Berita Terkini
Trending Tags

DPRD Kota Madiun Tetapkan Perubahan Kedua Propemperda 2026, Santunan Kematian Bakal Naik

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 33
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Rapat paripurna membahas perubahan regulasi daerah. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun — DPRD Kota Madiun menetapkan Perubahan Kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Madiun Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna, Jumat (4/9/2026). Dalam perubahan tersebut, terdapat dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tambahan yang akan dibahas bersama Pemerintah Kota Madiun. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Sutardi dengan dihadiri Plt Wali Kota Madiun, Forkopimda, jajaran OPD Pemkot Madiun.

Dua Raperda yang masuk dalam Perubahan Kedua Propemperda 2026 tersebut yakni Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Santunan Kematian bagi Masyarakat Kota Madiun serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 42 Tahun 2018 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

Dengan penambahan dua Raperda tersebut, total Raperda yang masuk dalam Perubahan Kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Madiun Tahun 2026 menjadi 29 Raperda.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun mengatakan perubahan regulasi terkait santunan kematian dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, masyarakat mengusulkan adanya peningkatan nilai santunan karena biaya pemakaman dan kebutuhan keluarga penerima santunan mengalami kenaikan.

“Ini kebutuhan dari masyarakat. Santunan kematian kemarin usulan dari banyak masyarakat bahwa hari ini kebutuhan untuk keluarga atau penerima dari keluarga, waris, itu untuk biaya pemakamannya sudah naik,” kata Bagus.

Usulan tersebut kemudian disampaikan Pemkot Madiun kepada DPRD untuk dibahas dan ditindaklanjuti melalui perubahan peraturan daerah.

Image Not Found
Pemkot dan DPRD bahas peningkatan santunan kematian. Foto : Kris-Sinergia

Bagus menyebut pemerintah daerah juga tengah menyiapkan solusi atas keterbatasan lahan pemakaman di sejumlah wilayah Kota Madiun. Pemerintah melalui Sekretariat Daerah dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) saat ini melakukan pemetaan lahan yang berpotensi digunakan sebagai lokasi pemakaman baru. Salah satu lokasi yang tengah dipertimbangkan berada di wilayah Manisrejo.

“Tim dari Sekretariat Daerah dan juga BKAD lagi mapping. Penambahan untuk beberapa titik tanah bengkok kita yang juga nanti akan direncanakan untuk jadi makam baru,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Sutardi mengatakan perubahan sejumlah perda diperlukan untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan kondisi masyarakat.

Menurut dia, sejumlah peraturan daerah yang telah berlaku selama beberapa tahun perlu disempurnakan agar tetap relevan dengan kebutuhan dan kemampuan pemerintah daerah.

“Memang itu menyesuaikan perkembangan, situasi kondisi yang memang harus disesuaikan dengan regulasi yang ada sekarang. Sehingga yang lama itu memang perlu ada penyempurnaan lagi,” kata Sutardi.

Terkait perubahan Perda Santunan Kematian, Sutardi mengatakan salah satu pertimbangannya adalah nilai santunan yang selama ini belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun.

DPRD menilai pemerintah daerah masih memiliki kemampuan untuk meningkatkan besaran bantuan tersebut sehingga manfaat yang diterima masyarakat dapat lebih terasa.

Image Not Found
DPRD Kota Madiun menetapkan Perubahan Kedua Propemperda 2026. Foto : Kris-Sinergia

“Perda yang lama, tentang nilai itu kan sudah lama. Kemudian juga karena kemampuan kita untuk membantu masyarakat dalam hal tersebut saya pikir itu perlu ditinjau kembali,” ujarnya.

Sutardi menambahkan, peningkatan santunan diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. “Jadi niatnya kita memang memberi tambahan untuk meringankan beban keluarga,” katanya.

Mengenai sumber pembiayaan santunan kematian, Sutardi menyebut skema yang direncanakan berkaitan dengan Belanja Tidak Terduga (BTT). Namun, mekanisme penyalurannya masih akan didalami lebih lanjut.

