Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Kota Madiun Tangani Tujuh SPDP Kasus Demonstrasi, Dua Sudah Naik ke Tahap Berkas

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
  • visibility 154
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Madiun, Ruly Haryandra, Foto : Istimewa

Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun tengah menangani tujuh Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan oleh Polres Madiun Kota terkait perkara demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu. Dari tujuh SPDP tersebut, dua di antaranya telah naik menjadi berkas perkara.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Madiun, Ruly Haryandra, menjelaskan bahwa dua SPDP tersebut masing-masing atas nama RDE dan VPA.

“Untuk RDE, disangkakan melanggar Pasal 45A ayat (3) juncto Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau Pasal 160 KUHP. Sementara VPA dikenai Pasal 187 ayat (1) dan (2) KUHP,” jelas Ruly, saat dikonfirmasi Selasa (07/10/2025).

Lebih lanjut, dari tujuh SPDP yang diterima, satu di antaranya masih tercantum atas nama terlapor dan belum ada tersangka. Berkas tersebut kini telah diambil alih oleh Polda Jatim karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP.

“Jadi dari tujuh SPDP yang dikirimkan Polres, dua menjadi berkas di kami, satu diserahkan ke Polda,” ujarnya.

Ruly menambahkan, terhadap dua berkas perkara yang sudah masuk, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kini tengah memberikan petunjuk atau P-18 dan P-19 kepada penyidik agar melengkapi kekurangan formil maupun materil, termasuk alat bukti serta unsur pasal yang disangkakan.

“Masih dalam tahap petunjuk. Setelah lengkap nanti akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Kemungkinan penambahan tersangka bisa saja terjadi, tergantung hasil pengembangan penyidikan oleh kepolisian,” terang Ruly.

Ia menegaskan, seluruh SPDP tersebut masih dalam tenggat waktu yang wajar. “Belum 30 hari sejak diterima, jadi masih sesuai SOP kami. Jika melewati batas itu, kami akan berkirim surat untuk menanyakan perkembangan penyidikannya,” tambahnya.

Untuk menangani perkara tersebut, Kejari Kota Madiun telah menugaskan empat orang jaksa, terdiri dari jaksa senior dan jaksa muda.

“Kejaksaan berkomitmen mengawal kasus ini hingga proses persidangan. Ini menjadi perhatian masyarakat, dan juga perhatian pimpinan kami di tingkat provinsi maupun pusat,” pungkas Ruly.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Periksa Bendahara KONI Kota Madiun, Telisik Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Nonaktif Maidi

    KPK Periksa Bendahara KONI Kota Madiun, Telisik Aliran Dana Kasus Dugaan Korupsi Wali Kota Nonaktif Maidi

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 315
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menelisik kasus dugaan korupsi dan pemerasan yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi. Pada Kamis (26/2/2026), penyidik memeriksa sejumlah saksi, termasuk pengurus organisasi olahraga di Kota Madiun. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan terhadap Rahma Noviarini (RN) dalam kapasitasnya sebagai Bendahara KONI Kota Madiun. […]

    Bagikan
  • Ancaman El Nino Mengintai, Pemkab Madiun Putar Otak Selamatkan Sawah dari Krisis Air

    Ancaman El Nino Mengintai, Pemkab Madiun Putar Otak Selamatkan Sawah dari Krisis Air

    • calendar_month Kamis, 30 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun mulai menyiapkan langkah antisipatif menghadapi ancaman fenomena El Nino yang diprediksi memicu kemarau panjang pada 2026. Fokus utama diarahkan pada upaya menjaga ketersediaan air untuk lahan pertanian, terutama di wilayah rawan kekeringan. Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Madiun, Zainul Aripin, […]

    Bagikan
  • Razia Balap Liar Saat Libur Sekolah, Satlantas Polres Ponorogo Sita 250 Kendaraan

    Razia Balap Liar Saat Libur Sekolah, Satlantas Polres Ponorogo Sita 250 Kendaraan

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ponorogo mengamankan sekitar 250 kendaraan dalam operasi penindakan balap liar yang digelar selama masa libur sekolah. Sebagian besar kendaraan yang disita diketahui dikendarai oleh pelajar SMP dan SMA. Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma, mengatakan penindakan dilakukan sebagai langkah untuk menekan maraknya aksi balap […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Siapkan Langkah Tegas Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadan

    Polres Magetan Siapkan Langkah Tegas Cegah Gangguan Kamtibmas Selama Ramadan

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang bulan suci Ramadan 1447 H, Kepolisian Resor (Polres) Magetan mulai memperketat pengawasan terhadap sejumlah aktivitas masyarakat yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum. Fenomena perang sarung, balap lari liar, hingga penggunaan sound horeg menjadi perhatian khusus karena dianggap kerap menciptakan keresahan. Wakapolres Magetan, Kompol Dodik Wibowo, mengatakan bahwa jajarannya sudah menyiapkan […]

    Bagikan
  • Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2025 di Kota Madiun

    Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah 2025 di Kota Madiun

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun bersama Baznas, MUI, dan Kemenag Kota Madiun menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah jelang Ramadhan 1446 Hijriah. Hasil mufakat yang telah disepakati, zakat fitrah ditetapkan sebesar 3 kilogram beras, yang jika diubah dalam bentuk uang, setara dengan Rp45.000. Sementara itu, fidyah yang berdasarkan hadis yang sahih ditetapkan […]

    Bagikan
  • Kebakaran Kandang Ayam Di Ponorogo, Seribu Ekor Mati Terpanggang

    Kebakaran Kandang Ayam Di Ponorogo, Seribu Ekor Mati Terpanggang

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Kebakaran hebat melanda kandang ayam di Desa Madusari, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Minggu (6/7/2025) dini hari. Diduga akibat korsleting listrik, kandang ayam berukuran 10×40 meter milik Widiana hangus terbakar. Tak hanya kandangnya yang ludes, seribu ekor ayam di dalamnya juga mati terpanggang. Api pertama kali diketahui sudah dalam kondisi […]

    Bagikan
expand_less