Minggu, 11 Okt 2026
Trending Tags

DPRD Kota Madiun Tetapkan Perubahan Kedua Propemperda 2026, Santunan Kematian Bakal Naik

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
  • visibility 140
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Rapat paripurna membahas perubahan regulasi daerah. Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun — DPRD Kota Madiun menetapkan Perubahan Kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Madiun Tahun 2026 melalui Rapat Paripurna, Jumat (4/9/2026). Dalam perubahan tersebut, terdapat dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tambahan yang akan dibahas bersama Pemerintah Kota Madiun. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Sutardi dengan dihadiri Plt Wali Kota Madiun, Forkopimda, jajaran OPD Pemkot Madiun.

Dua Raperda yang masuk dalam Perubahan Kedua Propemperda 2026 tersebut yakni Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Santunan Kematian bagi Masyarakat Kota Madiun serta Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 42 Tahun 2018 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.

Dengan penambahan dua Raperda tersebut, total Raperda yang masuk dalam Perubahan Kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah Kota Madiun Tahun 2026 menjadi 29 Raperda.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun mengatakan perubahan regulasi terkait santunan kematian dilakukan untuk menyesuaikan kebutuhan masyarakat. Menurutnya, masyarakat mengusulkan adanya peningkatan nilai santunan karena biaya pemakaman dan kebutuhan keluarga penerima santunan mengalami kenaikan.

“Ini kebutuhan dari masyarakat. Santunan kematian kemarin usulan dari banyak masyarakat bahwa hari ini kebutuhan untuk keluarga atau penerima dari keluarga, waris, itu untuk biaya pemakamannya sudah naik,” kata Bagus.

Usulan tersebut kemudian disampaikan Pemkot Madiun kepada DPRD untuk dibahas dan ditindaklanjuti melalui perubahan peraturan daerah.

Image Not Found
Pemkot dan DPRD bahas peningkatan santunan kematian. Foto : Kris-Sinergia

Bagus menyebut pemerintah daerah juga tengah menyiapkan solusi atas keterbatasan lahan pemakaman di sejumlah wilayah Kota Madiun. Pemerintah melalui Sekretariat Daerah dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) saat ini melakukan pemetaan lahan yang berpotensi digunakan sebagai lokasi pemakaman baru. Salah satu lokasi yang tengah dipertimbangkan berada di wilayah Manisrejo.

“Tim dari Sekretariat Daerah dan juga BKAD lagi mapping. Penambahan untuk beberapa titik tanah bengkok kita yang juga nanti akan direncanakan untuk jadi makam baru,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Madiun Sutardi mengatakan perubahan sejumlah perda diperlukan untuk menyesuaikan regulasi dengan perkembangan kondisi masyarakat.

Menurut dia, sejumlah peraturan daerah yang telah berlaku selama beberapa tahun perlu disempurnakan agar tetap relevan dengan kebutuhan dan kemampuan pemerintah daerah.

“Memang itu menyesuaikan perkembangan, situasi kondisi yang memang harus disesuaikan dengan regulasi yang ada sekarang. Sehingga yang lama itu memang perlu ada penyempurnaan lagi,” kata Sutardi.

Terkait perubahan Perda Santunan Kematian, Sutardi mengatakan salah satu pertimbangannya adalah nilai santunan yang selama ini belum mengalami perubahan dalam beberapa tahun.

DPRD menilai pemerintah daerah masih memiliki kemampuan untuk meningkatkan besaran bantuan tersebut sehingga manfaat yang diterima masyarakat dapat lebih terasa.

Image Not Found
DPRD Kota Madiun menetapkan Perubahan Kedua Propemperda 2026. Foto : Kris-Sinergia

“Perda yang lama, tentang nilai itu kan sudah lama. Kemudian juga karena kemampuan kita untuk membantu masyarakat dalam hal tersebut saya pikir itu perlu ditinjau kembali,” ujarnya.

Sutardi menambahkan, peningkatan santunan diharapkan dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan. “Jadi niatnya kita memang memberi tambahan untuk meringankan beban keluarga,” katanya.

Mengenai sumber pembiayaan santunan kematian, Sutardi menyebut skema yang direncanakan berkaitan dengan Belanja Tidak Terduga (BTT). Namun, mekanisme penyalurannya masih akan didalami lebih lanjut.

Pembahasan tersebut sebelumnya juga telah dilakukan melalui rapat dengar pendapat (RDP) untuk memastikan mekanisme penyaluran santunan dapat berjalan sesuai ketentuan.

