
Sinergia | Kab. Madiun – Aksi dua pria asal Grobogan, Jawa Tengah, berakhir di tangan polisi setelah membobol sebuah gerai Alfamart di Desa Garon, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun. Keduanya yakni Suparno dan Nur Sholikin kini harus mendekam di balik jeruji besi usai ditangkap jajaran Polres Madiun. Dalam konferensi pers yang digelar Polres Madiun, Jumat (7/11/2025), kedua pelaku tampak tertunduk.
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, penangkapan dilakukan tak sampai tujuh jam setelah laporan diterima dari pihak Alfamart pada 24 Oktober 2025 lalu. “Kurang dari tujuh jam setelah laporan masuk, kedua pelaku berhasil kami amankan di wilayah Kota Madiun. Mereka sudah kami profiling sejak lama karena merupakan residivis,” ujar AKBP Kemas kepada wartawan.
Hasil penyelidikan mengungkap, keduanya merupakan spesialis pembobol minimarket lintas kabupaten. Mereka diketahui telah beraksi di sejumlah daerah, termasuk Magetan, Madiun, Grobogan, Blora, dan Kudus. Menariknya, para pelaku memanfaatkan Google Maps untuk mencari target. Mereka menyasar gerai Alfamart yang tidak beroperasi 24 jam.
“Pelaku memantau lewat Google. Kalau tahu toko tutup pukul 23.00 malam, mereka datang dan beraksi,” jelas AKBP Kemas.
Dalam aksinya di Balerejo, pelaku membobol atap toko untuk masuk ke dalam. Setelah itu, mereka mengambil uang dari brankas serta sejumlah barang dagangan, termasuk rokok. “Saya masuk lewat atas, ngebobol atap pakai alat, terus turun ke bawah,” ucap Suparno pelaku yang merupakan residivis kasus yang sama.
Polisi menyita barang bukti hasil kejahatan dengan total kerugian sekitar Rp. 14 juta. Uang hasil curian itu, kata polisi, digunakan pelaku untuk bersenang-senang dan membayar utang pribadi. “Sebagian buat bayar utang, sisanya buat senang-senang,” kata pelaku dengan nada menyesal.
Saat ini, kedua tersangka tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain dalam aksi pembobolan lintas kabupaten tersebut. (Tov/Krs).