Berita Terkini
Trending Tags

Potensi Kerugian Negara Rp. 5 Miliar, Pemkot Madiun dan Bea Cukai Gencar Berantas Rokok Ilegal

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
  • visibility 138
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pemkot Bersama Bea Cukai Madiun menggelar sosialisasi tentang cukai, Foto : Jepretan Gambar – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kota Madiun terus digencarkan. Hal itu menyikapi data tahun 2024, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madiun berhasil menggagalkan peredaran sekitar 7 juta batang rokok tanpa cukai, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp7,5 miliar.

Sementara itu, hingga September 2025, jumlah penindakan sudah menyentuh angka 5 juta batang rokok, senilai kurang lebih Rp5 miliar.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Madiun, Joko Sartono, mengungkapkan operasi dilakukan secara mandiri maupun berkolaborasi dengan Satpol PP dan aparat penegak hukum (APH) di Kota Madiun.

“Baru-baru ini, kami mengamankan satu truk berisi 1,5 juta batang rokok ilegal di jalur tol. Nilainya sekitar Rp1,5 miliar,” terang Joko, pada saat sosialisasi peraturan pengawasan barang kena cukai did Gedung Kesenian Kota Madiun, Rabu (24/09/2025).

Menurutnya, peredaran rokok ilegal kini tidak lagi terbatas di pasar tradisional. Pola distribusinya sudah merambah ke platform online, jasa ekspedisi, hingga jalur transportasi modern. Karena itu, pengawasan kini difokuskan juga di jalan tol, layanan jasa titipan, dan angkutan kereta.

Selain tindakan represif, Bea Cukai Madiun juga mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya untuk mencegah peredaran, sekaligus menghimpun informasi terkait praktik penjualan rokok ilegal.

“Banyak laporan datang dari pembeli maupun pedagang. Informasi itu sangat membantu untuk pengembangan kasus, sehingga penindakan bisa lebih besar,” tambahnya.

Hingga tahun ini, empat orang tersangka telah ditetapkan dari hasil operasi. Wilayah Madiun dan Magetan tercatat sebagai daerah dengan kasus terbanyak.

“Harapan kami, tidak ada lagi peredaran rokok ilegal. Tapi kalau masih ada, tentu akan kami tindak tegas,” tegas Joko.

Ia juga mengingatkan bahwa barang kena cukai ilegal bukan hanya rokok, melainkan juga minuman beralkohol dan etil alkohol murni. Semua produk yang tidak membayar cukai atau tidak sesuai ketentuan termasuk kategori ilegal.

Untuk itu, masyarakat diminta membeli produk yang sah agar penerimaan negara tetap terjaga. “Kalau ingin memproduksi rokok, proses perizinan sekarang mudah. Jangan sampai pedagang nekat menjual rokok ilegal, karena risikonya berat,” pungkasnya.

Senada dengan itu, Wali Kota Madiun, Maidi, juga meminta masyarakat aktif mendukung pemberantasan rokok ilegal.

“Agen-agen rokok yang tidak sah ini harus terus diawasi. Sudah ada sosialisasi, kalau menemukan rokok ilegal segera dilaporkan. Dari mana asalnya harus diusut, dan contohnya diberikan ke tim agar bisa ditindaklanjuti,” ujar Maidi.

Menurutnya, rokok ilegal sangat merugikan keuangan negara. Tiap tahun miliaran rupiah disita dari para oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Harus kita berantas bersama. Ini tanggungjajawab tidak hanya pemerintah tetapi masyarakat juga harus ikut. Mari kita berantas rokok ilegal,” pungkasnya.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemusnahan 5 Juta Batang Rokok Ilegal di Ngawi, Potensi Rugikan Negara hingga Rp. 4,8 Miliar

    Pemusnahan 5 Juta Batang Rokok Ilegal di Ngawi, Potensi Rugikan Negara hingga Rp. 4,8 Miliar