Pembahasan tersebut sebelumnya juga telah dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) untuk memastikan mekanisme penyaluran santunan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Penetapan Perubahan Kedua Propemperda 2026 ini menjadi bagian dari proses legislasi daerah Kota Madiun untuk menyesuaikan sejumlah regulasi dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan kebijakan pemerintahan daerah. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Personel Disiagakan untuk Amankan Konser Dewa 19 di Ponorogo

    Ratusan Personel Disiagakan untuk Amankan Konser Dewa 19 di Ponorogo

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Polres Ponorogo menyiagakan ratusan personel untuk mengamankan jalannya konser musik Dewa 19 di Alun-alun Ponorogo pada Sabtu (30/08/2025). Konser tersebut menjadi acara penutup rangkaian Hari Jadi ke-529 Ponorogo. Kabag Ops Polres Ponorogo, Kompol Edy Suyono, mengatakan pengamanan akan dilakukan secara maksimal dengan melibatkan unsur kepolisian, TNI, serta dukungan dari Satuan Brimob. […]

    Bagikan
  • DPRD Dukung Tradisi Methik Pari di Glinggang

    DPRD Dukung Tradisi Methik Pari di Glinggang

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Tradisi methik pari atau panen padi yang digelar warga Desa Glinggang, Kecamatan Sampung, Ponorogo, mendapat dukungan penuh dari DPRD setempat. Dukungan tersebut datang dari Komisi D DPRD Ponorogo yang bermitra dengan Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora). Ketua Komisi D DPRD Ponorogo, Riyanto, mengungkapkan bahwa tradisi tersebut telah ia rintis […]

    Bagikan
  • Disnakerperin Madiun Dorong Industri Padat Karya untuk Serap Tenaga Kerja

    Disnakerperin Madiun Dorong Industri Padat Karya untuk Serap Tenaga Kerja

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kabupaten Madiun mendorong peningkatan penyerapan tenaga kerja melalui sektor industri padat karya guna menekan angka pengangguran di daerah setempat. Kepala Disnakerperin Kabupaten Madiun, Arik Krisdiananto, mengatakan sektor padat karya dinilai mampu menyerap ribuan tenaga kerja, khususnya dari industri sepatu.  “Industri padat karya itu menyerap […]

    Bagikan
  • Konflik Internal PKB Kian Memanas, Ketua DPRD Magetan Dilaporkan ke Dua Aparat Penegak Hukum

    Konflik Internal PKB Kian Memanas, Ketua DPRD Magetan Dilaporkan ke Dua Aparat Penegak Hukum

    • calendar_month Selasa, 25 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 200
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ketegangan mengenai proses Pergantian Antar Waktu (PAW) di tubuh Fraksi PKB Magetan terus meningkat. Polemik internal yang awalnya dipandang sebagai persoalan administratif kini berubah menjadi perkara hukum serius. Hal itu setelah Ketua DPRD Magetan dilaporkan ke dua lembaga penegak hukum sekaligus. Pada Senin (24/11/2025), Ketua LBH Parade Keadilan, Sumadi kembali mengambil […]

    Bagikan
  • KA Dhoho Tabrak Truk Mogok di Perlintasan Blitar, Ini Kronologi Lengkapnya

    KA Dhoho Tabrak Truk Mogok di Perlintasan Blitar, Ini Kronologi Lengkapnya

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 356
    • 0Komentar

    Sinergia | Blitar  — Insiden dramatis terjadi di perlintasan sebidang antara Stasiun Blitar–Garum, Selasa malam (28/4/2026), ketika sebuah truk mogok di tengah rel dan tertemper kereta api KA Dhoho. Kejadian ini kembali menyoroti rendahnya disiplin pengguna jalan di perlintasan kereta api. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.35 WIB di JPL 190 Km 120+448. Kereta api […]

    Bagikan
  • DPRD Madiun Soroti Potensi Pariwisata Belum Tergarap, Dinilai Bisa Dongkrak PAD

    DPRD Madiun Soroti Potensi Pariwisata Belum Tergarap, Dinilai Bisa Dongkrak PAD

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – DPRD Kabupaten Madiun menilai masih banyak potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang belum dimaksimalkan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun. Salah satu sektor yang dinilai memiliki peluang besar untuk meningkatkan pendapatan daerah adalah pariwisata. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Madiun, Purwadi, mengatakan Kabupaten Madiun memiliki modal yang kuat untuk mengembangkan sektor wisata. Selain […]

    Bagikan
expand_less