Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Kota Madiun Tangani Tujuh SPDP Kasus Demonstrasi, Dua Sudah Naik ke Tahap Berkas

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
  • visibility 118
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Madiun, Ruly Haryandra, Foto : Istimewa

Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun tengah menangani tujuh Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan oleh Polres Madiun Kota terkait perkara demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu. Dari tujuh SPDP tersebut, dua di antaranya telah naik menjadi berkas perkara.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Madiun, Ruly Haryandra, menjelaskan bahwa dua SPDP tersebut masing-masing atas nama RDE dan VPA.

“Untuk RDE, disangkakan melanggar Pasal 45A ayat (3) juncto Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau Pasal 160 KUHP. Sementara VPA dikenai Pasal 187 ayat (1) dan (2) KUHP,” jelas Ruly, saat dikonfirmasi Selasa (07/10/2025).

Lebih lanjut, dari tujuh SPDP yang diterima, satu di antaranya masih tercantum atas nama terlapor dan belum ada tersangka. Berkas tersebut kini telah diambil alih oleh Polda Jatim karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP.

“Jadi dari tujuh SPDP yang dikirimkan Polres, dua menjadi berkas di kami, satu diserahkan ke Polda,” ujarnya.

Ruly menambahkan, terhadap dua berkas perkara yang sudah masuk, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kini tengah memberikan petunjuk atau P-18 dan P-19 kepada penyidik agar melengkapi kekurangan formil maupun materil, termasuk alat bukti serta unsur pasal yang disangkakan.

“Masih dalam tahap petunjuk. Setelah lengkap nanti akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Kemungkinan penambahan tersangka bisa saja terjadi, tergantung hasil pengembangan penyidikan oleh kepolisian,” terang Ruly.

Ia menegaskan, seluruh SPDP tersebut masih dalam tenggat waktu yang wajar. “Belum 30 hari sejak diterima, jadi masih sesuai SOP kami. Jika melewati batas itu, kami akan berkirim surat untuk menanyakan perkembangan penyidikannya,” tambahnya.

Untuk menangani perkara tersebut, Kejari Kota Madiun telah menugaskan empat orang jaksa, terdiri dari jaksa senior dan jaksa muda.

“Kejaksaan berkomitmen mengawal kasus ini hingga proses persidangan. Ini menjadi perhatian masyarakat, dan juga perhatian pimpinan kami di tingkat provinsi maupun pusat,” pungkas Ruly.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hadiri Sertijab Bupati Magetan, Gubernur Khofifah Tekankan Pelaksanaan Program MBG, KMP, dan Sekolah Rakyat

    Hadiri Sertijab Bupati Magetan, Gubernur Khofifah Tekankan Pelaksanaan Program MBG, KMP, dan Sekolah Rakyat

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 102
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri acara serah terima jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Magetan periode 2025–2030, Hj. Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro, di ruang rapat paripurna DPRD Magetan, Senin (26/5/2025). Dalam sambutannya, Khofifah menekankan pentingnya percepatan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia mengingatkan bahwa waktu yang […]

    Bagikan
  • Disorot Praktisi Soal Dokumen Pengadaan Proyek Rp. 45 Miliar, Dinkes Madiun Siap Benahi Dokumen

    Disorot Praktisi Soal Dokumen Pengadaan Proyek Rp. 45 Miliar, Dinkes Madiun Siap Benahi Dokumen

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun melakukan desk review dan pembenahan dokumen pengadaan barang dan jasa (PBJ) tahun anggaran 2026 setelah mendapat sorotan dari praktisi pengadaan. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, dr. Heri Setyana, mengatakan perbaikan difokuskan pada data yang telah diinput dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP). Proses tersebut dilakukan bersama […]

    Bagikan
  • Kades Sukosari Ajukan Eksepsi, Dakwaan JPU Kasus Korupsi Kolam Renang Dinilai Kabur

    Kades Sukosari Ajukan Eksepsi, Dakwaan JPU Kasus Korupsi Kolam Renang Dinilai Kabur

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Sidang dugaan korupsi pembangunan kolam renang Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, dengan terdakwa Kepala Desa Kusno kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (23/10/2025). Agenda sidang kali ini adalah pembacaan nota keberatan atau eksepsi dari tim penasihat hukum terdakwa. Dalam eksepsi yang dibacakan kuasa hukum terdakwa, R. […]

    Bagikan
  • Ratusan Warga Berburu Sembako Murah Jelang Ramadhan

    Ratusan Warga Berburu Sembako Murah Jelang Ramadhan

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Ratusan warga memadati pendopo halaman kantor Desa Kedungrejo, Kecamatan Balerejo, sejak Jumat pagi (28/02/2025). Mereka rela mengantre panjang untuk mendapatkan sembako murah dalam operasi pasar yang digelar Pemerintah Kabupaten Madiun melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disperdagkop-UM) setempat. Apalagi, menjelang bulan Ramadan, harga kebutuhan pokok di pasaran melonjak. Hal […]

    Bagikan
  • RSUD Kota Madiun Siagakan Personil Tambahan di IGD Selama Libur Nataru

    RSUD Kota Madiun Siagakan Personil Tambahan di IGD Selama Libur Nataru

    • calendar_month Kamis, 18 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Momen libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 diprediksi meningkatkan kunjungan di wilayah Kota Madiun. Baik berlibur maupun pulang kampung menikmati libur panjang tersebut. Meski di momen libur panjang dan cuti bersama, layanan kesehatan di RSUD Kota Madiun dipastikan tetap berjalan. ‘’Pelayanan kesehatan tetap berjalan dengan skema seperti tahun-tahun sebelumnya. […]

    Bagikan
  • Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Magetan Terkuak, Pengawasan Anggaran Daerah Dinilai Tak Optimal

    Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pokir DPRD Magetan Terkuak, Pengawasan Anggaran Daerah Dinilai Tak Optimal

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus dugaan korupsi dana hibah pokir DPRD Magetan membuka fakta adanya kelemahan dalam sistem pengawasan pengelolaan keuangan daerah. Kepala Kejari Magetan, Sabrul Iman, menyebut bahwa praktik penyimpangan dapat terjadi karena lemahnya kontrol pada setiap tahapan penyaluran hibah. “Pengawasan yang tidak optimal membuka celah bagi oknum untuk memanipulasi proses, mulai dari perencanaan […]

    Bagikan
expand_less