Berita Terkini
Trending Tags

Diduga Dijual Tanpa Persetujuan, Rumah Warisan Warga Magetan Berpindah Tangan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • visibility 152
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Rumah warisan di Magetan diduga dijual tanpa izin ahli waris. Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Dugaan praktik penjualan tanah dan rumah warisan tanpa persetujuan ahli waris kembali mencuat di Kabupaten Magetan. Kasus ini menimpa Sumarti, warga Desa Pesu, Kecamatan Maospati, yang mengaku rumah peninggalan orang tuanya tiba-tiba berpindah tangan tanpa sepengetahuannya.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan Sumarti ke LBH No Viral No Justice Magetan pada Kamis (23/4/2026) lalu. Ia mengaku terkejut saat mengetahui rumah yang selama ini ditempatinya disebut telah dijual oleh kerabatnya sendiri.

“Rumah ini warisan ayah saya. Saya yang tinggal di situ, tapi tiba-tiba dikatakan sudah dijual paman. Saya tidak pernah tanda tangan apa pun,” ujar Sumarti.

Sumarti menegaskan, sebagai ahli waris sah, dirinya tidak pernah memberikan persetujuan maupun kuasa kepada pihak mana pun untuk menjual tanah dan bangunan tersebut. Ia juga mempertanyakan keabsahan proses transaksi yang diduga dilakukan secara sepihak.

Kejanggalan lain muncul saat proses pengukuran lahan dilakukan secara mendadak. Sumarti menyebut pengukuran tersebut diduga melibatkan oknum perangkat desa, meski status tanah diketahui belum bersertifikat.

“Tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Tiba-tiba ada pengukuran, lalu pagar rumah saya ditebang begitu saja,” ungkapnya.

Ia juga mengaku pernah diingatkan oleh kepala desa periode sebelumnya agar tidak menandatangani dokumen apa pun terkait tanah tersebut. Namun, di sisi lain, ia melihat adanya pendampingan dari pihak desa dalam proses pengukuran yang dilakukan.

Menanggapi laporan itu, perwakilan LBH No Viral No Justice Magetan, Ahmad Setiawan menilai dugaan jual beli tersebut berpotensi melanggar hukum jika dilakukan tanpa persetujuan seluruh ahli waris.

“Kalau transaksi dilakukan tanpa kesepakatan penuh dari seluruh ahli waris, maka jual beli itu cacat hukum sejak awal. Ini bisa dibatalkan,” tegasnya.

Pihaknya memastikan akan mengawal kasus tersebut dan menyiapkan langkah hukum lanjutan untuk memastikan hak-hak kliennya terlindungi.

“Kami akan telusuri semua pihak yang terlibat, termasuk jika ada indikasi pelanggaran prosedur oleh oknum tertentu. Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan agar perangkat desa lebih cermat dan berhati-hati dalam memverifikasi status kepemilikan tanah sebelum memfasilitasi proses administratif.

“Perangkat desa punya tanggung jawab hukum dan moral untuk melindungi warga. Jangan sampai justru membuka ruang konflik,” ujarnya.

Saat ini, Sumarti berharap ada kepastian hukum agar rumah yang telah lama ia tempati tidak hilang akibat transaksi yang ia anggap tidak sah.

“Saya hanya ingin kejelasan. Itu rumah orang tua saya, tempat saya tinggal selama ini,” katanya.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya perlindungan hak waris di tingkat desa, terutama ketika melibatkan dugaan peran oknum aparatur. LBH menyatakan akan segera menempuh langkah hukum lanjutan guna mengusut tuntas perkara tersebut.(Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Pemudik, Wawali Madiun Cek Fasilitas Umum hingga Titik Masuk Kota 

    Sambut Pemudik, Wawali Madiun Cek Fasilitas Umum hingga Titik Masuk Kota 

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wakil Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun bersama Sekretaris Daerah serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Madiun melakukan pengecekan di sejumlah fasilitas umum (fasum) pada Selasa (18/3/2025). Pengecekan sejumlah titik di Kota Madiun ini bagian dari kesiapan menyambut momen lebaran yang semakin dekat. Terlebih, Kota Madiun dinilai sebagai salah satu […]

    Bagikan
  • Ledakan di Gudang Amunisi TNI Madiun, Satu Prajurit Dilaporkan Tewas dan Tujuh Terluka

    Ledakan di Gudang Amunisi TNI Madiun, Satu Prajurit Dilaporkan Tewas dan Tujuh Terluka

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Ledakan keras mengguncang Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) TNI di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB. Insiden dilaporkan mengakibatkan satu prajurit meninggal dunia, sementara tujuh prajurit lainnya mengalami luka-luka. Dentuman keras dari dalam kompleks gudang amunisi itu terdengar hingga ke permukiman warga dan sempat memicu kepanikan. […]

    Bagikan
  • Gadis 20 Tahun di Kota Madiun Hilang Sejak Awal November, Polisi Lakukan Pencarian

    Gadis 20 Tahun di Kota Madiun Hilang Sejak Awal November, Polisi Lakukan Pencarian

    • calendar_month Selasa, 11 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kesedihan mendalam dirasakan Mulawarda dan Linda Purwati, warga Jalan Tawang Krida, Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Anak semata wayang mereka, Renanda Maharani Kharisma Wardhana atau akrab disapa Risma (20), dilaporkan hilang sejak 3 November 2025 dan hingga kini belum diketahui keberadaannya. Menurut sang ibu, Risma berpamitan pada Senin pagi […]

    Bagikan
  • Dorong Investasi Pariwisata, DPMPTSP Kota Madiun Gelar Sosialisasi Perizinan Berbasis Risiko

    Dorong Investasi Pariwisata, DPMPTSP Kota Madiun Gelar Sosialisasi Perizinan Berbasis Risiko

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Madiun menggelar sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis risiko, khususnya bagi para pelaku usaha di sektor pariwisata. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Madiun dan dihadiri oleh perwakilan dari berbagai usaha seperti restoran, hotel, hingga tempat hiburan malam. Dalam kegiatan […]

    Bagikan
  • Dugaan Manipulasi Titik Koordinat dalam Penerimaan Siswa di Kota Madiun, Komisi I DPRD Kota Madiun Lakukan Klarifikasi

    Dugaan Manipulasi Titik Koordinat dalam Penerimaan Siswa di Kota Madiun, Komisi I DPRD Kota Madiun Lakukan Klarifikasi

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SD dan SMP negeri di Kota Madiun tahun 2025 menyisakan sejumlah catatan penting. Salah satunya adalah dugaan manipulasi titik koordinat domisili yang dilakukan oleh calon peserta didik demi bisa masuk ke sekolah favorit. Ketua Komisi I DPRD Kota Madiun, Didik Yulianto, mengungkap […]

    Bagikan
  • 49 Ribu Warga Magetan Terdata Sebagai Calon Penerima BLT Kesra, Verifikasi Masih Berlangsung

    49 Ribu Warga Magetan Terdata Sebagai Calon Penerima BLT Kesra, Verifikasi Masih Berlangsung

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Sosial (Dinsos) tengah melakukan verifikasi dan validasi (verval) terhadap data 49.110 warga yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1–4. Mereka masuk dalam daftar calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Sementara Kesejahteraan Rakyat (Kesra) yang bersumber dari Kementerian Sosial RI. Kepala Dinas […]

    Bagikan
expand_less