Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Kota Madiun Tangani Tujuh SPDP Kasus Demonstrasi, Dua Sudah Naik ke Tahap Berkas

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
  • visibility 80
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Madiun, Ruly Haryandra, Foto : Istimewa

Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun tengah menangani tujuh Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan oleh Polres Madiun Kota terkait perkara demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu. Dari tujuh SPDP tersebut, dua di antaranya telah naik menjadi berkas perkara.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Madiun, Ruly Haryandra, menjelaskan bahwa dua SPDP tersebut masing-masing atas nama RDE dan VPA.

“Untuk RDE, disangkakan melanggar Pasal 45A ayat (3) juncto Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau Pasal 160 KUHP. Sementara VPA dikenai Pasal 187 ayat (1) dan (2) KUHP,” jelas Ruly, saat dikonfirmasi Selasa (07/10/2025).

Lebih lanjut, dari tujuh SPDP yang diterima, satu di antaranya masih tercantum atas nama terlapor dan belum ada tersangka. Berkas tersebut kini telah diambil alih oleh Polda Jatim karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP.

“Jadi dari tujuh SPDP yang dikirimkan Polres, dua menjadi berkas di kami, satu diserahkan ke Polda,” ujarnya.

Ruly menambahkan, terhadap dua berkas perkara yang sudah masuk, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kini tengah memberikan petunjuk atau P-18 dan P-19 kepada penyidik agar melengkapi kekurangan formil maupun materil, termasuk alat bukti serta unsur pasal yang disangkakan.

“Masih dalam tahap petunjuk. Setelah lengkap nanti akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Kemungkinan penambahan tersangka bisa saja terjadi, tergantung hasil pengembangan penyidikan oleh kepolisian,” terang Ruly.

Ia menegaskan, seluruh SPDP tersebut masih dalam tenggat waktu yang wajar. “Belum 30 hari sejak diterima, jadi masih sesuai SOP kami. Jika melewati batas itu, kami akan berkirim surat untuk menanyakan perkembangan penyidikannya,” tambahnya.

Untuk menangani perkara tersebut, Kejari Kota Madiun telah menugaskan empat orang jaksa, terdiri dari jaksa senior dan jaksa muda.

“Kejaksaan berkomitmen mengawal kasus ini hingga proses persidangan. Ini menjadi perhatian masyarakat, dan juga perhatian pimpinan kami di tingkat provinsi maupun pusat,” pungkas Ruly.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dinas Sosial Siagakan 42 Petugas SLRT, Turun ke Rumah Warga Penerima Bansos

    Dinas Sosial Siagakan 42 Petugas SLRT, Turun ke Rumah Warga Penerima Bansos

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Mandor
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dinas Sosial ( Dinsos) Kabupaten Madiun mengumpulkan puluhan petugas Sistem Layanan Rujukan Terpadu atau SLRT untuk menyamakan persepsi penanganan bantuan sosial. Para petugas ini akan menjadi garda terdepan dalam pendataan dan verifikasi warga penerima manfaat di lapangan. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Supriyadi, menegaskan pentingnya kesamaan persepsi agar seluruh petugas memiliki […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Jalan Tol Ngawi-Kertosono, 7 Orang Luka-Luka

    Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Jalan Tol Ngawi-Kertosono, 7 Orang Luka-Luka

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalan Tol Ngawi-Kertosono KM 588+100 A, masuk Desa Kasreman Kecamatan Kasreman Kabupaten Ngawi pada Kamis (27/03/2025). Kecelakaan ini melibatkan 3 kendaraan yakni mobil Toyota Avanza Nopol B 2750 JUZ yang dikemudikan oleh Setyo Budi Utomo warga Kelurahan Bojang Nangka Kecamatan Kelapa Dua Kabupaten Tangerang, mobil Toyota […]

    Bagikan
  • Kejari Madiun Segera Tetapkan Tersangka dalam Tiga Kasus Korupsi

    Kejari Madiun Segera Tetapkan Tersangka dalam Tiga Kasus Korupsi

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 90
    • 0Komentar

    KAB. MADIUN – Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun berkomitmen akan segera menetapkan tersangka untuk tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi pada awal tahun 2025. Tiga kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan tersebut adalah : Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Oktario Hartawan Achmad, pada Selasa (31/12) saat ditemui di ruangannya, menjelaskan bahwa pihaknya akan menetapkan tersangka […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

    Polres Magetan Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini Lewat Program Polisi Sahabat Anak

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya membangun kesadaran tertib berlalu lintas sejak usia dini dilakukan Polres Magetan. Melalui Unit Kamsel Satlantas, program Police Goes to School dengan konsep Polisi Sahabat Anak digelar di RA Roudhotul Jannah dan TK PGRI Panekan, Kecamatan Panekan. Kegiatan edukatif itu dipimpin Kanit Kamsel Satlantas Polres Magetan, Ipda Anjas Wisudarto, bersama anggotanya. […]

    Bagikan
  • APTRI Madiun Mendesak Pemerintah Tunjuk Bulog Tangani Impor Gula

    APTRI Madiun Mendesak Pemerintah Tunjuk Bulog Tangani Impor Gula

    • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – DPC Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI ) wilayah PG Redjo Agung Baru Madiun mendesak pada pemerintah perlunya menghidupkan kembali Dewan Gula Indonesia (DGI). Selain itu turut meminta pentingnya izin impor gula ditangani sepenuhnya oleh Bulog karena dinilai mampu sebagai stabilisator harga dan penyerap gula petani. DPC APTRI Madiun berharap […]

    Bagikan
  • Sepasma 2025 Usai, Bupati Madiun Harap Jadi Simbol Persatuan Warga

    Sepasma 2025 Usai, Bupati Madiun Harap Jadi Simbol Persatuan Warga

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Rangkaian kegiatan Sepasar Ing Madiun (Sepasma) resmi ditutup pada Minggu (27/07/2025) oleh Bupati Madiun, Hari Wuryanto. Kegiatan yang berlangsung selama hampir sebulan ini menyuguhkan berbagai pertunjukan budaya rakyat dan festival seni yang tersebar di tiga titik wilayah Kabupaten Madiun. Dimulai sejak 2 Juli 2025, Sepasma digelar secara maraton di tiga […]

    Bagikan
expand_less