi – Persidangan kasus dugaan gratifikasi yang menyeret anggota DPRD Ngawi, Winarto, mulai digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada Selasa (09/09/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ngawi membacakan dakwaan yang menyebutkan bahwa Winarto menerima gratifikasi senilai Rp9,8 miliar serta terlibat manipulasi pajak daerah dalam proses pembebasan lahan PT GFT Indonesia Investment.

Kasubsi Penuntutan dan Upaya Hukum Bidang Pidana Khusus Kejari Ngawi, Alfonsus Hendriatmo, menjelaskan bahwa Winarto didakwa melanggar Pasal 2, Pasal 3, Pasal 11, dan Pasal 12b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam uraian dakwaan, disebutkan bahwa perbuatan Winarto menimbulkan kerugian negara sebesar Rp. 432,9 juta. Selain itu, ia juga menerima gratifikasi dengan nilai total hampir Rp. 10 miliar. Kasus ini terkait dengan transaksi lahan untuk pembangunan pabrik mainan di Kecamatan Geneng, Kabupaten Ngawi.

“Jumlah gratifikasi tersebut sudah dihitung berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Ngawi, dengan memperhitungkan harga jual tanah, pajak pembeli, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta kewajiban pajak penjual,” tutur Alfonsus, Kamis (11/09/2025).

Winarto kini menghadapi ancaman hukuman berat. Pasal-pasal yang disangkakan membuka peluang hakim menjatuhkan vonis hingga 15 tahun penjara dan pidana denda. Namun, kata Alfonsus, putusan akhir akan sangat bergantung pada jalannya pembuktian di persidangan.

“Semua akan bergantung pada apa yang terungkap di ruang sidang. Bisa saja pasal yang menjerat diperkuat, atau justru sebaliknya,” imbuhnya.

Sidang berikutnya akan digelar dengan agenda pembacaan eksepsi dari penasihat hukum Winarto. Eksepsi tersebut menjadi kesempatan bagi pihak terdakwa untuk menyampaikan bantahan atas dakwaan yang telah dibacakan JPU.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kakek Penjual Bendera Musiman Meninggal di Lapak Dagangan

    Kakek Penjual Bendera Musiman Meninggal di Lapak Dagangan

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Duka menyelimuti suasana semarak kemerdekaan di Magetan. Seorang pedagang atribut 17 Agustus, Yayan Munandar (67), ditemukan meninggal dunia di lapak tempatnya berjualan di kawasan Desa Pandeyan, Kecamatan Maospati, tepat di seberang Lanud Iswahjudi, Selasa (05/08/2025). Korban merupakan perantau asal Garut, Jawa Barat, yang dikenal sebagai pedagang musiman atribut merah putih setiap […]

    Bagikan
  • PN Magetan Eksekusi Rumah Warga, Kuasa Hukum Sebut Cacat Prosedur

    PN Magetan Eksekusi Rumah Warga, Kuasa Hukum Sebut Cacat Prosedur

    • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pengadilan Negeri (PN) Magetan mengeksekusi pengosongan paksa terhadap sebuah rumah warga di Desa Jambangan, Kecamatan Kawedanan, Rabu (8/10/2025). Eksekusi dilakukan lantaran pemilik rumah dinilai tidak kooperatif selama proses mediasi berlangsung dan menolak mengosongkan rumah meski telah kalah dalam proses lelang. Eksekusi dilakukan oleh juru sita PN Magetan dengan pengamanan yang ketat […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Gelar Salat Ghoib dan Donasi untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera

    Polres Magetan Gelar Salat Ghoib dan Donasi untuk Korban Banjir Bandang di Sumatera

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Suasana haru menyelimuti Masjid Shiratal Mustaqim Polres Magetan, Rabu (03/12/2025) siang. Ratusan anggota kepolisian berdiri rapat dalam barisan, menundukkan kepala, dan memanjatkan doa untuk para korban banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ibadah Salat Ghoib yang dipimpin Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa […]

    Bagikan
  • DPRD Ponorogo Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati dan Hasil Pilkada Serentak 2024

    DPRD Ponorogo Umumkan Akhir Masa Jabatan Bupati dan Hasil Pilkada Serentak 2024

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – DPRD Kabupaten Ponorogo menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Ponorogo hasil Pilkada 2020 serta Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Terpilih dalam Pilkada 2024. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ponorogo pada Minggu (09/02/2025) pukul 19.00 WIB ini menandai berakhirnya masa kepemimpinan Sugiri […]

    Bagikan
  • Radefa Karaoke Gelar Aksi Berbagi 1.500 Paket Takjil

    Radefa Karaoke Gelar Aksi Berbagi 1.500 Paket Takjil

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Mengisi momen liburan dengan kegiatan positif, Radefa Karaoke dari wilayah Ngawi, Madiun, dan Caruban menggelar aksi sosial berbagi takjil kepada masyarakat pada Rabu (04/03/2026). Kegiatan yang melibatkan ratusan karyawan ini dipusatkan di Kota Madiun. Pembagian takjil ini sebagai bentuk kepedulian dan saling berbagi di bulan Suci Ramadan. Koordinator aksi, Yenti […]

    Bagikan
  • Lagi, Petani di Madiun Tewas Tersengat Jebakan Tikus Listrik

    Lagi, Petani di Madiun Tewas Tersengat Jebakan Tikus Listrik

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sarno (61) warga Desa Garon, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, ditemukan tewas di area persawahan setelah tersengat aliran listrik dari jebakan tikus. Peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu (10/5/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Saat itu, korban diduga terpeleset ketika hendak menanam padi di sawah milik warga bernama Supriyono. Menurut […]

    Bagikan
expand_less