Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Kejari Kota Madiun Tangani Tujuh SPDP Kasus Demonstrasi, Dua Sudah Naik ke Tahap Berkas

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 7 Okt 2025
  • visibility 11
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Madiun, Ruly Haryandra, Foto : Istimewa

Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun tengah menangani tujuh Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dikirimkan oleh Polres Madiun Kota terkait perkara demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu. Dari tujuh SPDP tersebut, dua di antaranya telah naik menjadi berkas perkara.

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Kota Madiun, Ruly Haryandra, menjelaskan bahwa dua SPDP tersebut masing-masing atas nama RDE dan VPA.

“Untuk RDE, disangkakan melanggar Pasal 45A ayat (3) juncto Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, atau Pasal 160 KUHP. Sementara VPA dikenai Pasal 187 ayat (1) dan (2) KUHP,” jelas Ruly, saat dikonfirmasi Selasa (07/10/2025).

Lebih lanjut, dari tujuh SPDP yang diterima, satu di antaranya masih tercantum atas nama terlapor dan belum ada tersangka. Berkas tersebut kini telah diambil alih oleh Polda Jatim karena berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP.

“Jadi dari tujuh SPDP yang dikirimkan Polres, dua menjadi berkas di kami, satu diserahkan ke Polda,” ujarnya.

Ruly menambahkan, terhadap dua berkas perkara yang sudah masuk, Jaksa Penuntut Umum (JPU) kini tengah memberikan petunjuk atau P-18 dan P-19 kepada penyidik agar melengkapi kekurangan formil maupun materil, termasuk alat bukti serta unsur pasal yang disangkakan.

“Masih dalam tahap petunjuk. Setelah lengkap nanti akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur. Kemungkinan penambahan tersangka bisa saja terjadi, tergantung hasil pengembangan penyidikan oleh kepolisian,” terang Ruly.

Ia menegaskan, seluruh SPDP tersebut masih dalam tenggat waktu yang wajar. “Belum 30 hari sejak diterima, jadi masih sesuai SOP kami. Jika melewati batas itu, kami akan berkirim surat untuk menanyakan perkembangan penyidikannya,” tambahnya.

Untuk menangani perkara tersebut, Kejari Kota Madiun telah menugaskan empat orang jaksa, terdiri dari jaksa senior dan jaksa muda.

“Kejaksaan berkomitmen mengawal kasus ini hingga proses persidangan. Ini menjadi perhatian masyarakat, dan juga perhatian pimpinan kami di tingkat provinsi maupun pusat,” pungkas Ruly.

Surya – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • 5 Korban Keracunan MBG Jalani Perawatan Intensif di RSUD Caruban, Dinkes Uji Sampel Sisa Makanan

    5 Korban Keracunan MBG Jalani Perawatan Intensif di RSUD Caruban, Dinkes Uji Sampel Sisa Makanan

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun terus menindaklanjuti kasus dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang menimpa puluhan siswa di Desa Klecorejo, Kecamatan Mejayan. Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun memastikan penanganan cepat telah diberikan sejak kejadian berlangsung pada Kamis (27/11/2025). Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Heri Setyana, menjelaskan sebanyak 51 siswa sempat mendapatkan perawatan di […]

    Bagikan
  • Modus Mengaku Dukun, Residivis Kasus Asusila Anak di Magetan Ditangkap

    Modus Mengaku Dukun, Residivis Kasus Asusila Anak di Magetan Ditangkap

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 8
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Satreskrim Polres Magetan menangkap seorang pria berinisial Agung Laksono, 26 tahun, warga Karangrejo, Magetan, yang diduga melakukan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur. Tersangka menggunakan modus mengaku sebagai dukun yang dapat memindahkan janin akibat kehamilan gaib untuk menipu korban. Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban, siswi SMP berinisial EL, melaporkan kejadian tersebut. […]

    Bagikan
  • Gebyar Hardiknas 2025 di Magetan, Ribuan Siswa dan Guru Hadirkan Senam dan Tari Massal

    Gebyar Hardiknas 2025 di Magetan, Ribuan Siswa dan Guru Hadirkan Senam dan Tari Massal

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 6
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Suasana semarak penuh warna menyelimuti Alun-Alun Magetan, Rabu (28/05/2025). Ribuan siswa dan guru dari berbagai jenjang pendidikan tumpah ruah merayakan Gebyar Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2025 dalam sebuah perayaan akbar yang memadukan semangat, seni, dan kebugaran. Mengusung tema “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua”, Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Pendidikan, […]

    Bagikan
  • Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 6,4 Dini Hari, Ini Data BMKG

    Pacitan Diguncang Gempa Magnitudo 6,4 Dini Hari, Ini Data BMKG

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Sinergia | Pacitan – Gempa berkekuatan magnitudo 6,4 mengguncang wilayah tenggara Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, pada Jumat (06/02/2026) sekira pukul 01.06 WIB. Lokasi pusat gempa berada di laut, tepatnya di tenggara Pacitan, dengan parameter kedalaman 10 kilometer. Sesuai data resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), episenter gempa berada di koordinat 8,99 Lintang Selatan dan […]

    Bagikan
  • R-APBD 2026, Proyeksi Pendapatan Daerah Rp. 1,108 Triliun, Belanja Daerah Rp. 1,168 Triliun

    R-APBD 2026, Proyeksi Pendapatan Daerah Rp. 1,108 Triliun, Belanja Daerah Rp. 1,168 Triliun

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026 Kota Madiun mulai memasuki tahap pembahasan. Hal ini ditandai dengan penyampaian Nota Keuangan Wali Kota Madiun atas Raperda APBD 2026 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kota Madiun, Senin (15/09/2025). Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, mengungkapkan proyeksi pendapatan daerah pada tahun […]

    Bagikan
  • Rookie Dragbike 2025, Upaya Polres Magetan Tekan Balap Liar dan Kenakalan Remaja

    Rookie Dragbike 2025, Upaya Polres Magetan Tekan Balap Liar dan Kenakalan Remaja

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 9
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polres Magetan menggelar ajang balap resmi bertajuk Bhayangkara Rookie Dragbike 2025, Minggu (29/06/2025), di Sirkuit Non Permanen Jalan Pasar Sayur, Magetan. Ajang ini menjadi strategi konkret kepolisian dalam menekan praktik balap liar sekaligus menyalurkan bakat generasi muda ke jalur yang legal dan aman. Kapolres […]

    Bagikan
expand_less