Berita Terkini
Trending Tags

Pupuk Subsidi Diduga Dijual di Atas HET, Petani Magetan Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month 13 jam yang lalu
  • visibility 90
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Laporan dugaan pelanggaran pupuk subsidi masuk ke polisi. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Persoalan distribusi pupuk bersubsidi di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, berlanjut ke ranah hukum. Seorang petani asal Desa Banjarpanjang, Kecamatan Ngariboyo, Dimyati Dahlan, melaporkan Kepala Dinas Pertanian Magetan ke Polres Magetan, Sabtu (29/8/2026).

Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penjualan pupuk bersubsidi kepada petani dengan harga di atas harga eceran tertinggi (HET). Selain Kepala Dinas Pertanian Magetan, Dimyati juga melaporkan Direktur CV Putra Jaya Makmur selaku distributor pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Ngariboyo serta pengelola Kios Pupuk Begawan Tani di Desa Banjarpanjang.

Dimyati mengatakan, laporan itu dibuat karena dirinya dan sejumlah petani di Desa Banjarpanjang menemukan harga pupuk bersubsidi yang dinilai tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah. Pupuk yang mereka beli disebut dipatok sekitar Rp115 ribu hingga Rp120 ribu.

Menurut Dimyati, persoalan bukan hanya menyangkut harga jual pupuk, tetapi juga adanya dugaan pembebanan biaya angkut dari distributor kepada petani. Biaya tambahan tersebut, menurut dia, membuat harga yang harus dibayar petani menjadi semakin tinggi.

“Ada dana penindasan, pemerasan ke petani kisaran Rp24,8 miliar per tahun,” ujar Dimyati.

Angka Rp24,8 miliar yang disebut Dimyati merupakan hasil perhitungannya terhadap dugaan pembebanan biaya dalam distribusi pupuk bersubsidi di wilayah tersebut. Ia memperkirakan terdapat selisih biaya sebesar Rp25 ribu untuk setiap unit pupuk Urea dan Rp30 ribu untuk setiap unit pupuk Phonska.

Dalam perhitungannya, dugaan pembebanan biaya pupuk Urea mencapai Rp11,392 miliar per tahun. Nilai tersebut dihitung dari 22.784 unit dikalikan 20 kali Rp25 ribu.

Sementara untuk pupuk Phonska, Dimyati menghitung dugaan pembebanan biaya mencapai Rp13,4082 miliar per tahun. Perhitungan tersebut berasal dari 22.347 unit dikalikan 20 kali Rp30 ribu.

Jika kedua jenis pupuk tersebut digabungkan, total dugaan pembebanan biaya yang dihitung Dimyati mencapai Rp24,8002 miliar per tahun. Perhitungan tersebut, menurut dia, belum memasukkan alokasi pupuk ZA sebanyak 425 unit dan pupuk organik sebanyak 6.327 unit dari total 51.883 unit pupuk yang tercatat.

Dimyati menegaskan, angka tersebut merupakan hasil perhitungannya berdasarkan data alokasi dan dugaan selisih harga yang ia persoalkan. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran dalam proses penyaluran pupuk bersubsidi tersebut.

Dalam laporan tertulis yang disampaikan kepada Kapolres Magetan, Dimyati menyebut dugaan penjualan pupuk bersubsidi di atas HET sebagai perbuatan yang dinilainya melawan hukum. Ia juga mencantumkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Pasal 2 dalam laporan tersebut.

Berdasarkan bukti tanda terima laporan, terdapat tiga pihak yang dicantumkan sebagai terlapor. Mereka adalah Kepala Dinas Pertanian Magetan, Direktur CV Putra Jaya Makmur selaku distributor pupuk bersubsidi wilayah Kecamatan Ngariboyo, serta pengelola Kios Pupuk Begawan Tani di Desa Banjarpanjang.

Bagi petani, persoalan harga pupuk bersubsidi menjadi hal penting karena pupuk merupakan salah satu komponen utama dalam biaya produksi pertanian. Harga yang melebihi ketentuan, apabila benar terjadi, berpotensi menambah beban biaya produksi dan pada akhirnya memengaruhi pendapatan petani.

Dimyati berharap laporan tersebut ditindaklanjuti secara profesional dan transparan. Ia meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh proses distribusi, mulai dari alokasi, distributor, kios, hingga harga yang dibayarkan petani.

“Kami berharap persoalan ini segera diperiksa dan ada kejelasan. Kalau memang ada pelanggaran, harus ditindak sesuai ketentuan,” kata Dimyati.

