Berita Terkini
Trending Tags

Persiapan Haji 2026, Kemenag Magetan Tunggu Regulasi Resmi Kuota dan Pelunasan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
  • visibility 46
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kantor Kementrian Agama Kabupaten Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Kementerian Agama Kabupaten Magetan mulai menjalankan sejumlah tahap awal persiapan keberangkatan haji tahun 2026. Meski regulasi resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi belum diterbitkan, langkah teknis di tingkat daerah sudah berlangsung, terutama verifikasi data dan screening kesehatan calon jemaah.

Menurut data sementara tingkat Provinsi Jawa Timur, kuota haji tahun 2026 diperkirakan mencapai sekitar 42.000 jemaah. Jumlah itu meningkat dibanding kuota 2025 yang berada di angka sekitar 38.000 jemaah. Namun angka resmi kuota 2026 untuk Kabupaten Magetan hingga kini belum ditetapkan.

Image Not Found
Ida Dwi Martini, menjelaskan bahwa tahapan yang berjalan saat ini berfokus pada verifikasi data jemaah, Foto : Kusnanto – Sinergia

Kasi Pelayanan Haji dan Umrah Kemenag Magetan, Ida Dwi Martini, menjelaskan bahwa tahapan yang berjalan saat ini berfokus pada verifikasi data jemaah. “Untuk persiapan jemaah haji 2026 sampai sekarang masih menunggu regulasi terbaru dari Kementerian Haji dan Umroh. Tahapan yang sudah dilakukan adalah verifikasi data, untuk mengetahui siapa saja jemaah yang sudah meninggal atau belum siap berangkat. Hasil itu nanti dilaporkan ke kantor wilayah,” jelasnya Pada Senin, 24/11/2025.

Ia menegaskan bahwa proses verifikasi dilakukan tiga kali untuk memastikan akurasi data. Setelah itu, Kemenag mulai mempersiapkan pembuatan paspor bagi jemaah yang belum memilikinya. “Setelah verifikasi data, kami langsung melakukan proses pembuatan paspor. Masih ada beberapa jemaah yang belum diajukan karena menunggu jadwal dari imigrasi. Kami masih berkoordinasi, dan jadwalnya diberikan oleh pihak imigrasi,” ujarnya.

Meski kuota resmi belum turun, Kemenag Magetan telah menerima hasil verifikasi tingkat provinsi. “Verifikasi data 100 persen provinsi yang kami terima, untuk Kabupaten Magetan ada 366 jemaah reguler dan 27 lansia,” kata Ida.

Tahapan berikutnya seperti pelunasan biaya haji juga belum dapat dilakukan karena belum ada ketentuan resmi. Meski begitu, Ida mengakui banyak jemaah mendapat informasi mengenai jadwal pelunasan maupun pemeriksaan kesehatan dari media sosial seperti TikTok. Namun ia menegaskan, Kemenag Magetan belum menerima surat resmi terkait jadwal maupun nominal biaya haji.

“Banyak jamaah tahu dari TikTok soal jadwal kesehatan dan pelunasan. Tapi secara surat resmi, kami belum menerima nominal maupun waktunya,” tegasnya.

Kemenag Magetan mengimbau masyarakat untuk menunggu informasi resmi guna menghindari kesalahan data maupun misinformasi yang beredar di media sosial.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Evakuasi Dramatis Soerang Nenek Yang Tercebur Sumur

    Evakuasi Dramatis Soerang Nenek Yang Tercebur Sumur

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Warga Desa Glonggong Kecamatan Dolopo Kabupaten Madiun dikejutkan dengan seorang nenek tercebur sumur di belakang rumahnya. Warga dan petugas dari Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun mengevakuasi Tuminem 75 tahun warga setempat. Proses evakuasi korban memakan waktu yang cukup lama dengan menggunakan alat katrol. Proses evakuasi harus berhati hati saat […]

    Bagikan
  • 5.000 Warga Madiun Terima Tambahan BLT, Dinsos Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

    5.000 Warga Madiun Terima Tambahan BLT, Dinsos Pastikan Penyaluran Tepat Sasaran

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun memastikan proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tambahan dari pemerintah pusat berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Bantuan ini merupakan program sementara di luar bantuan reguler yang sudah rutin disalurkan kepada masyarakat. Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos PPPA) Kota Madiun, Heri […]

    Bagikan
  • Gempa 2,8 Magnitudo Guncang Magetan! Berpusat di Darat

    Gempa 2,8 Magnitudo Guncang Magetan! Berpusat di Darat

    • calendar_month Minggu, 21 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kabupaten Magetan, Jawa Timur, diguncang gempa bumi pada Minggu (21/9/2025) dini hari sekitar pukul 01.32 WIB. Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan, gempa bermagnitudo 2,8 tersebut berpusat 17 kilometer barat daya Magetan, tepatnya di koordinat 7,71 LS dan 111,19 BT dengan kedalaman 10 kilometer. Meski episodenya terdeteksi cukup dekat, […]

    Bagikan
  • Diterjang Longsor, Dua Rumah di Poncol Magetan Rusak Parah

    Diterjang Longsor, Dua Rumah di Poncol Magetan Rusak Parah

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Hujan deras yang mengguyur wilayah Kecamatan Poncol Magetan selama sepekan terakhir memicu bencana tanah longsor. Pada Senin (19/05/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, terjadi tanah longsor yang menimpa dua rumah warga di Desa Plangkrongan. Material longsoran berasal dari talud sepanjang 10 meter dan lebar 6 meter yang berada di pekarangan rumah […]

    Bagikan
  • Dua Narapidana Kasus Pembunuhan Bebas Berkat Amnesti Presiden

    Dua Narapidana Kasus Pembunuhan Bebas Berkat Amnesti Presiden

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dua narapidana kasus pembunuhan di Lapas Kelas I Madiun, berinisial A dan M, resmi dibebaskan usai memperoleh amnesti dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Pembebasan dilakukan pada Sabtu (02/08/2025), membawa haru bagi keduanya setelah bertahun-tahun menjalani hukuman masing-masing selama 13 tahun dan 5 tahun. Kebebasan A dan M berdasarkan Keputusan […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Berikan Kado Pajak 2026 untuk Ribuan Wajib Pajak

    Pemkot Madiun Berikan Kado Pajak 2026 untuk Ribuan Wajib Pajak

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menyiapkan sejumlah insentif perpajakan bagi ribuan wajib pajak (WP) pada tahun 2026mendatang. Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), pemkot berencana membebaskan pembayaran PBB-P2 bagi 1.949 WP dengan nilai pajak di bawah Rp 25 ribu. Selain itu, potongan 50 persen akan diberikan kepada 6.148 WP dengan nominal PBB antara […]

    Bagikan
expand_less