Berita Terkini
Trending Tags

Diduga Dijual Tanpa Persetujuan, Rumah Warisan Warga Magetan Berpindah Tangan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 2 jam yang lalu
  • visibility 53
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Rumah warisan di Magetan diduga dijual tanpa izin ahli waris. Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Dugaan praktik penjualan tanah dan rumah warisan tanpa persetujuan ahli waris kembali mencuat di Kabupaten Magetan. Kasus ini menimpa Sumarti, warga Desa Pesu, Kecamatan Maospati, yang mengaku rumah peninggalan orang tuanya tiba-tiba berpindah tangan tanpa sepengetahuannya.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan Sumarti ke LBH No Viral No Justice Magetan pada Kamis (23/4/2026) lalu. Ia mengaku terkejut saat mengetahui rumah yang selama ini ditempatinya disebut telah dijual oleh kerabatnya sendiri.

“Rumah ini warisan ayah saya. Saya yang tinggal di situ, tapi tiba-tiba dikatakan sudah dijual paman. Saya tidak pernah tanda tangan apa pun,” ujar Sumarti.

Sumarti menegaskan, sebagai ahli waris sah, dirinya tidak pernah memberikan persetujuan maupun kuasa kepada pihak mana pun untuk menjual tanah dan bangunan tersebut. Ia juga mempertanyakan keabsahan proses transaksi yang diduga dilakukan secara sepihak.

Kejanggalan lain muncul saat proses pengukuran lahan dilakukan secara mendadak. Sumarti menyebut pengukuran tersebut diduga melibatkan oknum perangkat desa, meski status tanah diketahui belum bersertifikat.

“Tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Tiba-tiba ada pengukuran, lalu pagar rumah saya ditebang begitu saja,” ungkapnya.

Ia juga mengaku pernah diingatkan oleh kepala desa periode sebelumnya agar tidak menandatangani dokumen apa pun terkait tanah tersebut. Namun, di sisi lain, ia melihat adanya pendampingan dari pihak desa dalam proses pengukuran yang dilakukan.

Menanggapi laporan itu, perwakilan LBH No Viral No Justice Magetan, Ahmad Setiawan menilai dugaan jual beli tersebut berpotensi melanggar hukum jika dilakukan tanpa persetujuan seluruh ahli waris.

“Kalau transaksi dilakukan tanpa kesepakatan penuh dari seluruh ahli waris, maka jual beli itu cacat hukum sejak awal. Ini bisa dibatalkan,” tegasnya.

Pihaknya memastikan akan mengawal kasus tersebut dan menyiapkan langkah hukum lanjutan untuk memastikan hak-hak kliennya terlindungi.

“Kami akan telusuri semua pihak yang terlibat, termasuk jika ada indikasi pelanggaran prosedur oleh oknum tertentu. Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan agar perangkat desa lebih cermat dan berhati-hati dalam memverifikasi status kepemilikan tanah sebelum memfasilitasi proses administratif.

“Perangkat desa punya tanggung jawab hukum dan moral untuk melindungi warga. Jangan sampai justru membuka ruang konflik,” ujarnya.

Saat ini, Sumarti berharap ada kepastian hukum agar rumah yang telah lama ia tempati tidak hilang akibat transaksi yang ia anggap tidak sah.

“Saya hanya ingin kejelasan. Itu rumah orang tua saya, tempat saya tinggal selama ini,” katanya.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya perlindungan hak waris di tingkat desa, terutama ketika melibatkan dugaan peran oknum aparatur. LBH menyatakan akan segera menempuh langkah hukum lanjutan guna mengusut tuntas perkara tersebut.(Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Total Dana Banpol Rp 2,9 miliar, PKB Terima Senilai Rp 574 juta, Hanura terima Rp 95 juta

    Total Dana Banpol Rp 2,9 miliar, PKB Terima Senilai Rp 574 juta, Hanura terima Rp 95 juta

