
Sinergia | Kota Madiun – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Selasa (04/11/2025). Insiden ini melibatkan sebuah sepeda motor dan truk bermuatan tanah urug tengah antri untuk masuk ke lokasi proyek.
Truk bermuatan tanah dengan nomor polisi AE 9017 UP dikemudikan oleh Tri Santoso, warga Bondrang, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo. Sementara itu, pengendara sepeda motor diketahui bernama A.E.M., warga Mojomanis, Kecamatan Kwadungan, Kabupaten Ngawi, yang mengendarai sepeda motor NMAX bernomor polisi AE 5239 QK.
Akibat benturan cukup keras, pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian dan langsung dievakuasi ke rumah sakit terdekat. Seorang warga sekitar, Agung Priyo Handoko, mengatakan bahwa sepeda motor yang melaju dari arah utara menuju selatan menabrak bagian belakang truk dump yang sedang berjalan pelan hendak berbelok ke arah lokasi pembangunan.
“Kemungkinan pengendara motor terlalu kencang dan tidak sempat mengerem karena jaraknya sudah terlalu dekat,” ujar Agung.
Sementara itu, petugas dari Satlantas Polres Madiun Kota yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kedua kendaraan yang terlibat. Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Kota, Ipda Fendi Sigit, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.
“Dugaan sementara, pengendara motor kurang berhati-hati dan kehilangan konsentrasi saat melaju di area proyek,” terangnya.
Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Madiun Kota, Ipda Eko Hartono, mengimbau kepada seluruh pengendara agar lebih waspada, terutama saat melintas di kawasan proyek pembangunan.
“Kami mengingatkan agar pengendara menjaga jarak aman, mengurangi kecepatan, dan selalu mengutamakan keselamatan daripada kecepatan,” pesannya.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu lalu lintas dan memperhatikan kondisi jalan, terutama di area dengan aktivitas proyek yang padat. (Surya/Krs)