Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

DPRD Kota Madiun Tetapkan Perubahan Kedua Propemperda 2026, Santunan Kematian Bakal Naik

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
  • visibility 153
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Rapat paripurna membahas perubahan regulasi daerah. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun — DPRD Kota Madiun menetapkan Perubahan Kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Madiun Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna, Jumat (4/9/2026). Dalam perubahan tersebut, terdapat dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tambahan yang akan dibahas bersama Pemerintah Kota Madiun. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Sutardi dengan dihadiri Plt Wali Kota Madiun, Forkopimda, jajaran OPD Pemkot Madiun.

Dua Raperda yang masuk dalam Perubahan Kedua Propemperda 2026 tersebut yakni Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Santunan Kematian bagi Masyarakat Kota Madiun serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 42 Tahun 2018 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

Dengan penambahan dua Raperda tersebut, total Raperda yang masuk dalam Perubahan Kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Madiun Tahun 2026 menjadi 29 Raperda.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun mengatakan perubahan regulasi terkait santunan kematian dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, masyarakat mengusulkan adanya peningkatan nilai santunan karena biaya pemakaman dan kebutuhan keluarga penerima santunan mengalami kenaikan.

“Ini kebutuhan dari masyarakat. Santunan kematian kemarin usulan dari banyak masyarakat bahwa hari ini kebutuhan untuk keluarga atau penerima dari keluarga, waris, itu untuk biaya pemakamannya sudah naik,” kata Bagus.

Usulan tersebut kemudian disampaikan Pemkot Madiun kepada DPRD untuk dibahas dan ditindaklanjuti melalui perubahan peraturan daerah.

Image Not Found
Pemkot dan DPRD bahas peningkatan santunan kematian. Foto : Kris-Sinergia

Bagus menyebut pemerintah daerah juga tengah menyiapkan solusi atas keterbatasan lahan pemakaman di sejumlah wilayah Kota Madiun. Pemerintah melalui Sekretariat Daerah dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) saat ini melakukan pemetaan lahan yang berpotensi digunakan sebagai lokasi pemakaman baru. Salah satu lokasi yang tengah dipertimbangkan berada di wilayah Manisrejo.

“Tim dari Sekretariat Daerah dan juga BKAD lagi mapping. Penambahan untuk beberapa titik tanah bengkok kita yang juga nanti akan direncanakan untuk jadi makam baru,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Sutardi mengatakan perubahan sejumlah perda diperlukan untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan kondisi masyarakat.

Menurut dia, sejumlah peraturan daerah yang telah berlaku selama beberapa tahun perlu disempurnakan agar tetap relevan dengan kebutuhan dan kemampuan pemerintah daerah.

“Memang itu menyesuaikan perkembangan, situasi kondisi yang memang harus disesuaikan dengan regulasi yang ada sekarang. Sehingga yang lama itu memang perlu ada penyempurnaan lagi,” kata Sutardi.

Terkait perubahan Perda Santunan Kematian, Sutardi mengatakan salah satu pertimbangannya adalah nilai santunan yang selama ini belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun.

DPRD menilai pemerintah daerah masih memiliki kemampuan untuk meningkatkan besaran bantuan tersebut sehingga manfaat yang diterima masyarakat dapat lebih terasa.

Image Not Found
DPRD Kota Madiun menetapkan Perubahan Kedua Propemperda 2026. Foto : Kris-Sinergia

“Perda yang lama, tentang nilai itu kan sudah lama. Kemudian juga karena kemampuan kita untuk membantu masyarakat dalam hal tersebut saya pikir itu perlu ditinjau kembali,” ujarnya.

Sutardi menambahkan, peningkatan santunan diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. “Jadi niatnya kita memang memberi tambahan untuk meringankan beban keluarga,” katanya.

Mengenai sumber pembiayaan santunan kematian, Sutardi menyebut skema yang direncanakan berkaitan dengan Belanja Tidak Terduga (BTT). Namun, mekanisme penyalurannya masih akan didalami lebih lanjut.

