Minggu, 11 Okt 2026
Trending Tags

Kenalan di Aplikasi Kencan Online, Cewek Saradan Madiun Kena Tipu Daya Pria Asal Wonogiri 

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
  • visibility 140
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tersangka diduga mencari korban melalui aplikasi Online. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Aplikasi kencan online kembali dimanfaatkan sebagai pintu masuk aksi penipuan. Seorang perempuan asal Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, mengalami kerugian sekitar Rp31 juta setelah berkenalan dengan pria berinisial AWN (28), warga Wonogiri.

AWN kini telah ditangkap polisi dan menjalani proses hukum di Mapolres Madiun. Polisi menduga korban penipuan tersangka bukan hanya satu orang.

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Agung Hartawan mengatakan, tersangka diduga sengaja mencari korban melalui aplikasi kencan Bumble. Perkenalan dengan korban asal Saradan berlangsung pada awal Januari 2026.

Setelah berkenalan melalui aplikasi tersebut, komunikasi keduanya berlanjut melalui WhatsApp. Dari komunikasi itu, tersangka mulai membangun kepercayaan hingga korban menganggap hubungan mereka semakin dekat.

“Tersangka dan korban ini tidak pernah bertemu, bahkan korban tidak mengetahui wajah asli tersangka sebab selama menjalin hubungan hanya melalui chat dan pesan suara atau telepon. Setelah terjalin hubungan dan kepercayaan tersangka mulai menjalankan modus-modus lainnya untuk menguras uang korban,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026).

Menurut polisi, AWN menggunakan berbagai alasan untuk meminta uang kepada korban. Di antaranya mengaku bekerja di Jakarta, kehilangan ponsel, KTP dan ATM tertinggal, hingga rekening yang disebut terblokir.

Tersangka juga mengaku sebagai pegawai bagian IT di salah satu bank di Solo. Pengakuan tersebut semakin membuat korban percaya karena korban juga bekerja di sektor perbankan.

Image Not Found
Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Agung Hartawan mengatakan Polisi mengamankan ponsel dan uang sisa hasil kejahatan. Foto : Tova-Sinergia

“Tersangka ini mengaku sebagai pegawai IT salah satu bank di Solo, kebetulan korban juga pegawai bank sehingga dijanjikan yang dijanjikan tersangka dapat membantu memenuhi target dan lain sebagainya, korban percaya dan memberikan bantuan uang kepada tersangka secara bertahap,” kata AKP Agung.

Permintaan uang dilakukan secara bertahap hingga total kerugian korban mencapai sekitar Rp31 juta. Setelah mendapatkan uang tersebut, tersangka kemudian memutus komunikasi dengan korban dengan cara memblokir nomor teleponnya pada 18 Januari 2026.

Polisi yang melakukan penyelidikan kemudian memburu keberadaan tersangka. AWN diketahui sempat berpindah-pindah lokasi di kawasan Kota Solo sebelum akhirnya berhasil diringkus.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya uang sisa hasil kejahatan sekitar Rp19 juta dan dua unit ponsel.

Tak berhenti pada satu korban, polisi kini juga mendalami dugaan adanya korban lain yang menjadi sasaran AWN. Dari hasil penyelidikan sementara, korban lain diduga berada di sejumlah wilayah, seperti Madiun, Magetan, Surabaya, dan Klaten.

Modus yang digunakan tersangka juga disebut tidak hanya berkaitan dengan permintaan uang. Polisi menemukan dugaan modus lain berupa permintaan video pribadi kepada korban.

“Tersangka dijerat Pasal 492 tindak pidana penipuan atau penggelapan dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara,” Pungkas Kasat Reskrim Polres Madiun. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sarasehan BST di Muneng, Bupati Madiun Dorong Warga Perkuat Gotong Royong dan Akses Layanan Publik

    Sarasehan BST di Muneng, Bupati Madiun Dorong Warga Perkuat Gotong Royong dan Akses Layanan Publik

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menyelenggarakan rangkaian Bakti Sosial Terpadu (BST) di Desa Muneng, Kecamatan Pilangkenceng pada 26–27 November 2025. Program yang menjadi agenda rutin ini diarahkan untuk membuka akses layanan publik langsung ke warga, sekaligus mempertemukan masyarakat dengan pemangku kebijakan tanpa perantara. Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Purnomo Hadi, dan […]

    Bagikan
  • TKD Dipangkas, Magetan Hanya Dapat Perbaikan Dua Ruas Jalan di 2026

    TKD Dipangkas, Magetan Hanya Dapat Perbaikan Dua Ruas Jalan di 2026

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kebijakan pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat berdampak langsung terhadap rencana perbaikan infrastruktur jalan di Kabupaten Magetan. Pada tahun 2026 mendatang, Pemerintah Kabupaten Magetan hanya akan melaksanakan preservasi atau perawatan jalan di dua ruas wilayah Kecamatan Parang. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Magetan, Muhtar Wakid, […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Buka Seleksi Terbuka Jabatan Sekda, Minimal Pendaftar 4 Orang

    Pemkab Madiun Buka Seleksi Terbuka Jabatan Sekda, Minimal Pendaftar 4 Orang

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 306
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun resmi membuka seleksi terbuka dan kompetitif untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda). Seleksi ini diumumkan melalui Pengumuman Nomor: 051/402.201/PANSEL/2026 dan dibuka sejak 13 Januari hingga 28 Januari 2026. Seleksi tersebut digelar sebagai upaya Pemkab Madiun untuk mengisi jabatan strategis Sekretaris Daerah secara […]

    Bagikan
  • Pelaku Pembuangan Bayi Diamankan? AKP Agus : Besok Kita Release

    Pelaku Pembuangan Bayi Diamankan? AKP Agus : Besok Kita Release

    • calendar_month Minggu, 12 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Beredar sebuah foto yang memperlihatkan dua orang remaja tengah duduk di ruang tunggu penyidik satreskrim polres Madiun. Publik menduga bahwasanya keduanya merupakan pasangan sejoli yang berkaitan dengan penemuan jasad bayi di Sungai Sono Desa Tiron Kecamatan/ Kabupaten Madiun pada Kamis (9/1/2025) lalu. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Kasat Reskrim […]

    Bagikan
  • Kebut Capaian Kinerja, Puskesmas Dagangan Gencarkan Program Pelita ASI Untuk Tekan Angka Stunting

    Kebut Capaian Kinerja, Puskesmas Dagangan Gencarkan Program Pelita ASI Untuk Tekan Angka Stunting

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 257
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Puskesmas Dagangan mencatat capaian signifikan dalam pelayanan kesehatan semester pertama 2025 sekaligus meluncurkan program inovasi untuk mempercepat penurunan angka stunting di Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun. Dalam rapat lintas sektor yang dihadiri Muspika, kepala desa, PKK Kecamatan, dan Desa, Kepala Puskesmas Dagangan dr. Yanti Umi Anggraeni melaporkan bahwa program Cek Kesehatan […]

    Bagikan
  • Pemkab Ponorogo Nonaktifkan Sementara Kabag Keuangan DPRD Usai Jadi Tersangka Korupsi 

    Pemkab Ponorogo Nonaktifkan Sementara Kabag Keuangan DPRD Usai Jadi Tersangka Korupsi 

    • calendar_month Rabu, 5 Agt 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo akan memberhentikan sementara Kepala Bagian Keuangan Sekretariat DPRD Ponorogo, Fuad Safrowi (FS). Hal itu pasca yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tunjangan perumahan (TP) pimpinan dan anggota DPRD Ponorogo tahun anggaran 2023–2026 oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Sugiarto, mengatakan […]

    Bagikan
expand_less