Berita Terkini
Trending Tags

Dinas Sosial Siagakan 42 Petugas SLRT, Turun ke Rumah Warga Penerima Bansos

  • account_circle Mandor
  • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
  • visibility 252
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Petugas SLRT Madiun mendapat arahan penyamaan persepsi soal bansos, (14/04/2026), Foto : Mandor-Sinergia

Sinergia | Madiun – Dinas Sosial ( Dinsos) Kabupaten Madiun mengumpulkan puluhan petugas Sistem Layanan Rujukan Terpadu atau SLRT untuk menyamakan persepsi penanganan bantuan sosial. Para petugas ini akan menjadi garda terdepan dalam pendataan dan verifikasi warga penerima manfaat di lapangan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Supriyadi, menegaskan pentingnya kesamaan persepsi agar seluruh petugas memiliki SOP yang jelas dan terukur. 

“Kita kumpulkan petugas SLRT agar supaya untuk menghindari perbedaan pemahaman saat bekerja langsung di tengah masyarakat,” ujarnya, Selasa (14/04/2026).

Sebanyak 42 petugas SLRT disiapkan untuk mendatangi rumah warga yang akan mengajukan bantuan sosial. Mereka berkunjung dan memverifikasi data sekaligus memastikan penyaluran bansos tepat sasaran di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Madiun.

Supriyadi menjelaskan warga yang berhak mendapat bansos terbagi dalam kategori desil satu sampai lima. Pengelompokan ini didasarkan pada tingkat kesejahteraan yang tercatat dalam data resmi pemerintah.

Jika di lapangan ditemukan data yang tidak sesuai, petugas akan melakukan perubahan berdasarkan fakta di lapangan. Warga tersebut nantinya bisa saja masuk ke kategori desil enam sampai sepuluh dan tidak lagi menjadi penerima bansos.

Kendala yang sering muncul adalah keluhan warga yang tidak mendapatkan bansos. Supriyadi menyebut petugas sudah dibekali untuk memberi pengertian sesuai aturan dan SOP yang berlaku agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Bagi warga yang ingin mengajukan bantuan sosial, pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor desa setempat atau langsung ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Madiun. Petugas SLRT kemudian akan menindaklanjuti dengan kunjungan ke rumah rumah warga.

Dijelaskan pihaknya hanya berperan untuk meneruskan data yang sudah diverifikasi. Data ini kemudian diolah pihak Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kemensos. ” Namun jika ada warga yang memang berhak menerima bansos akan kita ajukan dan verifikasi ulang,” terang Supriyadi.

Melalui penertiban data dan SOP yang seragam ini, Dinas Sosial Kabupaten Madiun berharap penyaluran bansos semakin akurat dan benar-benar menyentuh warga yang paling membutuhkan. (Ndor)

Bagikan
  • Penulis: Mandor
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengemis di Exit Tol Dumpil Viral Usai Pukul Pengendara, Dinsos Madiun Lakukan Evakuasi

    Pengemis di Exit Tol Dumpil Viral Usai Pukul Pengendara, Dinsos Madiun Lakukan Evakuasi

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Aksi seorang pengemis perempuan yang memukul kepala pengendara motor di perempatan Exit Tol Dumpil, Desa Bagi, Kecamatan Madiun, viral di media sosial. Peristiwa itu membuat resah para pengguna jalan hingga memicu penanganan dari Dinas Sosial (Dinsos) bersama Satpol PP Kabupaten Madiun. Perempuan tersebut diketahui bernama Meliana Santi Dewi (46), warga […]

    Bagikan
  • Sengketa Lahan TK Masyitoh Madiun Berakhir, PN Kota Madiun Jelaskan Runtutan Sidang hingga Eksekusi

    Sengketa Lahan TK Masyitoh Madiun Berakhir, PN Kota Madiun Jelaskan Runtutan Sidang hingga Eksekusi

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 632
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pengadilan Negeri Kota Madiun akhirnya melaksanakan eksekusi terhadap tanah dan bangunan RA/TK Islam Masyitoh yang berada di Jalan Alun-Alun Barat Nomor 6, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Eksekusi pada Selasa (12/5/2026) dilakukan setelah perkara sengketa lahan tersebut melalui rangkaian proses hukum panjang hingga berkekuatan hukum tetap. Juru Bicara Pengadilan Negeri Kota […]

    Bagikan
  • Ini Penampakan 11 Bus Mewah Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo

    Ini Penampakan 11 Bus Mewah Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo

    • calendar_month Sabtu, 18 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Ponorogo – Penyelidikan kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo terus ditelisik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Hingga kini, sebanyak 24 saksi telah diperiksa diantaranya dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan Jawa Timur serta Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Ponorogo-Magetan. Dalam kasus yang mencuat sejak tahun anggaran 2019-2024 ini, […]

    Bagikan
  • Fery Sudarsono Kembali Pimpin DPC PDIP Kabupaten Madiun Periode 2025–2030

    Fery Sudarsono Kembali Pimpin DPC PDIP Kabupaten Madiun Periode 2025–2030

    • calendar_month Minggu, 21 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan resmi menetapkan Fery Sudarsono sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kabupaten Madiun untuk masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut dibacakan anggota DPR RI dari PDI Perjuangan, Sadarestuwati, dalam Konferensi Cabang (Konfercab) PDI Perjuangan yang digelar di Surabaya, Minggu (21/12/2025). Sadarestuwati menyampaikan keputusan itu merupakan […]

    Bagikan
  • Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko Digugat Mantan Kepala DLH, Tuntut Ganti Rugi Rp. 1 Miliar

    Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko Digugat Mantan Kepala DLH, Tuntut Ganti Rugi Rp. 1 Miliar

    • calendar_month Rabu, 19 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Bupati Ponorogo non aktif Sugiri Sancoko digugat seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Gugatan tersebut diajukan Gulang Winarno, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menilai keputusan Bupati menjatuhkan sanksi pembebasan jabatan selama 12 bulan tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan cacat prosedur. Sidang kedua perkara […]

    Bagikan
  • Komitmen KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan KA Sebidang

    Komitmen KAI Daop 7 Madiun Tingkatkan Keselamatan di Perlintasan KA Sebidang

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Keselamatan berlalu lintas merupakan hal utama. Termasuk saat melintas di perlintasan kereta api (KA) sebidang, baik yang terjaga maupun tidak terjaga. Meski begitu, tersiar kabar burung jika bakal ada pengurangan personil untuk yang berjaga di perlintasan KA sebidang. Menyikapi hal itu, PT KAI Daop 7 Madiun memastikan seluruh pintu perlintasan […]

    Bagikan
expand_less