Berita Terkini
Trending Tags

Potensi Kerugian Negara Rp. 5 Miliar, Pemkot Madiun dan Bea Cukai Gencar Berantas Rokok Ilegal

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
  • visibility 35
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pemkot Bersama Bea Cukai Madiun menggelar sosialisasi tentang cukai, Foto : Jepretan Gambar – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayah Kota Madiun terus digencarkan. Hal itu menyikapi data tahun 2024, Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Madiun berhasil menggagalkan peredaran sekitar 7 juta batang rokok tanpa cukai, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp7,5 miliar.

Sementara itu, hingga September 2025, jumlah penindakan sudah menyentuh angka 5 juta batang rokok, senilai kurang lebih Rp5 miliar.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan KPPBC Madiun, Joko Sartono, mengungkapkan operasi dilakukan secara mandiri maupun berkolaborasi dengan Satpol PP dan aparat penegak hukum (APH) di Kota Madiun.

“Baru-baru ini, kami mengamankan satu truk berisi 1,5 juta batang rokok ilegal di jalur tol. Nilainya sekitar Rp1,5 miliar,” terang Joko, pada saat sosialisasi peraturan pengawasan barang kena cukai did Gedung Kesenian Kota Madiun, Rabu (24/09/2025).

Menurutnya, peredaran rokok ilegal kini tidak lagi terbatas di pasar tradisional. Pola distribusinya sudah merambah ke platform online, jasa ekspedisi, hingga jalur transportasi modern. Karena itu, pengawasan kini difokuskan juga di jalan tol, layanan jasa titipan, dan angkutan kereta.

Selain tindakan represif, Bea Cukai Madiun juga mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat. Tujuannya untuk mencegah peredaran, sekaligus menghimpun informasi terkait praktik penjualan rokok ilegal.

“Banyak laporan datang dari pembeli maupun pedagang. Informasi itu sangat membantu untuk pengembangan kasus, sehingga penindakan bisa lebih besar,” tambahnya.

Hingga tahun ini, empat orang tersangka telah ditetapkan dari hasil operasi. Wilayah Madiun dan Magetan tercatat sebagai daerah dengan kasus terbanyak.

“Harapan kami, tidak ada lagi peredaran rokok ilegal. Tapi kalau masih ada, tentu akan kami tindak tegas,” tegas Joko.

Ia juga mengingatkan bahwa barang kena cukai ilegal bukan hanya rokok, melainkan juga minuman beralkohol dan etil alkohol murni. Semua produk yang tidak membayar cukai atau tidak sesuai ketentuan termasuk kategori ilegal.

Untuk itu, masyarakat diminta membeli produk yang sah agar penerimaan negara tetap terjaga. “Kalau ingin memproduksi rokok, proses perizinan sekarang mudah. Jangan sampai pedagang nekat menjual rokok ilegal, karena risikonya berat,” pungkasnya.

Senada dengan itu, Wali Kota Madiun, Maidi, juga meminta masyarakat aktif mendukung pemberantasan rokok ilegal.

“Agen-agen rokok yang tidak sah ini harus terus diawasi. Sudah ada sosialisasi, kalau menemukan rokok ilegal segera dilaporkan. Dari mana asalnya harus diusut, dan contohnya diberikan ke tim agar bisa ditindaklanjuti,” ujar Maidi.

Menurutnya, rokok ilegal sangat merugikan keuangan negara. Tiap tahun miliaran rupiah disita dari para oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Harus kita berantas bersama. Ini tanggungjajawab tidak hanya pemerintah tetapi masyarakat juga harus ikut. Mari kita berantas rokok ilegal,” pungkasnya.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Gugatan PAW PKB Magetan Berlanjut, Ini Jawaban Dari Tergugat

    Sidang Gugatan PAW PKB Magetan Berlanjut, Ini Jawaban Dari Tergugat

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polemik di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Magetan kembali memasuki fase penting. Sidang lanjutan perkara gugatan terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Magetan, Nur Wakhid (Gus Wakhid) digelar pada Rabu (19/11/2025), meski tanpa tatap muka langsung di Pengadilan Negeri Magetan. Agenda persidangan kali ini berfokus pada penyampaian jawaban dari pihak […]

    Bagikan
  • DPRD Ponorogo Bahas Raperda Penyertaan Modal untuk Perumda Sari Gunung

    DPRD Ponorogo Bahas Raperda Penyertaan Modal untuk Perumda Sari Gunung

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Ponorogo memperkuat kinerja dan tata kelola perusahaan daerah tersebut. Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menjelaskan, sidang paripurna kali ini beragendakan penyampaian […]

    Bagikan
  • Puluhan Kayu Jati Diduga Ilegal Disita di Madiun, Tiga Orang Diamankan

    Puluhan Kayu Jati Diduga Ilegal Disita di Madiun, Tiga Orang Diamankan

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Petugas gabungan Polisi Hutan Mobile Perum Perhutani KPH Madiun bersama Satreskrim Polres Madiun menyita 43 batang kayu jati ilegal di Desa Kebonagung, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Selasa (18/11/2025) lalu. Sejumlah kayu berbentuk persegi dan gelondongan itu diangkut menggunakan satu unit truk dengan nomor polisi AD 8373 MA. Tiga orang yang berada […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Ungkap 157 Kasus Kriminal, Penyelesaian Perkara Capai 88 Persen

    Polres Magetan Ungkap 157 Kasus Kriminal, Penyelesaian Perkara Capai 88 Persen

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polres Magetan menutup rangkaian kegiatan 2025 dengan menggelar konferensi pers rilis akhir tahun di Aula Pesat Gatra, Senin (29/12/2025). Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa memimpin langsung kegiatan yang turut dihadiri para Pejabat Utama (PJU) Polres Magetan. Dalam pemaparan kinerja, Kapolres menyebut bahwa jajaran Satreskrim dan Polsek selama tahun 2025 […]

    Bagikan
  • Terduga Pelaku Pembunuhan Masih Dibawah Umur, Ini Langkah Dinsos Kota Madiun

    Terduga Pelaku Pembunuhan Masih Dibawah Umur, Ini Langkah Dinsos Kota Madiun

    • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Peristiwa berdarah di Jalan Jolorante Kelurahan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, Jawa Timur menyisakan persoalan sosial, khususnya soal anak. Pasalnya, terduga pelaku berinisial MRA yang melakukan penusukan terhadap Verind Wibowo Putra (19) pada Kamis (01/01/2026) lalu masih berusia 16 tahun atau dibawah umur. Terduga pelaku telah diamankan Satreskrim Polres Madiun […]

    Bagikan
  • PWI Madiun Raya Gelar Tasyakuran Jelang HPN 2026, Perkuat Spirit Kebersamaan Wartawan

    PWI Madiun Raya Gelar Tasyakuran Jelang HPN 2026, Perkuat Spirit Kebersamaan Wartawan

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Menjelang peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang diperingati setiap 9 Februari, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Madiun Raya menggelar tasyakuran dan doa bersama di Sekretariat PWI Madiun Raya, Jalan Letkol Suwarno No. 6 Blok II, Kota Madiun, Minggu (8/2/2026). Ketua PWI Madiun Raya, Jumali dalam siaran persnya mengatakan kegiatan tasyakuran dan […]

    Bagikan
expand_less