Berita Terkini
Trending Tags

5 Korban Keracunan MBG Jalani Perawatan Intensif di RSUD Caruban, Dinkes Uji Sampel Sisa Makanan

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
  • visibility 169
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kepala Dinas Kesehatan Kab Madiun dr Heri Setyana, Foto : istimewa

Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun terus menindaklanjuti kasus dugaan keracunan makanan bergizi gratis (MBG) yang menimpa puluhan siswa di Desa Klecorejo, Kecamatan Mejayan. Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun memastikan penanganan cepat telah diberikan sejak kejadian berlangsung pada Kamis (27/11/2025).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, Heri Setyana, menjelaskan sebanyak 51 siswa sempat mendapatkan perawatan di puskesmas. Dari jumlah tersebut, 8 anak dirujuk ke RSUD Caruban, sementara 43 lainnya diperbolehkan pulang dan menjalani rawat jalan.

“Selain delapan anak yang dirujuk, ada satu anak lagi yang datang ke RSUD Caruban dengan keluhan serupa, seperti mual, muntah, hingga diare,” ujarnya, Jumat (28/11/2025).

Dari total sembilan anak yang dirawat di RSUD Caruban, empat di antaranya telah diperbolehkan pulang. Lima siswa masih menjalani perawatan inap, namun kondisi mereka dilaporkan mulai membaik. Di sisi lain, Dinas Kesehatan juga melakukan pengambilan sampel makanan MBG yang dikonsumsi para siswa. Sampel tersebut dikirim ke laboratorium di Surabaya untuk diuji guna memastikan penyebab pasti keracunan.

“Kami sudah mengambil sisa makanan MBG dan hari ini sudah dikirim ke Surabaya. Kami masih menunggu hasil uji laboratorium,” kata Heri. Ia menambahkan, evaluasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) SPPG Cinta Anak Klecorejo selaku penyedia makanan MBG untuk 31 sekolah juga telah dilakukan. Pemeriksaan meliputi proses memasak, waktu pendistribusian, hingga waktu konsumsi oleh siswa. “Kami belum bisa menarik kesimpulan penyebab keracunan. Semua masih menunggu hasil laboratorium,” tegasnya.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinkronisasi Program Pusat, Pemkot Madiun Alihkan Anggaran Incinerator dan Prioritaskan TPS 3R

    Sinkronisasi Program Pusat, Pemkot Madiun Alihkan Anggaran Incinerator dan Prioritaskan TPS 3R

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun memastikan penundaan pengadaan incinerator pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun ini. Keputusan tersebut diambil setelah adanya kepastian program pengentasan kawasan kumuh dari Pemerintah Pusat pada tahun depan dengan pagu Rp. 58 miliar. “Ketika finalisasi pembahasan APBD kemarin, kita mendapat kabar bahwa ada kegiatan dari pemerintah pusat yang […]

    Bagikan
  • Jaga Keselamatan Kereta Api, KAI Daop 7 Madiun Rutin Tilik Lintas Pakai Lori Dresin

    Jaga Keselamatan Kereta Api, KAI Daop 7 Madiun Rutin Tilik Lintas Pakai Lori Dresin

    • calendar_month Jumat, 24 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun (Daop 7) terus memperkuat aspek keselamatan dan keandalan operasional dengan melakukan pengecekan sarana dan prasarana secara rutin menggunakan lori dresin. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada agenda Tilik Lintas di petak jalan antara Stasiun Kertosono hingga Stasiun Blitar. Pengecekan dipimpin langsung oleh Alam Prasetyo […]

    Bagikan
  • Ketika Penjara Bukan Satu-satunya Hukuman, Wajah Baru Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana

    Ketika Penjara Bukan Satu-satunya Hukuman, Wajah Baru Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pidana penjara tidak lagi menjadi satu-satunya hukuman bagi pelaku tindak pidana di Indonesia. Mulai 2 Januari 2026, pemerintah akan menerapkan pidana alternatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam aturan baru tersebut, hakim memiliki kewenangan menjatuhkan pidana pengawasan atau pidana kerja sosial, […]

    Bagikan
  • Sempat Tak Bisa Dihubungi, Anak Hilang di Madiun Ditemukan Polisi Kurang 24 Jam

    Sempat Tak Bisa Dihubungi, Anak Hilang di Madiun Ditemukan Polisi Kurang 24 Jam

    • calendar_month Minggu, 28 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun –  Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kartoharjo Polres Madiun Kota menerima pengaduan laporan anak hilang pada Jum’at (26/12/2025) malam. Korban FHA meninggalkan rumah sejak Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Gadis 13 tahun itu selama ini tinggal bersama Asri Sukmajati (36) bibinya dan Sri Darwati (68) sang nenek di Jalan Mandalasari 21 […]

    Bagikan
  • Batu Nisan Makam Ki Ageng Mageti Hilang, Pemkab Magetan Perketat Pengamanan Situs Sejarah

    Batu Nisan Makam Ki Ageng Mageti Hilang, Pemkab Magetan Perketat Pengamanan Situs Sejarah

    • calendar_month Rabu, 24 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan– Hilangnya salah satu batu nisan di kompleks Makam Ki Ageng Mageti, tokoh yang diyakini sebagai cikal bakal berdirinya Kabupaten Magetan, menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan. Peristiwa tersebut tidak hanya dianggap sebagai kehilangan benda bersejarah, tetapi juga menjadi pengingat pentingnya menjaga warisan budaya daerah. Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti mengungkapkan, berdasarkan […]

    Bagikan
  • CJH Ponorogo Bertolak ke Tanah Suci, 414 Jamaah Diberangkatkan Tahap Pertama

    CJH Ponorogo Bertolak ke Tanah Suci, 414 Jamaah Diberangkatkan Tahap Pertama

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Suasana haru menyelimuti halaman Pendopo Kabupaten Ponorogo, Jumat (16/05/2025), saat ratusan calon jemaah haji (CJH) asal Bumi Reog resmi diberangkatkan menuju Tanah Suci. Sebanyak 414 jemaah tergabung dalam tiga kelompok terbang (kloter) diberangkatkan menuju Embarkasi Surabaya dengan menggunakan 10 armada bus. Pelepasan diwarnai tangis haru saat para jemaah berpamitan dengan […]

    Bagikan
expand_less