Dinas Sosial Siagakan 42 Petugas SLRT, Turun ke Rumah Warga Penerima Bansos
- account_circle Mandor
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 105
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Dinas Sosial ( Dinsos) Kabupaten Madiun mengumpulkan puluhan petugas Sistem Layanan Rujukan Terpadu atau SLRT untuk menyamakan persepsi penanganan bantuan sosial. Para petugas ini akan menjadi garda terdepan dalam pendataan dan verifikasi warga penerima manfaat di lapangan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Supriyadi, menegaskan pentingnya kesamaan persepsi agar seluruh petugas memiliki SOP yang jelas dan terukur.
“Kita kumpulkan petugas SLRT agar supaya untuk menghindari perbedaan pemahaman saat bekerja langsung di tengah masyarakat,” ujarnya, Selasa (14/04/2026).
Sebanyak 42 petugas SLRT disiapkan untuk mendatangi rumah warga yang akan mengajukan bantuan sosial. Mereka berkunjung dan memverifikasi data sekaligus memastikan penyaluran bansos tepat sasaran di 15 kecamatan yang ada di Kabupaten Madiun.
Supriyadi menjelaskan warga yang berhak mendapat bansos terbagi dalam kategori desil satu sampai lima. Pengelompokan ini didasarkan pada tingkat kesejahteraan yang tercatat dalam data resmi pemerintah.
Jika di lapangan ditemukan data yang tidak sesuai, petugas akan melakukan perubahan berdasarkan fakta di lapangan. Warga tersebut nantinya bisa saja masuk ke kategori desil enam sampai sepuluh dan tidak lagi menjadi penerima bansos.
Kendala yang sering muncul adalah keluhan warga yang tidak mendapatkan bansos. Supriyadi menyebut petugas sudah dibekali untuk memberi pengertian sesuai aturan dan SOP yang berlaku agar tidak terjadi kesalahpahaman.
Bagi warga yang ingin mengajukan bantuan sosial, pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor desa setempat atau langsung ke Kantor Dinas Sosial Kabupaten Madiun. Petugas SLRT kemudian akan menindaklanjuti dengan kunjungan ke rumah rumah warga.
Dijelaskan pihaknya hanya berperan untuk meneruskan data yang sudah diverifikasi. Data ini kemudian diolah pihak Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kemensos. ” Namun jika ada warga yang memang berhak menerima bansos akan kita ajukan dan verifikasi ulang,” terang Supriyadi.
Melalui penertiban data dan SOP yang seragam ini, Dinas Sosial Kabupaten Madiun berharap penyaluran bansos semakin akurat dan benar-benar menyentuh warga yang paling membutuhkan. (Ndor)
- Penulis: Mandor
- Editor: Diez





