
Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun semakin serius membenahi sistem pengelolaan sampah dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sekaligus Kepala Bappelitbangda Kota Madiun, Suwarno, menegaskan bahwa penanganan sampah harus dimulai dari hulu, yakni rumah tangga.
“Setiap keluarga wajib memilah sampah sebelum dibuang ke TPS. Pemilahan sejak dari sumber akan memudahkan proses pengelolaan berikutnya,” ujar Suwarno, Selasa (23/09/2025).
Saat ini, di seluruh TPS sudah terbentuk 36 kelompok masyarakat (pokmas) yang berperan penting dalam mengelola sampah. Pokmas tersebut bertugas memilah sampah bernilai ekonomi untuk didaur ulang, sekaligus memisahkan sampah yang harus dimusnahkan.
Suwarno menyebutkan, dana lingkungan RT sebesar Rp. 10 juta yang selama ini difokuskan untuk perbaikan saluran, ke depan bisa dialihkan sebagian untuk mendukung pengelolaan sampah.
“Dana itu bisa digunakan untuk fasilitas umum, termasuk sarana pengolahan sampah,” jelasnya.
DLH juga menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya untuk menghitung kebutuhan kapasitas insinerator di tiap TPS. Hasil kajian diperkirakan rampung akhir September atau awal Oktober 2025 dan akan menjadi dasar pengadaan insinerator sesuai volume sampah yang masuk.
Lebih lanjut, mulai 2026 Pemkot Madiun berencana memperluas penggunaan dana lingkungan di tingkat RT. Jika sebelumnya hanya difokuskan untuk pembangunan fisik seperti saluran, ke depan juga diarahkan untuk kegiatan sanitasi dan pengelolaan sampah.
“RT harus aktif mendukung bank sampah maupun program pemilahan sejak dari rumah,” tegas Suwarno.
Ia menambahkan, keberhasilan program sangat bergantung pada keterlibatan warga. Nantinya, petugas hanya akan mengangkut sampah yang sudah dipilah. Sampah organik bisa diolah menjadi maggot bernilai jual, sedangkan sampah yang tidak bisa dimanfaatkan akan dibakar.
Suwarno optimistis konsep ini dapat menjadi model nasional. “Penerapan di Madiun sudah menunjukkan hasil positif. Bahkan ketika saya paparkan di KPK, mereka mengakui konsep ini baru ada di Kota Madiun,” ungkapnya.
Surya Wibawa – Sinergia