Laporan tersebut kini menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menguji berbagai dugaan yang disampaikan pelapor, termasuk kesesuaian harga pupuk dengan HET, dugaan biaya tambahan dalam distribusi, serta dasar perhitungan potensi kerugian yang disebut mencapai Rp24,8 miliar per tahun.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari Kepala Dinas Pertanian Magetan, pihak CV Putra Jaya Makmur maupun pengelola Kios Pupuk Begawan Tani terkait laporan tersebut. Konfirmasi dari pihak-pihak terlapor diperlukan untuk memberikan perspektif yang berimbang atas tudingan yang disampaikan pelapor. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hanya 1 SMP Negeri di Kartoharjo, Ini Langkah Dindik Kota Madiun pada SPMB 2026

    Hanya 1 SMP Negeri di Kartoharjo, Ini Langkah Dindik Kota Madiun pada SPMB 2026

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di Kota Madiun dipastikan tetap berjalan normal meski Kecamatan Kartoharjo hanya memiliki satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri, yakni SMP Negeri 8 Madiun. Kepala Dinas Pendidikan Kota Madiun, Lismawati, menegaskan kondisi tersebut selama ini tidak menimbulkan persoalan serius karena akses antarwilayah […]

    Bagikan
  • Proyek Jembatan Klumutan Molor, Bupati Madiun Monev 3 Paket Pekerjaan Fisik

    Proyek Jembatan Klumutan Molor, Bupati Madiun Monev 3 Paket Pekerjaan Fisik

    • calendar_month Rabu, 24 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 363
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Proyek pembangunan Jembatan Klumutan di Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, belum rampung meski melewati batas kontrak. Hal itu terungkap saat Bupati Madiun Hari Wuryanto melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pada Selasa (23/12/2025). Jembatan senilai Rp9,1 miliar yang dikerjakan CV Dwi Tunggal Sejati tersebut seharusnya selesai pada 17 Desember 2025. Namun […]

    Bagikan
  • Ditengah Sorotan Publik, Disbudpar Magetan Klaim Kunjungan Wisatawan di Telaga Sarangan Meningkat

    Ditengah Sorotan Publik, Disbudpar Magetan Klaim Kunjungan Wisatawan di Telaga Sarangan Meningkat

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 309
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ditengah sorotan publik beberapa waktu ini, Telaga Sarangan kembali menegaskan posisinya sebagai ikon wisata Kabupaten Magetan. Sepanjang 2025, jumlah wisatawan yang datang ke destinasi andalan di lereng Gunung Lawu itu mencapai 1.094.668 orang. Angka tersebut meningkat sekitar 14 ribu pengunjung dibanding capaian 2024 yang berada di angka 1.080.666 wisatawan. Kepala Bidang […]

    Bagikan
  • Langkah Tegas Wali Kota Madiun Maidi Tangani Kabel Udara Semrawut di Jalan

    Langkah Tegas Wali Kota Madiun Maidi Tangani Kabel Udara Semrawut di Jalan

    • calendar_month Kamis, 8 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi tidak main-main dalam menertibkan kabel udara milik provider internet yang terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan. Bahkan, tindakan tegas berupa pemotongan kabel dilakukan bagi provider internet yang berulang kali tidak menggubris peringatan dari Pemerintah Kota Madiun. Selain itu, banyak tiang untuk pemasangan kabel dinilai merusak estetika […]

    Bagikan
  • Sebuah Mobil Terbakar di Jalur Madiun–Ponorogo, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    Sebuah Mobil Terbakar di Jalur Madiun–Ponorogo, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    • calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah mobil Toyota Innova dengan nomor polisi AE 1535 JO terbakar saat melintas di Jalan Raya Madiun–Ponorogo, Selasa (03/06/2025) malam. Kobaran api diduga berasal dari korsleting pada sistem kelistrikan lampu kendaraan. Peristiwa ini terjadi saat pemilik mobil, Mochammad Imron Budiyono, warga Desa Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, tengah mengantar air […]

    Bagikan
  • Apa Itu Raudhah? Pengalaman Jemaah Haji Kota Madiun di Masjid Nabawi

    Apa Itu Raudhah? Pengalaman Jemaah Haji Kota Madiun di Masjid Nabawi

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Madinah – Suasana haru dan khusyuk menyelimuti perjalanan ibadah jemaah haji asal Kota Madiun selama berada di Madinah. Selain menjalankan salat wajib berjamaah di Masjid Nabawi, salah satu momen yang paling dinantikan adalah kesempatan beribadah di Raudhah yakni sebuah tempat yang diyakini sebagai taman surga. Sesuai waktu yang ditentukan, jemaah sudah bersiap dengan […]

    Bagikan
expand_less