Berita Terkini
Trending Tags

Dua Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gamelan Disdikpora Magetan Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
  • visibility 167
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gamelan Disdikpora Magetan di gelandang ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Setelah melalui proses penyidikan yang cukup panjang, Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan akhirnya melimpahkan perkara dugaan korupsi pengadaan alat musik gamelan di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Magetan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dua tersangka dalam kasus ini segera menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Magetan, Moh. Andy Sofyan, mengatakan bahwa pelimpahan berkas perkara dilakukan setelah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa penuntut. “Proses administrasi sudah rampung, dan hari ini kami resmi menyerahkan berkas serta kedua tersangka ke Pengadilan Tipikor Surabaya untuk tahap penuntutan,” ujarnya, Sabtu (01/11/2025).

Kedua tersangka yang dimaksud ialah S, mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora Magetan yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek pengadaan, dan YSJI, direktur CV Mitra Sejati asal Yogyakarta selaku pelaksana proyek.

Menurut Andy, pelimpahan perkara ini menjadi langkah penting sebelum keduanya mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di hadapan majelis hakim. “Dengan pelimpahan ini, proses hukum berlanjut ke tahap persidangan. Nantinya, majelis hakim yang akan menilai sejauh mana pertanggungjawaban masing-masing tersangka,” jelasnya.

Dalam kasus ini, proyek pengadaan gamelan senilai Rp1,17 miliar tersebut diduga menyebabkan kerugian negara sekitar Rp520 juta. Kerugian itu muncul karena pengerjaan barang yang tidak sesuai spesifikasi dan pelaksanaan proyek yang dinilai asal-asalan.

Atas dugaan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Ancaman hukuman yang menanti keduanya maksimal 20 tahun penjara.

“Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya diduga bersama-sama melakukan tindakan memperkaya diri sendiri atau pihak lain yang menyebabkan kerugian pada keuangan negara,” pungkas Andy.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bobol ATM di Magetan Hampir Sempurna, Tapi Gagal Karena Jejak Digital – Polisi Tangkap Residivis di Jambi

    Bobol ATM di Magetan Hampir Sempurna, Tapi Gagal Karena Jejak Digital – Polisi Tangkap Residivis di Jambi

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Aksi pembobolan mesin ATM senilai Rp649 juta di sebuah minimarket kawasan Desa Karangsono, Kecamatan Barat, Magetan, awal Juni lalu, nyaris menjadi kejahatan yang tak terungkap. Para pelaku bekerja sistematis, membagi peran dengan rapi, menggunakan alat profesional, hingga kabur melintasi pulau. Namun celah kecil dalam jejak digital dan pergerakan kendaraan membawa […]

    Bagikan
  • 20 Orang Tersesat di Lereng Tengah Hutan, 2 Diantaranya Sempat Terkena Reruntuhan Batu

    20 Orang Tersesat di Lereng Tengah Hutan, 2 Diantaranya Sempat Terkena Reruntuhan Batu

    • calendar_month Minggu, 19 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebanyak 20 orang dari komunitas hiking Thunak Thunuk Madiun terjebak di Lereng Tengah Hutan, Perbatasan Desa Kepel dengan Desa Kuwiran Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun pada Minggu petang (19/1/2025). Beruntungnya, saat ini puluhan pendaki telah dievakuasi dan dikumpulkan di sebuah tempat ibadah GKJW untuk terus ditenangkan. Ketua Komunitas hiking Thunak Thunuk, […]

    Bagikan
  • Lebih Segar dan Murah, Wisata Petik Melon dan Kelengkeng di Magetan Ramai Diserbu Pengunjung

    Lebih Segar dan Murah, Wisata Petik Melon dan Kelengkeng di Magetan Ramai Diserbu Pengunjung

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Tren wisata petik buah semakin diminati masyarakat. Selain menawarkan pengalaman memanen buah langsung dari kebun, konsep ini juga menjadi pilihan karena buah yang didapat lebih segar dengan harga yang relatif lebih terjangkau dibandingkan membeli di toko maupun pasar modern. Fenomena tersebut terlihat di Jatera Agro, kawasan agrowisata milik BUMDesa Karya Maju […]

    Bagikan
  • Ratusan Mahasiswa Ponorogo Gelar Aksi Evaluasi 100 Hari Kinerja Prabowo-Gibran

    Ratusan Mahasiswa Ponorogo Gelar Aksi Evaluasi 100 Hari Kinerja Prabowo-Gibran

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Ponorogo Melawan (APM) menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Ponorogo, Jumat (21/2/2025). Aksi bertajuk “Evaluasi 100 Hari Kinerja Prabowo-Gibran” ini, para mahasiswa menyampaikan kritik terhadap berbagai kebijakan pemerintah. Dalam aksinya, para mahasiswa membawa poster berisi protes dan melakukan orasi di depan gedung wakil rakyat […]

    Bagikan
  • DPRD Magetan Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Naik Hampir Rp. 35 Miliar

    DPRD Magetan Setujui KUA-PPAS Perubahan 2026, Anggaran Infrastruktur Naik Hampir Rp. 35 Miliar

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – DPRD Kabupaten Magetan menyetujui dan menandatangani Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD 2026. Dalam perubahan anggaran tersebut, sektor infrastruktur menjadi salah satu pos dengan tambahan anggaran terbesar, yakni mencapai hampir Rp35 miliar. Ketua DPRD Magetan Riyin Nur Asiyah mengatakan, pembahasan perubahan APBD telah disesuaikan dengan […]

    Bagikan
  • Operasi Keselamatan Semeru Polres Madiun Petakan 9 Prioritas Sasaran Pelanggar Lalin

    Operasi Keselamatan Semeru Polres Madiun Petakan 9 Prioritas Sasaran Pelanggar Lalin

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Jelang bulan Ramadhan tahun 2025, Polres Madiun menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2025 di Lapangan Tri Brata Mapolres Madiun, Senin (10/2/2025). Ratusan personel kepolisian bersama instansi Pemkab Madiun dilibatkan dalam Operasi Keselamatan Semeru yang rencananya akan berlangsung mulai tanggal 10 hingga 23 Februari mendatang.  Kapolres Madiun, AKBP Mohammad […]

    Bagikan
expand_less