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 135
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Upaya penegakan hukum terhadap peredaran rokok dan minuman ilegal terus dilakukan oleh Kantor Bea dan Cukai Madiun bersama lintas instansi. Rabu (18/06/2025), sebanyak 5 juta batang rokok ilegal dimusnahkan dalam dua tahap, masing-masing di halaman Pendopo Wedya Graha dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Selopuro, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi. Kepala Kantor […]

    Bagikan
  • Pembiasaan Pagi di SDN Ngadirejo 02 Wonoasri, Tanamkan Nasionalisme dan Nilai Religius Sejak Dini

    Pembiasaan Pagi di SDN Ngadirejo 02 Wonoasri, Tanamkan Nasionalisme dan Nilai Religius Sejak Dini

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — SDN Ngadirejo 02, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, menerapkan pembiasaan pagi sebagai bagian dari pendidikan karakter bagi siswa. Setiap hari, sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai, guru piket menyambut kedatangan siswa di halaman sekolah dengan salam dan senyum. Kegiatan tersebut menjadi rutinitas harian yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara bersama-sama. Melalui […]

    Bagikan
  • Disperkim Kota Madiun Gencar Pangkas Pohon Rawan Tumbang Jelang Musim Hujan

    Disperkim Kota Madiun Gencar Pangkas Pohon Rawan Tumbang Jelang Musim Hujan

    • calendar_month Sabtu, 18 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menjelang datangnya musim penghujan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Madiun gencar melakukan kegiatan pemangkasan pohon di berbagai titik kota. Upaya ini dilakukan sebagai langkah antisipatif untuk mencegah potensi pohon tumbang yang dapat membahayakan pengguna jalan. Kabid Prasarana Utilitas Umum, Pertamanan, PJU, dan Pemakaman Disperkim Kota Madiun, Andi Anto, […]

    Bagikan
  • Penantian Sejak Muda Berbuah Manis, Mbah Robiah Rela Jual Tanah Demi Berangkat ke Tanah Suci

    Penantian Sejak Muda Berbuah Manis, Mbah Robiah Rela Jual Tanah Demi Berangkat ke Tanah Suci

    • calendar_month Kamis, 9 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kebahagiaan tengah dirasakan Siti Robiah (91), warga Dusun Jatisari, Desa Prajegan, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo. Di usia senjanya, ia akhirnya mendapat kesempatan menunaikan ibadah haji setelah menunggu selama enam tahun sejak mendaftar pada 2020. Nenek yang akrab disapa Mbah Robiah tersebut tercatat sebagai calon jemaah haji tertua asal Ponorogo tahun 2026. Ia dijadwalkan […]

    Bagikan
  • Masa Penahanan Kepala Kesbangpoldagri Kab. Madiun Diperpanjang

    Masa Penahanan Kepala Kesbangpoldagri Kab. Madiun Diperpanjang

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – 20 hari telah terlewati masa penahanan terhadap Mantan Camat Sawahan Mashudi di Lapas Kelas II Madiun. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun pun memperpanjang penahanan tersangka kasus dugaan korupsi tanah tol tersebut.  Perpanjangan penahanan tersebut atas dasar permohonan dari penyidik selaku penuntut umum yang diajukan ke Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) setempat. […]

    Bagikan
  • Ribuan Penjual Sayur Geruduk Pengadilan Negeri Magetan, Buntut Gugatan Salah Satu Warga Desa Pesu

    Ribuan Penjual Sayur Geruduk Pengadilan Negeri Magetan, Buntut Gugatan Salah Satu Warga Desa Pesu

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Ribuan pedagang sayur keliling menggeruduk Kantor Pengadilan Negeri Magetan, Rabu (5/2/2025) sejak pukul 09.00 WIB. Mereka mengendarai motor atau pick up yang biasa dipakai berjualan sehari-hari lengkap beserta gerobak kayu berisi sayur mayur, sampai dengan aneka bumbu. Aksi ini buntut dari gugatan di Pengadilan Negeri Magetan yang dilayangkan oleh Bitner […]

    Bagikan
expand_less