DPRD Kota Madiun Sabet Penghargaan JDIH Award Jatim 2026, Ketua DPRD Armaya : Tahun Depan Target 3 Besar
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 43
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Surabaya – Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan apresiasi terhadap anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), bertepatan pada Hari Kebangktian Nasional (Harkitnas) Rabu (20/5/2026). Salah penerima penghargaan adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun. Bertajuk JDIH Awards Jatim 2026, apresiasi ini wujud pelayanan informasi hukum secara lengkap, akurat, mudah dan cepat.
Penghargaan langsung diberikan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, kepada Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya di Gedung Negara Grahadi. Ini mengulang kesuksesan DPRD Kota Madiun meraih penghargaan serupa tahun 2025 lalu yakni Terbaik Kelima. Namun, pada JDIH Awards Jatim 2026 ini mendapatkan torehan lebih baik yakni Terbaik Keempat.
“Ini bukti inovasi dari DPRD Kota Madiun telah berjalan. Sehingga masyarakat mudah untuk mengakses produk-produk hukum yang ada di Kota Madiun,” ujar Armaya usai menerima penghargaan.
Menurutnya, penghargaan yang diraih DPRD Kota Madiun ini sebagai motivasi untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya informasi dan dokumentasi hukum. Sebagai lembaga Legislasi, DPRD Kota Madiun terus aktif dalam pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Inisiatif. Tidak hanya itu, juga turut membahas dan menyepakati usulan Perda dari Pemerintah Kota Madiun sebagai landasan hukum yang jelas bagi masyarakat.
“Target saya tahun depan bisa masuk 3 besar. Nanti akan kita evaluasi bersama baik kekurangan maupun inovasi kedepannya untuk lebih baik lagi,” tegas Armaya.
DPRD Kota Madiun pun telah mengembangkan aplikasi android “JDIH DPRD Kota Madiun”. Hal itu turut membantu masyarakat untuk dengan cepat mengakses informasi dan dokumentasi hukum. Untuk itu, pihaknya pun akan bersinergi dengan Pemkot Madiun untuk memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen memberikan yang terbaik salah satunya melalui pelayanan informasi hukum. Tentunya target kedepan, kami bisa memberikan yang lebih baik lagi,” jelasnya.
Untuk itu, Armaya meminta masyarakat untuk memberikan saran masukan. Hal itu sebagai bentuk partisipasi aktif masyarakat yang turut mengawal kebijakan Perda yang telah dihasilkan selama ini.
“Tentu dengan masukan dari masyarakat kita bisa tampung dan bahas bersama pemerintah daerah. Karena itu masyarakat harus diberikan kemudahan akses informasi secara transparan dan praktis. Sinergi kita bersama Eksekutif juga terus kita tingkatkan untuk menghasilkan payung hukum yang bermanfaat bagi masyarakat,” pungkas Armaya. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





