Berita Terkini
Trending Tags

Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Petani Magetan Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
  • visibility 253
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Laporan dugaan pelanggaran pupuk subsidi masuk ke polisi. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Persoalan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, berlanjut ke ranah hukum. Seorang petani asal Desa Banjarpanjang, Kecamatan Ngariboyo, Dimyati Dahlan, melaporkan Kepala Dinas Pertanian Magetan ke Polres Magetan, Sabtu (29/8/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penjualan pupuk bersubsidi kepada petani dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET). Selain Kepala Dinas Pertanian Magetan, Dimyati juga melaporkan Direktur CV Putra Jaya Makmur selaku distributor pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Ngariboyo serta pengelola Kios Pupuk Begawan Tani di Desa Banjarpanjang.

Dimyati mengatakan, laporan itu dibuat karena dirinya dan sejumlah petani di Desa Banjarpanjang menemukan harga pupuk bersubsidi yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah. Pupuk yang mereka beli disebut dipatok sekitar Rp115 ribu hingga Rp120 ribu.

Menurut Dimyati, persoalan bukan hanya menyangkut harga jual pupuk, tetapi juga adanya dugaan pembebanan biaya angkut dari distributor kepada petani. Biaya tambahan tersebut, menurut dia, membuat harga yang harus dibayar petani menjadi semakin tinggi.

“Ada dana penindasan, pemerasan ke petani kisaran Rp24,8 miliar per tahun,” ujar Dimyati.

Angka Rp24,8 miliar yang disebut Dimyati merupakan hasil perhitungannya terhadap dugaan pembebanan biaya dalam distribusi pupuk bersubsidi di wilayah tersebut. Ia memperkirakan terdapat selisih biaya sebesar Rp25 ribu untuk setiap unit pupuk Urea dan Rp30 ribu untuk setiap unit pupuk Phonska.

Dalam perhitungannya, dugaan pembebanan biaya pupuk Urea mencapai Rp11,392 miliar per tahun. Nilai tersebut dihitung dari 22.784 unit dikalikan 20 kali Rp25 ribu.

Sementara untuk pupuk Phonska, Dimyati menghitung dugaan pembebanan biaya mencapai Rp13,4082 miliar per tahun. Perhitungan tersebut berasal dari 22.347 unit dikalikan 20 kali Rp30 ribu.

Jika kedua jenis pupuk tersebut digabungkan, total dugaan pembebanan biaya yang dihitung Dimyati mencapai Rp24,8002 miliar per tahun. Perhitungan tersebut, menurut dia, belum memasukkan alokasi pupuk ZA sebanyak 425 unit dan pupuk organik sebanyak 6.327 unit dari total 51.883 unit pupuk yang tercatat.

Dimyati menegaskan, angka tersebut merupakan hasil perhitungannya berdasarkan data alokasi dan dugaan selisih harga yang ia persoalkan. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi tersebut.

Dalam laporan tertulis yang disampaikan kepada Kapolres Magetan, Dimyati menyebut dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas HET sebagai perbuatan yang dinilainya melawan hukum. Ia juga mencantumkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Pasal 2 dalam laporan tersebut.

Berdasarkan bukti tanda terima laporan, terdapat tiga pihak yang dicantumkan sebagai terlapor. Mereka adalah Kepala Dinas Pertanian Magetan, Direktur CV Putra Jaya Makmur selaku distributor pupuk bersubsidi wilayah Kecamatan Ngariboyo, serta pengelola Kios Pupuk Begawan Tani di Desa Banjarpanjang.

Bagi petani, persoalan harga pupuk bersubsidi menjadi hal penting karena pupuk merupakan salah satu komponen utama dalam biaya produksi pertanian. Harga yang melebihi ketentuan, apabila benar terjadi, berpotensi menambah beban biaya produksi dan pada akhirnya memengaruhi pendapatan petani.

Dimyati berharap laporan tersebut ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Ia meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh proses distribusi, mulai dari alokasi, distributor, kios, hingga harga yang dibayarkan petani.

“Kami berharap persoalan ini segera diperiksa dan ada kejelasan. Kalau memang ada pelanggaran, harus ditindak sesuai ketentuan,” kata Dimyati.

