
Sinergia | Magetan – Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa bersama Kepala Cabang Jasa Raharja Madiun Raya menyerahkan santunan terhadap keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Desa Tulung, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, Selasa (07/10/2025).
Kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Jumat malam (03/10/2025) lalu tersebut melibatkan sepeda motor dan mobil Toyota Innova yang ditumpangi penyanyi muda asal Madiun, Cantika Davinca. Akibat kejadian itu, dua pelajar bernama Fery dan Bintang yang saat itu berboncengan meninggal dunia di lokasi.

“Atas nama keluarga besar Polres Magetan, kami menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum Fery dan Bintang mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan, dan keluarga diberi ketabahan,” ujar AKBP Raden Erik.
Tak hanya itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat agar menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran penting dalam berlalu lintas.
“Kecelakaan bisa terjadi kapan saja dan kepada siapa saja. Karena itu, mari utamakan keselamatan, karena nyawa manusia tidak ternilai,” tegasnya.
Penyerahan santunan tersebut merupakan bentuk sinergi antara Polres Magetan dan Jasa Raharja dalam memberikan perhatian serta dukungan kepada masyarakat yang tertimpa musibah.
Kusnanto – Sinergia