Berita Terkini
Trending Tags

Puluhan Pasangan Nikah Siri di Ponorogo Disahkan Lewat Sidang Isbat

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
  • visibility 146
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Peserta isbat nikah usia lansia, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Puluhan pasangan yang sebelumnya menikah siri atau hanya secara agama akhirnya mendapatkan pengesahan melalui Sidang Isbat Nikah Massal yang digelar di Pendopo Kabupaten Ponorogo, Senin (25/08/2025) pukul 10.00 WIB.

Sebanyak 28 pasangan resmi mengajukan pengesahan pernikahan mereka ke Pengadilan Agama. Dari jumlah itu, terdapat pasangan lanjut usia yang sudah menikah siri sejak tahun 1970-an dan kini telah memiliki anak bahkan cucu.

Program Sidang Isbat Nikah Massal di Ponorogo sendiri telah berjalan sejak 2022, dan sejauh ini sudah melegalkan ratusan pasangan. Kepala Kemenag Ponorogo, Mohammad Nurul Huda, menyebut program ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan dan melindungi hak-hak anak mereka.

Salah satu pasangan, Johan Putra, warga Ponorogo, mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. Johan bersama istrinya yang berasal dari Batam, Kepulauan Riau, menikah siri sejak tiga tahun terakhir karena terganjal persoalan administrasi dan proses pengadilan yang dianggap berbelit.

“Karena sebelumnya untuk mencari legalitas saya merasa dipersulit. Sudah ikut sidang, tapi selalu diundur-undur, bahkan ada bau-bau calonya juga,” ungkap Johan.

Kini, setelah resmi mengikuti Sidang Isbat, Johan dan istrinya telah memperoleh dokumen pernikahan resmi dari negara. Legalitas itu akan digunakan untuk mengurus akta kelahiran kedua anaknya.

“Sangat terbantu, karena saat ini anak saya dua. Sehingga akan saya gunakan untuk mengurus akta anak,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menegaskan bahwa sidang isbat nikah bukan hanya diperuntukkan bagi pasangan nikah siri, tetapi juga bagi pasangan yang sudah menikah resmi namun belum tercatat negara, maupun bagi yang kehilangan dokumen pernikahan.

“Isbat nikah ini adalah dalam rangka menyisir, jika di bawah itu ada masalah-masalah yang belum sesuai dengan aturan negara dan agama. Maka akan muncul problematika terkait hak anak, hak pasangan, juga waris. Banyak yang harus diselesaikan, dan dua tahun lalu sudah ada ratusan pasangan yang disahkan,” jelas Sugiri.

Melalui program ini, pemerintah daerah berharap tidak ada lagi warga yang terpinggirkan hanya karena terganjal dokumen pernikahan. Legalitas resmi diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi generasi berikutnya.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kota Madiun Masuk Top 5 I-SIM 2025, Wali Kota Optimistis Tembus Tiga Besar Nasional

    Kota Madiun Masuk Top 5 I-SIM 2025, Wali Kota Optimistis Tembus Tiga Besar Nasional

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Kota Madiun kembali mencatat prestasi di tingkat nasional setelah berhasil masuk Top 5 dalam program Integrated Sustainable Indonesia Movement (I-SIM) 2025. Program yang digagas Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) bekerja sama dengan PT Surveyor Indonesia ini menilai berbagai inovasi pembangunan berkelanjutan dari pemerintah kota se-Indonesia. Dari total 82 peserta, Kota […]

    Bagikan
  • Cerai Gugat Masih Mendominasi di Magetan di 2025, Banyak TKW Ajukan Perceraian

    Cerai Gugat Masih Mendominasi di Magetan di 2025, Banyak TKW Ajukan Perceraian

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Perkara cerai gugat atau perceraian yang diajukan oleh pihak istri masih mendominasi angka perceraian di Kabupaten Magetan sepanjang 2025. Banyak di antaranya melibatkan istri yang bekerja sebagai Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri. Berdasarkan data laporan tahunan Pengadilan Agama (PA) Magetan, sepanjang 2025 tercatat 848 perkara cerai gugat dan 308 […]

    Bagikan
  • ODGJ Coba Curi Truk Parkir di Maospati, Gagal Setelah Ditarik Pemiliknya

    ODGJ Coba Curi Truk Parkir di Maospati, Gagal Setelah Ditarik Pemiliknya

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Seorang pria diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kepergok saat mencoba membawa kabur sebuah truk Fuso Fighter yang terparkir di tepi jalan raya Barat–Sawahan, Desa Pesu, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jumat pagi (20/06/2025). Truk berpelat nomor W 8570 UT milik Aris Wibowo (33), warga setempat, nyaris dibawa kabur oleh pria […]

    Bagikan
  • Tahun Baru di Kota Madiun, Ini Yang Harus Diperhatikan

    Tahun Baru di Kota Madiun, Ini Yang Harus Diperhatikan

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 101
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – Kota Madiun menjadi salah satu daya tarik bagi masyarakat yang ingin menikmati momen Tahun Baru 2025. Terutama dengan gemerlap lampu dan ikon dunia yang ada di kawasan Pahlawan Street Center (PSC) Kota Madiun. Tak ketinggalan, keramaian di Alun-Alun Kota Madiun yang setiap tahunnya menyajikan pesta kembang api. Untuk merayakan pergantian tahun 2024 […]

    Bagikan
  • Kejari Ngawi Tetapkan Seorang Notaris Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pajak Pembebasan Lahan PT GFT Indonesia

    Kejari Ngawi Tetapkan Seorang Notaris Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi Pajak Pembebasan Lahan PT GFT Indonesia

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi kembali mengungkap perkembangan baru dalam kasus dugaan korupsi terkait pembebasan lahan PT GFT Indonesia Investment. Seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)/Notaris, Nafiatur Rohmah (43), resmi ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan. Nafiatur diduga terlibat dalam manipulasi penerimaan pajak daerah terkait proses pembebasan lahan untuk pembangunan pabrik mainan […]

    Bagikan
  • Usai Dilantik, Bupati dan Wakil Bupati Madiun Ajak Semua Elemen Sinergi Wujudkan Madiun Bersahaja

    Usai Dilantik, Bupati dan Wakil Bupati Madiun Ajak Semua Elemen Sinergi Wujudkan Madiun Bersahaja

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kedatangan Bupati dan Wakil Bupati Madiun periode 2025 – 2030, Hari Wuryanto dan Purnomo Hadi di Pendopo Muda Graha Kabupaten Madiun disambut pelukan hangat para relawan dan tokoh masyarakat Kamis Malam (20/2/2025) pukul 22.00 WIB. Kedatangan pimpinan baru Kabupaten Madiun ini setelah dilantik oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di […]

    Bagikan
expand_less