Berita Terkini
Trending Tags

Diduga Dijual Tanpa Persetujuan, Rumah Warisan Warga Magetan Berpindah Tangan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
  • visibility 169
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Rumah warisan di Magetan diduga dijual tanpa izin ahli waris. Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Dugaan praktik penjualan tanah dan rumah warisan tanpa persetujuan ahli waris kembali mencuat di Kabupaten Magetan. Kasus ini menimpa Sumarti, warga Desa Pesu, Kecamatan Maospati, yang mengaku rumah peninggalan orang tuanya tiba-tiba berpindah tangan tanpa sepengetahuannya.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan Sumarti ke LBH No Viral No Justice Magetan pada Kamis (23/4/2026) lalu. Ia mengaku terkejut saat mengetahui rumah yang selama ini ditempatinya disebut telah dijual oleh kerabatnya sendiri.

“Rumah ini warisan ayah saya. Saya yang tinggal di situ, tapi tiba-tiba dikatakan sudah dijual paman. Saya tidak pernah tanda tangan apa pun,” ujar Sumarti.

Sumarti menegaskan, sebagai ahli waris sah, dirinya tidak pernah memberikan persetujuan maupun kuasa kepada pihak mana pun untuk menjual tanah dan bangunan tersebut. Ia juga mempertanyakan keabsahan proses transaksi yang diduga dilakukan secara sepihak.

Kejanggalan lain muncul saat proses pengukuran lahan dilakukan secara mendadak. Sumarti menyebut pengukuran tersebut diduga melibatkan oknum perangkat desa, meski status tanah diketahui belum bersertifikat.

“Tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Tiba-tiba ada pengukuran, lalu pagar rumah saya ditebang begitu saja,” ungkapnya.

Ia juga mengaku pernah diingatkan oleh kepala desa periode sebelumnya agar tidak menandatangani dokumen apa pun terkait tanah tersebut. Namun, di sisi lain, ia melihat adanya pendampingan dari pihak desa dalam proses pengukuran yang dilakukan.

Menanggapi laporan itu, perwakilan LBH No Viral No Justice Magetan, Ahmad Setiawan menilai dugaan jual beli tersebut berpotensi melanggar hukum jika dilakukan tanpa persetujuan seluruh ahli waris.

“Kalau transaksi dilakukan tanpa kesepakatan penuh dari seluruh ahli waris, maka jual beli itu cacat hukum sejak awal. Ini bisa dibatalkan,” tegasnya.

Pihaknya memastikan akan mengawal kasus tersebut dan menyiapkan langkah hukum lanjutan untuk memastikan hak-hak kliennya terlindungi.

“Kami akan telusuri semua pihak yang terlibat, termasuk jika ada indikasi pelanggaran prosedur oleh oknum tertentu. Kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan agar perangkat desa lebih cermat dan berhati-hati dalam memverifikasi status kepemilikan tanah sebelum memfasilitasi proses administratif.

“Perangkat desa punya tanggung jawab hukum dan moral untuk melindungi warga. Jangan sampai justru membuka ruang konflik,” ujarnya.

Saat ini, Sumarti berharap ada kepastian hukum agar rumah yang telah lama ia tempati tidak hilang akibat transaksi yang ia anggap tidak sah.

“Saya hanya ingin kejelasan. Itu rumah orang tua saya, tempat saya tinggal selama ini,” katanya.

Kasus ini kembali menyoroti lemahnya perlindungan hak waris di tingkat desa, terutama ketika melibatkan dugaan peran oknum aparatur. LBH menyatakan akan segera menempuh langkah hukum lanjutan guna mengusut tuntas perkara tersebut.(Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Laskar Ronggo Djoemeno Bagikan 1.200 Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

    Laskar Ronggo Djoemeno Bagikan 1.200 Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 685
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Aksi berbagi di bulan suci Ramadan dilakukan oleh Laskar Ronggo Djoemeno dengan membagikan sekitar 1.200 paket takjil kepada pengguna jalan. Kegiatan tersebut digelar di Simpang Tiga Buduran, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, Minggu (15/3/2026) sore. Puluhan anggota Laskar Ronggo Djoemeno tampak turun langsung ke jalan untuk membagikan paket takjil kepada pengendara yang […]

    Bagikan
  • Soal Perbaikan Sekolah Rusak, Disdikpora Magetan Andalkan Program Revitalisasi dari Pemerintah Pusat

    Soal Perbaikan Sekolah Rusak, Disdikpora Magetan Andalkan Program Revitalisasi dari Pemerintah Pusat

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 214
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Magetan memastikan terus melakukan pendataan dan pemetaan terhadap bangunan sekolah yang mengalami kerusakan, baik di jenjang SD maupun SMP. Langkah tersebut dilakukan untuk menentukan skala prioritas perbaikan di tengah keterbatasan kemampuan anggaran daerah. Kepala Disdikpora Magetan, Suhardi, mengatakan setiap laporan kerusakan sekolah akan diverifikasi […]

    Bagikan
  • Kebakaran Hebat Gudang Oli di Ponorogo, Dua Petugas Damkar Jadi Korban

    Kebakaran Hebat Gudang Oli di Ponorogo, Dua Petugas Damkar Jadi Korban

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kebakaran hebat melanda sebuah gudang penyimpanan oli bekas dan ban bekas di Desa Njalen, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Rabu dini hari. Api yang membesar dengan cepat sempat memicu ledakan berkali-kali hingga membuat warga panik dan menjauh dari lokasi kejadian. Gudang yang terbakar diketahui merupakan bangunan rumah yang dialihfungsikan sebagai tempat penyimpanan […]

    Bagikan
  • Curanmor di CFD Viral, Ini Tanggapan Plt Wali Kota Soal Parkir Taman Bantaran

    Curanmor di CFD Viral, Ini Tanggapan Plt Wali Kota Soal Parkir Taman Bantaran

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 260
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Taman Lalu Lintas Bantaran Kota Madiun saat kegiatan Car Free Day (CFD) pada Minggu (19/4/2026) lalu menuai perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) […]

    Bagikan
  • Sungai Bengawan Solo Meluap, Banjir Rendam Wilayah Kec. Pitu Ngawi

    Sungai Bengawan Solo Meluap, Banjir Rendam Wilayah Kec. Pitu Ngawi

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sinergia  | Kab. Ngawi – Hujan deras yang mengguyur wilayah Ngawi pada Senin (20/1/2025) malam menyebabkan Sungai Bengawan Solo meluap di wilayah Kecamatan Pitu pada Selasa (21/1/2025). Hal itu mengakibatkan banjir merendam akses jalan utama di Desa Ngasinan, Kecamatan Pitu, yang menghubungkan wilayah tersebut dengan Kota Ngawi. Ketinggian air yang mencapai lebih dari satu meter […]

    Bagikan
  • Semarak Pencak Silat Bupati Madiun Cup 2025, 470 Pelajar Unjuk Gigi di Kampung Pesilat

    Semarak Pencak Silat Bupati Madiun Cup 2025, 470 Pelajar Unjuk Gigi di Kampung Pesilat

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup 2025 sebagai bagian dari program 100 hari kerja Bupati Hari Wuryanto dan Wakil Bupati Purnomo Hadi. Ajang bergengsi ini berlangsung selama empat hari, mulai 20 hingga 24 Mei, di Padepokan Kampung Pesilat dan diikuti oleh 470 pelajar tingkat SD, SMP, hingga […]

    Bagikan
expand_less