Berita Terkini
Trending Tags

Diduga Dijual Tanpa Persetujuan, Rumah Warisan Warga Magetan Berpindah Tangan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • visibility 125
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Rumah warisan di Magetan diduga dijual tanpa izin ahli waris. Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Dugaan praktik penjualan tanah dan rumah warisan tanpa persetujuan ahli waris kembali mencuat di Kabupaten Magetan. Kasus ini menimpa Sumarti, warga Desa Pesu, Kecamatan Maospati, yang mengaku rumah peninggalan orang tuanya tiba-tiba berpindah tangan tanpa sepengetahuannya.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan Sumarti ke LBH No Viral No Justice Magetan pada Kamis (23/4/2026) lalu. Ia mengaku terkejut saat mengetahui rumah yang selama ini ditempatinya disebut telah dijual oleh kerabatnya sendiri.

“Rumah ini warisan ayah saya. Saya yang tinggal di situ, tapi tiba-tiba dikatakan sudah dijual paman. Saya tidak pernah tanda tangan apa pun,” ujar Sumarti.

Sumarti menegaskan, sebagai ahli waris sah, dirinya tidak pernah memberikan persetujuan maupun kuasa kepada pihak mana pun untuk menjual tanah dan bangunan tersebut. Ia juga mempertanyakan keabsahan proses transaksi yang diduga dilakukan secara sepihak.

Kejanggalan lain muncul saat proses pengukuran lahan dilakukan secara mendadak. Sumarti menyebut pengukuran tersebut diduga melibatkan oknum perangkat desa, meski status tanah diketahui belum bersertifikat.

“Tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Tiba-tiba ada pengukuran, lalu pagar rumah saya ditebang begitu saja,” ungkapnya.

Ia juga mengaku pernah diingatkan oleh kepala desa periode sebelumnya agar tidak menandatangani dokumen apa pun terkait tanah tersebut. Namun, di sisi lain, ia melihat adanya pendampingan dari pihak desa dalam proses pengukuran yang dilakukan.

Menanggapi laporan itu, perwakilan LBH No Viral No Justice Magetan, Ahmad Setiawan menilai dugaan jual beli tersebut berpotensi melanggar hukum jika dilakukan tanpa persetujuan seluruh ahli waris.

“Kalau transaksi dilakukan tanpa kesepakatan penuh dari seluruh ahli waris, maka jual beli itu cacat hukum sejak awal. Ini bisa dibatalkan,” tegasnya.

Pihaknya memastikan akan mengawal kasus tersebut dan menyiapkan langkah hukum lanjutan untuk memastikan hak-hak kliennya terlindungi.

“Kami akan telusuri semua pihak yang terlibat, termasuk jika ada indikasi pelanggaran prosedur oleh oknum tertentu. Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan agar perangkat desa lebih cermat dan berhati-hati dalam memverifikasi status kepemilikan tanah sebelum memfasilitasi proses administratif.

“Perangkat desa punya tanggung jawab hukum dan moral untuk melindungi warga. Jangan sampai justru membuka ruang konflik,” ujarnya.

Saat ini, Sumarti berharap ada kepastian hukum agar rumah yang telah lama ia tempati tidak hilang akibat transaksi yang ia anggap tidak sah.

“Saya hanya ingin kejelasan. Itu rumah orang tua saya, tempat saya tinggal selama ini,” katanya.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya perlindungan hak waris di tingkat desa, terutama ketika melibatkan dugaan peran oknum aparatur. LBH menyatakan akan segera menempuh langkah hukum lanjutan guna mengusut tuntas perkara tersebut.(Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumah Pria 29 Tahun Sebatang Kara Ludes Terbakar

    Rumah Pria 29 Tahun Sebatang Kara Ludes Terbakar

    • calendar_month Rabu, 22 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – 1 rumah ludes terbakar di Jalan Bali Gang II RT 13 RW 8 Kelurahan/Kecamatan Kartoharjo Kota Madiun pada Rabu (22/1/2025). Pemilik rumah Wahyu Herianto (29) bisa menyelamatkan diri saat kebakaran terjadi. Wahyu yang tinggal seorang diri di rumah itu nampak shock dan ditenangkan oleh para tetangga. Menurut Teguh Cahyo Adi, […]

    Bagikan
  • Logistik PSU untuk 4 TPS di Magetan Siap Didistribusikan 

    Logistik PSU untuk 4 TPS di Magetan Siap Didistribusikan 

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memastikan bahwa empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Magetan siap untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Sabtu (22/3/2025). Keempat TPS yang telah ditinjau pada Jumat (21/3/2025) pukul 16.00 WIB meliputi TPS 001 dan TPS 004 di Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, TPS 001 […]

    Bagikan
  • Pantau MPLS SMA/SMK, Dewan Pendidikan Jatim Ingatkan Pentingnya Edukasi Digitalisasi

    Pantau MPLS SMA/SMK, Dewan Pendidikan Jatim Ingatkan Pentingnya Edukasi Digitalisasi

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Pendidikan Jawa Timur melakukan pemantauan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMA/SMK di Kota Madiun. Seperti yang terpantau di SMK Negeri 2 Madiun pada Rabu (16/07/2025) oleh Prof. Parji, Anggota Dewan Pendidikan Jatim didampingi oleh Kepala Sekolah serta Waka Kesiswaan. Pemantauan juga dilakukan di SMA Negeri 1 Kota Madiun […]

    Bagikan
  • Empat Tuntutan Aliansi Ponorogo Melawan Soal UU TNI hingga RUU Perampasan Aset

    Empat Tuntutan Aliansi Ponorogo Melawan Soal UU TNI hingga RUU Perampasan Aset

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Ponorogo Melawan menggelar audiensi dengan pimpinan DPRD Kabupaten Ponorogo, Kamis (27/03/2025). Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat DPRD, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan utama terkait revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 yang kini telah menjadi UU TNI Tahun 2025. Mereka meminta DPRD bersikap tegas terhadap […]

    Bagikan
  • Jelang Porprov 2025, Atlet Muay Thai dan Kickboxing Kota Madiun Geber Latihan

    Jelang Porprov 2025, Atlet Muay Thai dan Kickboxing Kota Madiun Geber Latihan

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Meski berpuasa di bulan suci Ramadhan tidak menghalangi atlet-atlet muay thai dan kickboxing Kota Madiun untuk terus berlatih. Mereka lebih memilih latihan untuk mempersiapkan Kejuaraan Pekan Olahraga Provinsi ( Porprov) mendatang. Seperti terlihat di pusat pelatihan kick boxing dan muay thai di Gor Wilis Kota Madiun. Pada latihan ini, para […]

    Bagikan
  • Mengulik Keindahan Goa Mranten, Destinasi Wisata Alam Ponorogo

    Mengulik Keindahan Goa Mranten, Destinasi Wisata Alam Ponorogo

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 577
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Selain terkenal dengan Reog Ponorogo yang telah diakui oleh UNESCO, bumi reog ini juga menyuguhkan keindahan alam yang memanjakan mata. Salah satu wisata alam yang saat ini sedang viral di kalangan muda ialah Goa Mranten yang bertempat di Desa Temon, Sawoo, Kabupaten Ponorogo Jawa Timur. Berada di badan Gunung Bayangkaki, lokasi ini dapat ditempuh kurang lebih empat puluh menit dari pusat Kota Ponorogo. […]

    Bagikan
expand_less