
Sinergia | Kab.Madiun – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) PerwakilanProvinsi Jawa Timur memulai rangkaian pemeriksaan laporan keuangan dan audit fisik atas penggunaan anggaran Pemerintah Kabupaten Madiun tahun 2025. Entry meeting digelar pada Selasa (18/11/2025) dan audit dijadwalkan berlangsung selama satu bulan.
Pemeriksaan lanjutan ini akan mengulas laporan akuntansi, keuangan, capaian fisik pekerjaan, serta evaluasi program di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Peninjauan dilakukan secara acak di seluruh lingkup Pemkab Madiun. Pertemuan ini menandai masuknya BPK pada tahap pemeriksaan terinci, setelah dua pekan sebelumnya lembaga tersebut meminta dokumen administratif melalui Inspektorat.
Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi, menyatakan bahwa audit tersebut merupakan mandat negara untuk memastikan tata kelola anggaran berjalan transparan dan akuntabel. “Prinsipnya, BPK ditugasi negara untuk mengadakan audit kegiatan di jajaran pemerintah, termasuk Pemerintah Kabupaten Madiun,” ujarnya.
Purnomo menegaskan bahwa pemeriksaan kali ini tidak hanya menelaah administrasi, tetapi juga menelusuri langsung kegiatan fisik yang telah dilaksanakan. Karena itu, ia meminta seluruh kepala OPD untuk proaktif mendampingi auditor di lapangan.
“Saya berharap kepala OPD mendampingi ketika BPK melakukan pemeriksaan terinci di lapangan. Mereka penanggung jawab program, sehingga lebih baik jika berada di lokasi saat BPK turun,” kata Purnomo.
Ia menyebut semua kebutuhan dokumen administratif yang diminta BPK sebelumnya telah dipenuhi. Tahap selanjutnya adalah pemeriksaan fisik secara menyeluruh hingga 16 Desember 2025.“Ini kegiatan rutin. Setelah administrasi terpenuhi, hari ini kita memasuki audit fisik yang dilakukan lebih terinci di lapangan,” tambahnya.
Pemeriksaan BPK menjadi bagian dari upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan, sekaligus mendorong akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. (Tov/Krs).