Laporan tersebut kini menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menguji berbagai dugaan yang disampaikan pelapor, termasuk kesesuaian harga pupuk dengan HET, dugaan biaya tambahan dalam distribusi, serta dasar perhitungan potensi kerugian yang disebut mencapai Rp24,8 miliar per tahun.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari Kepala Dinas Pertanian Magetan, pihak CV Putra Jaya Makmur maupun pengelola Kios Pupuk Begawan Tani terkait laporan tersebut. Konfirmasi dari pihak-pihak terlapor diperlukan untuk memberikan perspektif yang berimbang atas tudingan yang disampaikan pelapor. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fraksi PDIP Soroti Perda Parkir Berlangganan dan Masalah Pertanian di Kabupaten Madiun

    Fraksi PDIP Soroti Perda Parkir Berlangganan dan Masalah Pertanian di Kabupaten Madiun

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Madiun mengusulkan pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2020 tentang parkir berlangganan. Ketua Fraksi PDIP, Budi Wahono, menyampaikan usulan tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Madiun, Jumat (11/07/2025), dengan alasan lemahnya implementasi di lapangan dan minimnya peningkatan pelayanan. Menurut Budi, sistem parkir berlangganan semestinya […]

    Bagikan
  • Sindikat Pencuri Sepeda Gunung Antarprovinsi Dibekuk Polres Magetan

    Sindikat Pencuri Sepeda Gunung Antarprovinsi Dibekuk Polres Magetan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi sindikat pencurian sepeda gunung yang meresahkan warga Kabupaten Magetan akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Magetan. Dua pelaku yang dikenal sebagai spesialis pencurian sepeda gunung lintas provinsi berhasil ditangkap setelah sempat beraksi di sejumlah lokasi dan menggasak beberapa sepeda bernilai puluhan juta rupiah. Aksi para pelaku sebelumnya terekam kamera pengawas (CCTV) […]

    Bagikan
  • Agung Tri Winarto Sulap Gorong-Gorong Jadi Kolam Lele, Efisien dan Menguntungkan

    Agung Tri Winarto Sulap Gorong-Gorong Jadi Kolam Lele, Efisien dan Menguntungkan

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Inovasi unik dilakukan oleh Agung Tri Winarto, warga Perumahan Jatiwangi Regency, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Ia sukses mengembangkan budidaya ikan lele dengan media yang tidak biasa, yakni menggunakan gorong-gorong sebagai pengganti kolam terpal. Agung mulai menjalankan sistem ini sejak satu tahun terakhir. Menurutnya, penggunaan gorong-gorong memiliki banyak keunggulan […]

    Bagikan
  • Hari Wuryanto dan dr Purnomo Resmi Dilantik Presiden RI Prabowo Jadi Bupati-Wakil Bupati Madiun

    Hari Wuryanto dan dr Purnomo Resmi Dilantik Presiden RI Prabowo Jadi Bupati-Wakil Bupati Madiun

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Sinergia |  Kab. Madiun – Hari Wuryanto dan dr. Purnomo Hadi resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Madiun pada Kamis (20/2/2025). Keduanya dilantik dan diambil sumpahnya bersama 961 kepala daerah lain di Istana Negara Jakarta oleh Presiden Prabowo Subianto. Penyematan lencana menandai dimulainya tugas mereka menjadi pemimpin Bumi Kampung Pesilat lima tahun kedepan. Usai […]

    Bagikan
  • Waspada Cuaca Ekstrem, KAI Daop 7 Madiun Perkuat Mitigasi dan Kesiapsiagaan Prasarana Kereta Api

    Waspada Cuaca Ekstrem, KAI Daop 7 Madiun Perkuat Mitigasi dan Kesiapsiagaan Prasarana Kereta Api

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun meningkatkan langkah mitigasi dan kesiapsiagaan prasarana perkeretaapian. Hal itu menyusul peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait potensi peningkatan curah hujan lebat serta cuaca ekstrem di sejumlah wilayah. Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan […]

    Bagikan
  • Laka Beruntun, Pejalan Kaki Tewas Usai Tertabrak Sepeda Motor dan Bus Sugeng Rahayu

    Laka Beruntun, Pejalan Kaki Tewas Usai Tertabrak Sepeda Motor dan Bus Sugeng Rahayu

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan beruntun terjadi di Jalan Raya Maospati–Ngawi, tepatnya di sebelah selatan SPBU Karangrejo, Desa Prampelan, Kecamatan Karangrejo, Magetan Sabtu Pagi (31/5/2025). Insiden bermula saat D-W (27), pengendara Honda Vario AE-4045-HS, melaju dari arah selatan kearah Ngawi. Diduga kurang hati-hati, DW menabrak K (73), warga Kecamatan Karangrejo yang tengah jalan kaki. “Diduga […]

    Bagikan
expand_less