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Sinergia – Kab. Madiun | Dana hibah dari Pemkab Madiun untuk partai politik (Parpol) tahun 2025 akan segera cair. Besaran dana hibah parpol itu dihitung berdasarkan hasil Pemilu 2024. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri (Bankesbangpol) Kabupaten Madiun, Mashudi mengatakan setidaknya ada delapan Parpol yang menerima Banpol itu. Tertinggi PKB dengan perolehan suara […]

    Bagikan
  • Polres Ngawi Bakal Tindak Tegas Sound Horeg Jika Meresahkan Masyarakat

    Polres Ngawi Bakal Tindak Tegas Sound Horeg Jika Meresahkan Masyarakat

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Polres Ngawi menyatakan sikap tegas terhadap penggunaan sound horeg yang kerap digunakan dalam hajatan atau konvoi dengan volume ekstrem. Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon menegaskan bahwa perangkat audio dengan suara berlebihan yang mengganggu ketertiban umum akan ditindak tegas. “Tak ada ukuran baku soal bentuk atau ukuran sound system, tapi bila […]

    Bagikan
  • Dari “Jalur Gaza” Jadi Wilayah Guyub Rukun, Kapolsek Geger Jalin Sinergi Bareng Awak Media

    Dari “Jalur Gaza” Jadi Wilayah Guyub Rukun, Kapolsek Geger Jalin Sinergi Bareng Awak Media

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kapolsek Geger, AKP Hafiz Prasetia Akbar, menilai peran media massa sangat penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus menyebarluaskan informasi mengenai kinerja kepolisian. Menurutnya, sinergi antara polisi, masyarakat, pemerintah, dan pers menjadi fondasi utama terciptanya keamanan di wilayah Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. “Banyak istilah maupun kegiatan kepolisian yang tidak dipahami masyarakat. […]

    Bagikan
  • Peringati Hari Jadi ke-457, Bupati Madiun Ajak Seluruh Elemen Satukan Langkah Bangun Daerah

    Peringati Hari Jadi ke-457, Bupati Madiun Ajak Seluruh Elemen Satukan Langkah Bangun Daerah

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar upacara peringatan Hari Jadi ke-457 di Pendopo Ronggo Djoemeno, Kecamatan Mejayan, Jumat (18/07/2025). Kegiatan ini berlangsung khidmat dan dihadiri jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintahan dari seluruh kecamatan. Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan bahwa peringatan hari jadi bukan sekadar agenda seremonial tahunan. Momen ini, menurutnya, […]

    Bagikan
  • Kuda-Kuda Atap 3 Ruang Kelas SMPN 1 Ngariboyo Roboh, Diduga Kayu Rapuh

    Kuda-Kuda Atap 3 Ruang Kelas SMPN 1 Ngariboyo Roboh, Diduga Kayu Rapuh

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kondisi bangunan sekolah di Kabupaten Magetan perlu dilakukan pengecekan. Pasalnya, banyak ditemukan gedung sekolah mengalami kerusakan hingga tidak layak di gunakan untuk kegiatan belajar mengajar. Seperti yang terlihat di SMP Negeri 1 Ngariboyo yang berada di Jalan Karas – Ngariboyo Kabupaten Magetan. Tidak ada angin tidak ada hujan, kuda-kuda di […]

    Bagikan
  • Miniatur Sound Horeg Laris Manis di Tengah Polemik Fatwa Haram, Pengrajin Kebanjiran Pesanan

    Miniatur Sound Horeg Laris Manis di Tengah Polemik Fatwa Haram, Pengrajin Kebanjiran Pesanan

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Di tengah polemik fatwa haram terkait sound horeg yang dikeluarkan sejumlah pesantren di Jawa Timur, fenomena tersebut justru membawa berkah bagi Rafli Eko Nurcahyo (25), warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Ia tetap kebanjiran pesanan miniatur sound horeg yang ia produksi secara mandiri. Rafli yang juga pemilik RQ […]

    Bagikan
expand_less