Raperda Penyertaan Modal Rp. 10 Miliar untuk Perumda Sari Gunung Segera Dibahas DPRD Ponorogo
- account_circle Ega Patria
- calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
- visibility 22
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo – Seluruh fraksi DPRD Ponorogo menyampaikan saran, masukan, dan catatan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung. Catatan tersebut disampaikan oleh masing-masing juru bicara fraksi dalam rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum (PU) fraksi dewan, Kamis (30/10/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Ponorogo, Evi Dwitasari, itu juga dihadiri oleh Wakil Bupati Ponorogo, Lisdyarita.
Evi menyampaikan, seluruh fraksi sepakat agar Raperda penyertaan modal tersebut dibahas lebih lanjut. Dalam rancangan itu disebutkan bahwa suntikan dana bagi perusahaan plat merah milik Pemkab Ponorogo tersebut diusulkan sekitar Rp. 10 miliar.
“Rencana kan Rp10 miliar di dalam Raperdanya. Nanti kita sepakati berapa, karena masih ada tahapan selanjutnya dan pembahasan di pansus. Kita tunggu juga jawaban bupati terkait PU ini,” ujar politisi PDIP tersebut.
Evi menegaskan, pada dasarnya Raperda penyertaan modal bagi Perumda Sari Gunung memiliki tujuan yang baik. Namun, suntikan dana itu harus benar-benar dapat memajukan kinerja BUMD tersebut.
“Karena di dalam Raperda itu disebutkan bahwa penyertaan modal tidak hanya untuk pengelolaan tambang saja, tetapi juga untuk diversifikasi usaha. Jadi banyak bidang usaha yang akan digarap,” terangnya.
Meski demikian, dua fraksi yakni Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai NasDem menekankan perlunya kehati-hatian pemerintah daerah dalam mengambil langkah penyertaan modal tersebut. Keduanya menilai, pengucuran dana sebesar Rp. 10 miliar harus dikaji matang agar tidak berdampak pada kondisi anggaran tahun depan.
“Fraksi Demokrat dan Fraksi NasDem mengingatkan agar penyertaan modal ini tidak sampai memotong alokasi anggaran penting lainnya pada tahun mendatang,” demikian salah satu catatan dalam pemandangan umum kedua fraksi tersebut.
Sebagai wakil rakyat, Evi menaruh harapan besar terhadap Perumda Sari Gunung di bawah manajemen yang baru. Ia menilai, keberadaan BUMD itu harus mampu menjadi penggerak ekonomi daerah dan mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga mencapai target Rp1 triliun sebagaimana dicanangkan Pemkab Ponorogo.
“Harapannya, Perumda Sari Gunung bisa memberikan kontribusi nyata bagi PAD sekaligus manfaat yang luas bagi masyarakat Ponorogo,” pungkasnya.(adv)
Ega Patria – Sinergia
- Penulis: Ega Patria

