Berita Terkini
Trending Tags

Pemkot Madiun Genjot Program Pengelolaan Sampah Berbasis Warga

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
  • visibility 39
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Suwarno, menegaskan bahwa penanganan sampah harus dimulai dari rumah tangga, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun semakin serius membenahi sistem pengelolaan sampah dengan melibatkan masyarakat secara langsung. Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sekaligus Kepala Bappelitbangda Kota Madiun, Suwarno, menegaskan bahwa penanganan sampah harus dimulai dari hulu, yakni rumah tangga.

“Setiap keluarga wajib memilah sampah sebelum dibuang ke TPS. Pemilahan sejak dari sumber akan memudahkan proses pengelolaan berikutnya,” ujar Suwarno, Selasa (23/09/2025).

Saat ini, di seluruh TPS sudah terbentuk 36 kelompok masyarakat (pokmas) yang berperan penting dalam mengelola sampah. Pokmas tersebut bertugas memilah sampah bernilai ekonomi untuk didaur ulang, sekaligus memisahkan sampah yang harus dimusnahkan.

Suwarno menyebutkan, dana lingkungan RT sebesar Rp. 10 juta yang selama ini difokuskan untuk perbaikan saluran, ke depan bisa dialihkan sebagian untuk mendukung pengelolaan sampah.

“Dana itu bisa digunakan untuk fasilitas umum, termasuk sarana pengolahan sampah,” jelasnya.

DLH juga menggandeng Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya untuk menghitung kebutuhan kapasitas insinerator di tiap TPS. Hasil kajian diperkirakan rampung akhir September atau awal Oktober 2025 dan akan menjadi dasar pengadaan insinerator sesuai volume sampah yang masuk.

Lebih lanjut, mulai 2026 Pemkot Madiun berencana memperluas penggunaan dana lingkungan di tingkat RT. Jika sebelumnya hanya difokuskan untuk pembangunan fisik seperti saluran, ke depan juga diarahkan untuk kegiatan sanitasi dan pengelolaan sampah.

“RT harus aktif mendukung bank sampah maupun program pemilahan sejak dari rumah,” tegas Suwarno.

Ia menambahkan, keberhasilan program sangat bergantung pada keterlibatan warga. Nantinya, petugas hanya akan mengangkut sampah yang sudah dipilah. Sampah organik bisa diolah menjadi maggot bernilai jual, sedangkan sampah yang tidak bisa dimanfaatkan akan dibakar.

Suwarno optimistis konsep ini dapat menjadi model nasional. “Penerapan di Madiun sudah menunjukkan hasil positif. Bahkan ketika saya paparkan di KPK, mereka mengakui konsep ini baru ada di Kota Madiun,” ungkapnya.

Surya Wibawa – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berdalih Terdesak Ekonomi, Emak-Emak di Ponorogo Nyambi Jual Togel Online

    Berdalih Terdesak Ekonomi, Emak-Emak di Ponorogo Nyambi Jual Togel Online

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Diduga terhimpit kebutuhan ekonomi yang semakin sulit, seorang ibu rumah tangga di Ponorogo, Jawa Timur, nekat menjalankan bisnis judi togel online dengan kedok warung kopi. Tersangka, Endang Setyoningsih (50), warga Desa Serangan, Kecamatan Sukorejo, mengaku telah menjalankan praktik ini selama tiga bulan untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari-hari. Kapolres Ponorogo, AKBP Andin […]

    Bagikan
  • Ribuan Pelajar Jalani Sidang Tilang, STNK dan SIM Diambil di Kejaksaan Negeri Ponorogo

    Ribuan Pelajar Jalani Sidang Tilang, STNK dan SIM Diambil di Kejaksaan Negeri Ponorogo

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 246
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sedikitnya 1.300 pelanggar lalu lintas mengikuti proses pengambilan berkas tilang di Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (25/2/2026). Mayoritas pelanggar yang datang merupakan kalangan pelajar yang sebelumnya terjaring razia dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026. Sejak pagi hari, area Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo di Jalan MT Haryono dipadati pelajar dari berbagai […]

    Bagikan
  • Kejari Kota Madiun Sita Aset Terpidana Korupsi Transaksi Fiktif Bank Jatim

    Kejari Kota Madiun Sita Aset Terpidana Korupsi Transaksi Fiktif Bank Jatim

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Sinergia | Kediri – Kejaksaan Negeri Kota Madiun melakukan penyitaan terhadap aset harta benda milik Ahmad Septian Hardianto (37), terpidana kasus korupsi transaksi fiktif Bank Jatim Madiun. Korps Adhyaksa tersebut tengah melakukan pelacakan terhadap aset yang bersangkutan. Hal itu didasari mantan penyelia bank tersebut belum membayarkan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp. 2,83 miliar. Arfan […]

    Bagikan
  • Niat Laporkan WNI Karena Ditipu, WNA Asal Irak Dideportasi

    Niat Laporkan WNI Karena Ditipu, WNA Asal Irak Dideportasi

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Seorang warga negara asing (WNA) asal Irak, Husam Hasan Mustofa harus menelanpilpahit saat hendak mencari keadilan. Bukannya mendapat perlindungan hukum setelah mengaku ditipu rekan bisnisnya, dirinya justru ditangkap petugas Imigrasi Ponorogo karena menyalahgunakan izin tinggal dan kini menanti proses deportasi ke negara asalnya. Pria berusia 43 tahun tersebut ditangkap usai […]

    Bagikan
  • Pertina Kota Madiun Targetkan Medali Emas pada Porprov 2025

    Pertina Kota Madiun Targetkan Medali Emas pada Porprov 2025

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Persatuan Tinju Amatir Indonesia (PERTINA) Kota Madiun terus menggenjot persiapan atlet-atletnya menjelang gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur yang akan berlangsung pada akhir Juni hingga awal Juli 2025 di Kota Batu, Malang. Pelatih PERTINA Kota Madiun, Ido Sahputra mengatakan bahwa latihan intensif telah dimulai sejak awal bulan Ramadhan lalu. […]

    Bagikan
  • Dipicu Persoalan Sepele, Pria 30 Tahun di Ngawi Bacok Tetangga hingga Luka Berat

    Dipicu Persoalan Sepele, Pria 30 Tahun di Ngawi Bacok Tetangga hingga Luka Berat

    • calendar_month Sabtu, 29 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Hanya karena persoalan sepele, Rudianto warga Desa Tambakromo, Kecamatan Padas, Kabupaten Ngawi, nekat membacok tetangganya hingga mengalami luka serius, Jumat (28/11/2025). Pria 30 tahun itu menganiaya Wahyu Nurhidayat (29), yang kini menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Widodo Ngawi akibat luka parah. Peristiwa itu bermula dari keributan antara korban dan pedagang […]

    Bagikan
expand_less