Pembahasan tersebut sebelumnya juga telah dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) untuk memastikan mekanisme penyaluran santunan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Penetapan Perubahan Kedua Propemperda 2026 ini menjadi bagian dari proses legislasi daerah Kota Madiun untuk menyesuaikan sejumlah regulasi dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan kebijakan pemerintahan daerah. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Berebut Uang Koin di Grebeg Maulid, Tradisi Warga Kedondong Madiun yang Bertahan Lintas Generasi

    Berebut Uang Koin di Grebeg Maulid, Tradisi Warga Kedondong Madiun yang Bertahan Lintas Generasi

    • calendar_month Selasa, 25 Agt 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Ratusan warga memadati halaman rumah sesepuh Dusun Sukorejo, Desa Kedondong, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, Selasa (25/8/2026). Mereka antusias mengikuti tradisi Grebeg Maulid dengan berebut uang koin yang disebar serta gunungan jajan. Tradisi tahunan ini digelar untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Warga dari berbagai kalangan bahkan rela datang dari desa-desa sekitar […]

    Bagikan
  • Debit Waduk Dawuhan Menyusut, Ratusan Hektare Sawah di Madiun Kekurangan Air

    Debit Waduk Dawuhan Menyusut, Ratusan Hektare Sawah di Madiun Kekurangan Air

    • calendar_month Selasa, 8 Sep 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 157
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Ratusan hektare lahan sawah di Kabupaten Madiun mulai kekurangan pasokan air setelah volume Waduk Dawuhan di Desa Plumpungrejo, Kecamatan Wonoasri, terus menyusut. Kondisi ini terjadi di tengah cuaca panas dan tidak adanya pasokan air dari sungai menuju waduk. Saat ini, volume air Waduk Dawuhan hanya tersisa sekitar 15 persen atau 520 […]

    Bagikan
  • Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Madiun

    Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembuangan Bayi di Madiun

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kurang dari 24 jam setelah penemuan seorang bayi laki-laki yang dibuang di area persawahan Desa Sumbergandu, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun berhasil mengamankan terduga pelaku pada Selasa malam (15/4/2025). Pelaku yang diketahui berinisial Y (27), merupakan warga Desa Wringinharjo, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. […]

    Bagikan
  • Dianggap Meresahkan, Truk Tambang Pasir Dihentikan Warga Tiga Desa Di Jenangan

    Dianggap Meresahkan, Truk Tambang Pasir Dihentikan Warga Tiga Desa Di Jenangan

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Puluhan warga dari tiga desa, yakni Jenangan, Plalangan, dan Jimbe, Kecamatan Jenangan, Ponorogo, menghentikan paksa ratusan truk tambang pasir yang melintas di Jalan Raya Jenangan, Selasa (29/07/2025) pagi. Aksi ini dipicu keresahan warga atas dampak lalu lintas dump truk yang dinilai merugikan masyarakat, mulai dari jalan yang rusak, kemacetan, hingga potensi […]

    Bagikan
  • Teror Kobra di Permukiman Warga, Puluhan Bayi Ular Dievakuasi Damkar Madiun

    Teror Kobra di Permukiman Warga, Puluhan Bayi Ular Dievakuasi Damkar Madiun

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Madiun mengevakuasi puluhan bayi ular kobra dari kawasan permukiman warga di Perumahan Green Indah, Kelurahan Nglames, Kabupaten Madiun, Jumat (23/1/2026). Proses evakuasi berlangsung cukup lama lantaran sarang ular berada di bawah gorong-gorong saluran pembuangan air di dalam kompleks perumahan. Ular-ular tersebut diketahui baru menetas […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Siap Restrukturisasi OPD, BPBD Bakal Naik Status Eselon II

    Pemkab Madiun Siap Restrukturisasi OPD, BPBD Bakal Naik Status Eselon II

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 392
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun akan melakukan restrukturisasi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam waktu dekat. Langkah ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan efektivitas kinerja birokrasi sekaligus menekan belanja daerah. Bupati Madiun, Hari Wuryanto, mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemetaan terhadap dinas-dinas yang berpotensi digabung atau dirampingkan. Proses tersebut masih dalam tahap kajian […]

    Bagikan
expand_less