Penetapan Perubahan Kedua Propemperda 2026 ini menjadi bagian dari proses legislasi daerah Kota Madiun untuk menyesuaikan sejumlah regulasi dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan kebijakan pemerintahan daerah. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seleksi Kepala DPUPR Kota Madiun Mengerucut, Empat Calon Jalani Uji Gagasan dan Wawancara

    Seleksi Kepala DPUPR Kota Madiun Mengerucut, Empat Calon Jalani Uji Gagasan dan Wawancara

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun memasuki tahapan uji gagasan dan wawancara. Sebanyak empat calon mengikuti tahapan tersebut di Aston Hotel Madiun, Jumat (11/9/2026), setelah sebelumnya menjalani seleksi administrasi dan asesmen. Sekretaris Daerah Kota Madiun sekaligus Ketua Tim […]

    Bagikan
  • Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke 80 di Jiwan Madiun, Berdoa Agar Pemimpin Amanah Tanpa Cela

    Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke 80 di Jiwan Madiun, Berdoa Agar Pemimpin Amanah Tanpa Cela

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80, berlangsung cukup meriah di lapangan Desa Jiwan Kec Jiwan, Kab Madiun, Minggu (17/08/2025). Usai acara kegiatan diselingi beberapa suguhan menarik seperti drama kolosal. Seperti diketahui, upacara peringatan hari Kemerdekaan RI randown acara tersusun sangat detail. Salah satu cukup krusial adalah pembacaan doa. Petugas pembaca […]

    Bagikan
  • Antisipasi “Getok Harga” Saat Lebaran, Pemkab Magetan Minta Pedagang Telaga Sarangan Pasang Daftar Harga

    Antisipasi “Getok Harga” Saat Lebaran, Pemkab Magetan Minta Pedagang Telaga Sarangan Pasang Daftar Harga

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 248
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Pemerintah Kabupaten Magetan mengantisipasi praktik “getok harga” di kawasan wisata Telaga Sarangan menjelang libur Lebaran. Lonjakan kunjungan wisatawan pada musim libur panjang dinilai berpotensi memicu kembali praktik tersebut. Pemkab Magetan mengimbau para pedagang untuk mencantumkan daftar harga secara jelas pada setiap produk yang dijual, baik makanan maupun minuman. Langkah ini dinilai […]

    Bagikan
  • Karnaval Unik di Magetan, Puluhan Mesin Penggiling Padi Dihias Nuansa Kemerdekaan

    Karnaval Unik di Magetan, Puluhan Mesin Penggiling Padi Dihias Nuansa Kemerdekaan

    • calendar_month Minggu, 30 Agt 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 210
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemandangan tak biasa mewarnai perayaan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Desa Bangsri, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Puluhan mesin penggiling padi keliling atau huler disulap menjadi kendaraan karnaval dan diarak menyusuri jalan desa. Sedikitnya 40 unit huler keliling ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Mesin-mesin yang sehari-hari digunakan untuk menggiling […]

    Bagikan
  • Jembatan Merah Putih Presisi Rampung, Akses Warga Kembali Normal

    Jembatan Merah Putih Presisi Rampung, Akses Warga Kembali Normal

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 489
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Akses penghubung antar kecamatan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, akhirnya kembali normal setelah rampungnya pembangunan Jembatan Merah Putih Presisi. Jembatan yang berada di Desa Wagir lor, Kecamatan Ngebel ini kini sudah dapat digunakan warga untuk beraktivitas sehari-hari. Jembatan tersebut merupakan bagian dari program Jembatan Merah Putih Presisi yang diinisiasi Polres Ponorogo bersama […]

    Bagikan
  • Kota Madiun Masuk Top 5 I-SIM 2025, Wali Kota Optimistis Tembus Tiga Besar Nasional

    Kota Madiun Masuk Top 5 I-SIM 2025, Wali Kota Optimistis Tembus Tiga Besar Nasional

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Kota Madiun kembali mencatat prestasi di tingkat nasional setelah berhasil masuk Top 5 dalam program Integrated Sustainable Indonesia Movement (I-SIM) 2025. Program yang digagas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) bekerja sama dengan PT Surveyor Indonesia ini menilai berbagai inovasi pembangunan berkelanjutan dari pemerintah kota se-Indonesia. Dari total 82 peserta, Kota […]

    Bagikan
expand_less