Pemkab Madiun Siap Restrukturisasi OPD, BPBD Bakal Naik Status Eselon II
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 36
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun akan melakukan restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam waktu dekat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan efektivitas kinerja birokrasi sekaligus menekan belanja daerah.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemetaan terhadap dinas-dinas yang berpotensi digabung atau dirampingkan.
Proses tersebut masih dalam tahap kajian agar kebijakan yang diambil tetap sesuai regulasi yang berlaku.
“OPD mana saja yang akan digabung masih belum ditentukan. Saat ini masih tahap pemetaan,” ujar Hari Wuryanto, Senin (20/4/2026).
Selain restrukturisasi OPD, Pemkab Madiun juga tengah mengkaji peningkatan status Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Hal ini menyusul terbitnya Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 yang menginstruksikan agar BPBD dapat disetarakan dengan OPD lain pada level eselon II.
Namun demikian, Hari menegaskan proses kenaikan status BPBD masih dalam tahap pengkajian regulasi dan persyaratan administratif yang harus dipenuhi.
“Masih dalam proses. Kita tunggu saja, karena harus sesuai regulasi. Kalau sudah memenuhi syarat, tentu akan kita naikkan,” jelasnya.
Ia menambahkan, secara prinsip Pemkab Madiun berkomitmen menjalankan kebijakan pemerintah pusat, termasuk implementasi Permendagri tersebut.
“Masih kita usahakan, mudah-mudahan bisa terlaksana dengan baik,” tambahnya.
Meski masih dalam tahap awal, Bupati yang akrab disapa mas Hari Wur itu memastikan restrukturisasi OPD tetap akan direalisasikan dalam waktu dekat. Menurutnya, langkah ini penting untuk menciptakan birokrasi yang lebih ramping, efektif, dan efisien.
“Yang jelas kita akan restrukturisasi OPD. Mudah-mudahan semua berjalan lancar,” pungkasnya. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez





