Berita Terkini
Trending Tags

DPRD Kota Madiun Proses PAW Alm. Andi Raya, Usman Efendi Calon Pengganti Resmi

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
  • visibility 125
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Madiun, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) almarhum Andi Raya sebagai anggota DPRD Kota Madiun terus berjalan. Usman Efendi dipastikan akan menggantikan posisi Andi Raya sebagai anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, mengonfirmasi bahwa seluruh berkas administrasi dari pihak legislatif sudah disiapkan dan telah ditandatangani. Saat ini, berkas tinggal dikirim ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dilakukan verifikasi lebih lanjut.

“Alhamdulillah berkas sudah diberikan ke Setwan, sudah saya tandatangani, dikirim ke KPU untuk verifikasi. Penggantinya Usman Efendi. Mudah-mudahan dalam tempo secepatnya, atau menunggu hasil dari Gubernur. Yang jelas paling lambat 4 sampai 5 hari verifikasi di KPU,” ujar Armaya pada Senin (14/07/2025).

Sementara itu, Ketua KPU Kota Madiun, Pita Anjarsari, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima surat permintaan verifikasi dari pimpinan DPRD terkait nama calon PAW yang diajukan. KPU pun melakukan verifikasi dan klarifikasi secara administratif untuk memastikan validitas dokumen yang diterima.

“Kami menerima surat dari pimpinan dewan dengan permintaan verifikasi calon PAW berdasarkan hasil perolehan suara di Pemilu 2024 lalu. KPU melakukan verifikasi administratif dan klarifikasi dokumen untuk memastikan dokumen tersebut benar-benar berasal dari DPC PDIP,” jelas Pita.

Dari hasil verifikasi, KPU menyatakan bahwa Usman Efendi adalah calon pengganti sah yang menempati urutan suara terbanyak setelah almarhum Andi Raya. Usman memperoleh 772 Suara pada Pemilu 2024 lalu. Selanjutnya, KPU akan melaksanakan rapat pleno dan menyerahkan hasilnya ke DPRD Kota Madiun.

“Setelah kami membalas surat dari DPRD, selanjutnya DPRD akan berkirim surat ke Gubernur melalui Pemerintah Kota untuk proses pengusulan SK pengangkatan. Mengenai jangka waktu, Pemkot punya waktu 7 hari, dan dari Gubernur maksimal 14 hari. Sementara KPU membalas surat ke DPRD dalam jangka waktu 5 hari,” tambah Pita.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terima Mobil Siaga Ambulance, Kades Slambur Madiun Langsung Brokohan

    Terima Mobil Siaga Ambulance, Kades Slambur Madiun Langsung Brokohan

    • calendar_month Sabtu, 19 Jul 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pasangan Harmonis yang kini menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun memenuhi janji kampanyenya. 15 mobil siaga ambulance diserah terimakan kepada 15 Kepala Desa (Kades) bersamaan HUT ke-457 Kabupaten Madiun, pada Jumat (18/07/2025) di halaman pendopo, Ronggo Jumeno. Salah satu penerima adalah Desa Slambur Kecamatan Geger. Kades Slambur, Sugeng Wahono […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Salurkan 146 Ton Pupuk Gratis untuk 34 Kelompok Tani

    Pemkot Madiun Salurkan 146 Ton Pupuk Gratis untuk 34 Kelompok Tani

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) mulai menyalurkan 146,15 ton pupuk NPK kepada 34 kelompok tani dari total 38 kelompok tani yang ada di wilayah Kota Madiun. Sebanyak empat kelompok tani lainnya belum bisa menerima bantuan lantaran belum berbadan hukum Indonesia. Dalam arahanya, Wali Kota Madiun […]

    Bagikan
  • SPPG 2 Polres Magetan Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Pelajar di Poncol

    SPPG 2 Polres Magetan Salurkan Makanan Bergizi Gratis untuk Pelajar di Poncol

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Suasana ceria tampak menyelimuti halaman sekolah-sekolah di wilayah Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, Rabu (12/11/2025). Ratusan siswa dari berbagai jenjang pendidikan tampak antusias menyambut kedatangan tim SPPG 2 Polres Magetan yang menyalurkan paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) perdana. Penyaluran ini menandai beroperasinya dapur SPPG 2 Polres Magetan yang berlokasi di Desa Janggan. […]

    Bagikan
  • Usulkan Rp. 14 Miliar, Pemkab Ponorogo Siapkan Penataan Kawasan Wisata Religi Makam Setono

    Usulkan Rp. 14 Miliar, Pemkab Ponorogo Siapkan Penataan Kawasan Wisata Religi Makam Setono

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo terus mematangkan rencana menjadikan kompleks makam Bathara Katong di Kelurahan Setono, Kecamatan Jenangan, sebagai kawasan wisata religi yang terintegrasi. Salah satu langkah serius terlihat dari peninjauan langsung yang dilakukan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKP-CK) Provinsi Jawa Timur, I Nyoman Gunadi, Kamis (31/07/2025). Dalam […]

    Bagikan
  • PKB Tunjuk Riyin Nur Asiyah Jadi Plt Ketua DPRD Magetan, Gantikan Suratno yang Tersandung Kasus Korupsi Pokir

    PKB Tunjuk Riyin Nur Asiyah Jadi Plt Ketua DPRD Magetan, Gantikan Suratno yang Tersandung Kasus Korupsi Pokir

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polemik mengenai siapa kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akan mengisi kursi pimpinan DPRD Magetan akhirnya terjawab. Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB resmi menunjuk Riyin Nur Asiyah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPRD Magetan menggantikan Suratno yang saat ini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana pokok-pokok pikiran (pokir). Kepastian tersebut […]

    Bagikan
  • 5.879 Warga Terima BLT Kesra 2025, Wali Kota Maidi : Jangan Untuk Judol

    5.879 Warga Terima BLT Kesra 2025, Wali Kota Maidi : Jangan Untuk Judol

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 5.879 warga penerima manfaat di Kota Madiun dipastikan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesejahteraan 2025. Bantuan ini merupakan bagian dari program perluasan yang ditujukan untuk masyarakat dalam kategori ekonomi terbawah berdasarkan desil kesejahteraan. Kepala Dinas Sosial Kota Madiun, Heri Suwartono, menjelaskan bahwa BLT perluasan diberikan kepada warga desil 1 […]

    Bagikan
expand_less