Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Kota Madiun Tangani Tujuh SPDP Kasus Demonstrasi, Dua Sudah Naik ke Tahap Berkas

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
  • visibility 54
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Madiun, Ruly Haryandra, Foto : Istimewa

Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun tengah menangani tujuh Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan oleh Polres Madiun Kota terkait perkara demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu. Dari tujuh SPDP tersebut, dua di antaranya telah naik menjadi berkas perkara.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Madiun, Ruly Haryandra, menjelaskan bahwa dua SPDP tersebut masing-masing atas nama RDE dan VPA.

“Untuk RDE, disangkakan melanggar Pasal 45A ayat (3) juncto Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau Pasal 160 KUHP. Sementara VPA dikenai Pasal 187 ayat (1) dan (2) KUHP,” jelas Ruly, saat dikonfirmasi Selasa (07/10/2025).

Lebih lanjut, dari tujuh SPDP yang diterima, satu di antaranya masih tercantum atas nama terlapor dan belum ada tersangka. Berkas tersebut kini telah diambil alih oleh Polda Jatim karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP.

“Jadi dari tujuh SPDP yang dikirimkan Polres, dua menjadi berkas di kami, satu diserahkan ke Polda,” ujarnya.

Ruly menambahkan, terhadap dua berkas perkara yang sudah masuk, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kini tengah memberikan petunjuk atau P-18 dan P-19 kepada penyidik agar melengkapi kekurangan formil maupun materil, termasuk alat bukti serta unsur pasal yang disangkakan.

“Masih dalam tahap petunjuk. Setelah lengkap nanti akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Kemungkinan penambahan tersangka bisa saja terjadi, tergantung hasil pengembangan penyidikan oleh kepolisian,” terang Ruly.

Ia menegaskan, seluruh SPDP tersebut masih dalam tenggat waktu yang wajar. “Belum 30 hari sejak diterima, jadi masih sesuai SOP kami. Jika melewati batas itu, kami akan berkirim surat untuk menanyakan perkembangan penyidikannya,” tambahnya.

Untuk menangani perkara tersebut, Kejari Kota Madiun telah menugaskan empat orang jaksa, terdiri dari jaksa senior dan jaksa muda.

“Kejaksaan berkomitmen mengawal kasus ini hingga proses persidangan. Ini menjadi perhatian masyarakat, dan juga perhatian pimpinan kami di tingkat provinsi maupun pusat,” pungkas Ruly.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • 3 Warung di Telaga Sarangan Magetan Rusak Tertimpa Pohon

    3 Warung di Telaga Sarangan Magetan Rusak Tertimpa Pohon

    • calendar_month Senin, 20 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Hujan deras disertai angin kencang melanda kawasan Telaga Sarangan Magetan pada Senin dini hari (20/1/2025). Dampaknya 3 warung milik pedagang di Telaga Sarangan rusak parah tertimpa Pohon. BPBD Magetan mencatat pemilik 3 warung itu diantaranya Ipan, Midi, dan Saeran, warga Desa Ngancar, Kecamatan Plaosan. “Saat kejadian kondisi warung tengah kosong. […]

    Bagikan
  • Evakuasi Motor Wisatawan di Telaga Sarangan Terus Berlangsung, Tiga Unit Berhasil Diangkat

    Evakuasi Motor Wisatawan di Telaga Sarangan Terus Berlangsung, Tiga Unit Berhasil Diangkat

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tim gabungan yang dikoordinasikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Magetan masih bekerja mengevakuasi sejumlah sepeda motor milik wisatawan yang tercebur ke Telaga Sarangan akibat jalan lingkar telaga sisi selatan longsor pada Sabtu (17/11/2026). Hingga Sabtu siang, tiga dari perkiraan tujuh motor yang terdampak telah berhasil diangkat ke permukaan. Plt Kepala […]

    Bagikan
  • Fogging di SDN 02 Madiun Lor, 1 Guru dan 2 Murid Terjangkit DBD

    Fogging di SDN 02 Madiun Lor, 1 Guru dan 2 Murid Terjangkit DBD

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Kesehatan Kota Madiun serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Madiun melakukan fogging atau pengasapan di lingkungan SDN 02 Madiun Lor pada Kamis (05/06/2025) sebagai langkah antisipasi perkembangbiakan nyamuk Demam Berdarah Dengue (DBD). Kepala SDN 02 Madiun Lor, Yuli Sugianingsih, menjelaskan bahwa fogging dilakukan setelah ditemukannya kasus DBD di […]

    Bagikan
  • Tarekat Syattariyah Magetan Baru Shalat Idul Fitri Hari Ini

    Tarekat Syattariyah Magetan Baru Shalat Idul Fitri Hari Ini

    • calendar_month Selasa, 1 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Jemaah Tarekat Syattariyah di Kabupaten Magetan baru melaksanakan Shalat Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah, Selasa (01/04/2025). Jemaah tersebut melakukan Shalat Idul Fitri di sejumlah masjid dan musala terdekat tempat tinggal mereka, salah satunya di Masjid Nurul Hudaa di Desa Pingkuk Kecamatan Bendo Magetan. Penetapan dan perayaan Idul Fitri pada hari […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Fokuskan Pengamanan di Pintu Tol dalam Operasi Ketupat Semeru 2025

    Polres Madiun Fokuskan Pengamanan di Pintu Tol dalam Operasi Ketupat Semeru 2025

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dalam rangka pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2025, Polres Madiun memberikan perhatian khusus pada dua pintu tol utama di wilayahnya, yakni Pintu Tol Madiun dan Pintu Tol Caruban. Kedua lokasi ini berpotensi mengalami kepadatan kendaraan, terutama saat arus mudik dan balik Lebaran. Seperti tahun-tahun sebelumnya, kemacetan di sekitar pintu tol tersebut […]

    Bagikan
  • Pasca OTT KPK, Pemkot Madiun Pastikan Program Kerja Tetap Jalan Sesuai RPJMD

    Pasca OTT KPK, Pemkot Madiun Pastikan Program Kerja Tetap Jalan Sesuai RPJMD

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kedua kalinya menindak kasus dugaan korupsi di lingkup Pemerintah Kota Madiun. Terbaru, KPK melakukan penindakan dugaan korupsi terkait gratifikasi yang menyeret Wali Kota Madiun non aktif, Maidi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Thariq Megah serta Rochim Ruhdiyanto. Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka […]

    Bagikan
expand_less