Berita Terkini
Trending Tags

Puluhan Pasangan Nikah Siri di Ponorogo Disahkan Lewat Sidang Isbat

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
  • visibility 230
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Peserta isbat nikah usia lansia, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Puluhan pasangan yang sebelumnya menikah siri atau hanya secara agama akhirnya mendapatkan pengesahan melalui Sidang Isbat Nikah Massal yang digelar di Pendopo Kabupaten Ponorogo, Senin (25/08/2025) pukul 10.00 WIB.

Sebanyak 28 pasangan resmi mengajukan pengesahan pernikahan mereka ke Pengadilan Agama. Dari jumlah itu, terdapat pasangan lanjut usia yang sudah menikah siri sejak tahun 1970-an dan kini telah memiliki anak bahkan cucu.

Program Sidang Isbat Nikah Massal di Ponorogo sendiri telah berjalan sejak 2022, dan sejauh ini sudah melegalkan ratusan pasangan. Kepala Kemenag Ponorogo, Mohammad Nurul Huda, menyebut program ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan dan melindungi hak-hak anak mereka.

Salah satu pasangan, Johan Putra, warga Ponorogo, mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. Johan bersama istrinya yang berasal dari Batam, Kepulauan Riau, menikah siri sejak tiga tahun terakhir karena terganjal persoalan administrasi dan proses pengadilan yang dianggap berbelit.

“Karena sebelumnya untuk mencari legalitas saya merasa dipersulit. Sudah ikut sidang, tapi selalu diundur-undur, bahkan ada bau-bau calonya juga,” ungkap Johan.

Kini, setelah resmi mengikuti Sidang Isbat, Johan dan istrinya telah memperoleh dokumen pernikahan resmi dari negara. Legalitas itu akan digunakan untuk mengurus akta kelahiran kedua anaknya.

“Sangat terbantu, karena saat ini anak saya dua. Sehingga akan saya gunakan untuk mengurus akta anak,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menegaskan bahwa sidang isbat nikah bukan hanya diperuntukkan bagi pasangan nikah siri, tetapi juga bagi pasangan yang sudah menikah resmi namun belum tercatat negara, maupun bagi yang kehilangan dokumen pernikahan.

“Isbat nikah ini adalah dalam rangka menyisir, jika di bawah itu ada masalah-masalah yang belum sesuai dengan aturan negara dan agama. Maka akan muncul problematika terkait hak anak, hak pasangan, juga waris. Banyak yang harus diselesaikan, dan dua tahun lalu sudah ada ratusan pasangan yang disahkan,” jelas Sugiri.

Melalui program ini, pemerintah daerah berharap tidak ada lagi warga yang terpinggirkan hanya karena terganjal dokumen pernikahan. Legalitas resmi diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi generasi berikutnya.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Potret Pendidikan di Magetan, Siswa SDN Sumbersawit 3 Magetan Belajar di Teras

    Potret Pendidikan di Magetan, Siswa SDN Sumbersawit 3 Magetan Belajar di Teras

    • calendar_month Selasa, 12 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Keterbatasan sarana prasarana masih menjadi persoalan serius di dunia pendidikan daerah. Hal ini terlihat di SD Negeri Sumbersawit 3, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, di mana puluhan siswa terpaksa mengikuti kegiatan belajar mengajar di teras sekolah hingga mushola akibat minimnya ruang kelas yang layak. Kondisi tersebut semakin terasa saat pelaksanaan […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Percepat Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem

    Pemkot Madiun Percepat Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Cuaca Ekstrem

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya pemerintah Kota Madiun dalam meminimalkan risiko banjir kembali dilakukan melalui program normalisasi sungai. Langkah tersebut digencarkan sebagai bagian dari mitigasi menghadapi potensi cuaca ekstrem yang diprediksi meningkat dalam waktu dekat. Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris DPUPR Kota Madiun, Dwi Setyo Nugroho, menjelaskan bahwa pekerjaan utama pada program ini adalah pengerukan […]

    Bagikan
  • Puluhan Ribu Wisatawan Padati Telaga Sarangan Selama Libur Lebaran 2025

    Puluhan Ribu Wisatawan Padati Telaga Sarangan Selama Libur Lebaran 2025

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Telaga Sarangan tetap menjadi jujugan destinasi wisata di Kabupaten Magetan. Hal itu terlihat dari belasan ribu wisatawan baik lokal maupun luar daerah yang berkunjung tiap harinya saat momen libur lebaran 2025. Bahkan, akhir pekan lalu tercatat sekitar 20 ribu pengunjung. “Ya kesini bersama keluarga. Pilih ke Telaga Sarangan itu karena […]

    Bagikan
  • Usai Tinjau Lokasi, DPRD dan ESDM Jatim Rekomendasikan Penghentian Tambang Sayutan

    Usai Tinjau Lokasi, DPRD dan ESDM Jatim Rekomendasikan Penghentian Tambang Sayutan

    • calendar_month Selasa, 9 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 223
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polemik tambang galian C di Dusun Jeruk, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, memasuki fase baru. Setelah melakukan inspeksi lapangan bersama Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, DPRD Magetan merekomendasikan penghentian sementara seluruh aktivitas di lokasi tambang milik CV Persada Tunggal Abadi karena dinilai memiliki tingkat risiko yang […]

    Bagikan
  • Aksi Kilat Maling Spion Mobil di Ponorogo, Korban Merugi Jutaan Rupiah

    Aksi Kilat Maling Spion Mobil di Ponorogo, Korban Merugi Jutaan Rupiah

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aksi pencurian spion mobil terjadi di wilayah Kabupaten Ponorogo dan terekam kamera CCTV. Pelaku yang beraksi seorang diri tampak profesional karena hanya menggunakan tangan kosong untuk melepas spion kendaraan dalam waktu singkat. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Jaksa Agung, Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Ponorogo, Senin (27/4/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam rekaman […]

    Bagikan
  • 25 WBP Lapas Kelas 1 Madiun Terima Remisi Natal, Se-Jatim 407 WBP

    25 WBP Lapas Kelas 1 Madiun Terima Remisi Natal, Se-Jatim 407 WBP

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 238
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Peringatan Hari Raya Natal tahun 2025 menjadi moment istimewa bagi 25 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Madiun. Mereka baik Kristen maupun Protestan mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan. Secara simbolis, surat keputusan remisi diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jawa […]

    Bagikan
expand_less