Berita Terkini
Trending Tags

DPRD Kota Madiun Proses PAW Alm. Andi Raya, Usman Efendi Calon Pengganti Resmi

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
  • visibility 108
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) almarhum Andi Raya sebagai anggota DPRD Kota Madiun terus berjalan. Usman Efendi dipastikan akan menggantikan posisi Andi Raya sebagai anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, mengonfirmasi bahwa seluruh berkas administrasi dari pihak legislatif sudah disiapkan dan telah ditandatangani. Saat ini, berkas tinggal dikirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.

“Alhamdulillah berkas sudah diberikan ke Setwan, sudah saya tandatangani, dikirim ke KPU untuk verifikasi. Penggantinya Usman Efendi. Mudah-mudahan dalam tempo secepatnya, atau menunggu hasil dari Gubernur. Yang jelas paling lambat 4 sampai 5 hari verifikasi di KPU,” ujar Armaya pada Senin (14/07/2025).

Sementara itu, Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat permintaan verifikasi dari pimpinan DPRD terkait nama calon PAW yang diajukan. KPU pun melakukan verifikasi dan klarifikasi secara administratif untuk memastikan validitas dokumen yang diterima.

“Kami menerima surat dari pimpinan dewan dengan permintaan verifikasi calon PAW berdasarkan hasil perolehan suara di Pemilu 2024 lalu. KPU melakukan verifikasi administratif dan klarifikasi dokumen untuk memastikan dokumen tersebut benar-benar berasal dari DPC PDIP,” jelas Pita.

Dari hasil verifikasi, KPU menyatakan bahwa Usman Efendi adalah calon pengganti sah yang menempati urutan suara terbanyak setelah almarhum Andi Raya. Usman memperoleh 772 Suara pada Pemilu 2024 lalu. Selanjutnya, KPU akan melaksanakan rapat pleno dan menyerahkan hasilnya ke DPRD Kota Madiun.

“Setelah kami membalas surat dari DPRD, selanjutnya DPRD akan berkirim surat ke Gubernur melalui Pemerintah Kota untuk proses pengusulan SK pengangkatan. Mengenai jangka waktu, Pemkot punya waktu 7 hari, dan dari Gubernur maksimal 14 hari. Sementara KPU membalas surat ke DPRD dalam jangka waktu 5 hari,” tambah Pita.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Madiun Kota Buru Tersangka Baru Kerusuhan Demo DPRD Kota Madiun

    Polres Madiun Kota Buru Tersangka Baru Kerusuhan Demo DPRD Kota Madiun

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota menegaskan penyidikan kasus kerusuhan saat unjuk rasa di kantor DPRD Kota Madiun pada (30/08/2025) belum berhenti pada sembilan orang tersangka yang telah ditetapkan. Aparat memastikan, jumlah pelaku yang akan dijerat hukum masih berpotensi bertambah seiring pendalaman penyidikan. Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto menjelaskan, saat ini proses […]

    Bagikan
  • Bus Cendana Tabrak Bengkel Di Ponorogo, 5 Motor Rusak, 1 Orang Luka

    Bus Cendana Tabrak Bengkel Di Ponorogo, 5 Motor Rusak, 1 Orang Luka

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sebuah bus menabrak bengkel di Jalan Madiun-Ponorogo, tepatnya di Desa Purwosari, Kecamatan Babadan, Ponorogo pada Minggu (23/3/2025) siang. Kecelakaan ini diduga akibat sopir bus kehilangan kendali saat menyalip kendaraan roda dua. Akibatnya, lima sepeda motor rusak dan satu orang mengalami luka ringan. Bus Cendana yang dikemudikan Febri Basir (40), warga Kelurahan Manguharjo, Kota […]

    Bagikan
  • Ngaku dari Dubai, Dua WNA Diduga Gasak Rp5 Juta dari Laci Kasir Toko di Ponorogo

    Ngaku dari Dubai, Dua WNA Diduga Gasak Rp5 Juta dari Laci Kasir Toko di Ponorogo

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aksi dugaan pencurian dengan modus menukarkan uang kembali terjadi di Kabupaten Ponorogo. Kali ini korbannya adalah sebuah toko pertanian di Desa Kemuning, Kecamatan Sambit. Dua warga negara asing (WNA) diduga berhasil menggasak uang sekitar Rp5 juta dari laci kasir dengan memanfaatkan kelengahan penjaga toko. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (8/6/2026) sekitar […]

    Bagikan
  • Diduga Sopir Mengantuk, Truk Muatan Beras Terguling di Jalan Raya Madiun-Surabaya

    Diduga Sopir Mengantuk, Truk Muatan Beras Terguling di Jalan Raya Madiun-Surabaya

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 104
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Berhati-hatilah dalam berkendara di jalan raya. Sebuah truk bermuatan beras mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Madiun–Surabaya, tepatnya di Desa Buduran, Kecamatan Wonoasri, Senin malam (24/03/2025) sekitar pukul 19.00 WIB. Bus yang terguling menutup badan jalan menyebabkan menyebabkan arus lalu lintas tersendat. Kasat Lantas Polres Madiun melalui  Kanit Turjawali Polres […]

    Bagikan
  • Harga Bahan Pokok di Ngawi Mulai Meroket Jelang Ramadan, Cabai Rawit Jadi Komoditas Termahal photo_camera 3

    Harga Bahan Pokok di Ngawi Mulai Meroket Jelang Ramadan, Cabai Rawit Jadi Komoditas Termahal

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 374
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Menjelang bulan Ramadan, berbagai komoditas pangan di pasar tradisional Kabupaten Ngawi mulai menunjukkan tren kenaikan harga. Cabai rawit menjadi komoditas dengan lonjakan paling drastis dan menjadi sorotan para pedagang maupun pembeli. Pantauan di Pasar Besar Ngawi, Kamis (5/2/2026), harga cabai rawit kini menembus Rp95 ribu per kilogram, naik signifikan dari harga […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Ubah Pasar Pahingan Jadi Sentra UMKM, Pasar Hewan Kemana ?

    Pemkab Magetan Ubah Pasar Pahingan Jadi Sentra UMKM, Pasar Hewan Kemana ?

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan, Jawa Timur, berencana mengubah fungsi Pasar Pahingan atau Pasar Hewan Maospati menjadi pusat kuliner dan UMKM (foodcourt). Langkah ini dilakukan guna mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut serta mendukung aktivitas perguruan tinggi yang berada tidak jauh dari lokasi pasar. Rencana tersebut disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati […]

    Bagikan
expand_less