Pemkab Madiun Geser Penugasan 450 Guru dan PPPK, Jarak Kerja Dipangkas Demi Hemat BBM
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 50
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mulai menerapkan kebijakan penugasan yang mendekatkan lokasi kerja dengan domisili bagi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan. Langkah ini dilakukan untuk menekan pengeluaran bahan bakar minyak (BBM), meningkatkan kesejahteraan aparatur, sekaligus mendongkrak kualitas layanan pendidikan.
Kebijakan tersebut ditandai dengan kegiatan pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyerahan surat tugas kepada pendidik serta tenaga kependidikan di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun yang berlangsung di Pendopo Ronggo Djumeno Caruban, Senin (8/6/2026).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun, Agus Sucipto, mengatakan penerbitan surat tugas tersebut merupakan upaya meningkatkan efektivitas kinerja dan mutu pelayanan pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Madiun.
“Pendidik dan tenaga kependidikan memiliki peran strategis sebagai ujung tombak keberhasilan pendidikan. Karena itu, penugasan yang mendekatkan tempat kerja dengan domisili diharapkan mampu meningkatkan efektivitas kerja sekaligus pelayanan pendidikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sebanyak 450 surat tugas diterbitkan dalam program tersebut. Surat tugas diberikan kepada pegawai yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu, serta PPPK paruh waktu yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun.
Wakil Bupati Madiun Purnomo Hadi menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan salah satu langkah pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan birokrasi melalui efisiensi biaya operasional yang selama ini ditanggung pegawai.
Menurutnya, banyak tenaga pendidik yang harus menempuh perjalanan cukup jauh setiap hari untuk menuju tempat kerja. Dengan penugasan yang lebih dekat dengan domisili, biaya transportasi dapat ditekan secara signifikan.
“Kami ingin mengurangi pengeluaran ASN, khususnya tenaga pendidik. Ada yang sebelumnya harus menempuh perjalanan sekitar 33 kilometer setiap hari dari Sawahan ke Mejayan. Sekarang ditempatkan lebih dekat, hanya sekitar 3 kilometer dari rumahnya. Selisih 30 kilometer itu tentu berdampak pada penghematan konsumsi BBM,” kata Purnomo.
Selain memberikan manfaat ekonomi, kebijakan tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan profesionalisme dan disiplin kerja pegawai. Jarak tempuh yang lebih pendek dinilai dapat mengurangi kelelahan selama perjalanan sehingga guru dan tenaga kependidikan dapat lebih fokus menjalankan tugasnya.
“Kalau perjalanan lebih dekat, mereka bisa datang lebih tepat waktu, lebih disiplin, dan lebih fokus bekerja. Harapannya pelayanan pendidikan kepada masyarakat juga semakin maksimal,” tambahnya.
Pemkab Madiun menilai kebijakan pendekatan tempat tugas dengan domisili menjadi salah satu solusi untuk mendukung program efisiensi anggaran sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan. Dengan waktu perjalanan yang lebih singkat dan biaya transportasi yang lebih rendah, tenaga pendidik diharapkan dapat bekerja lebih optimal dalam memberikan layanan pendidikan kepada peserta didik. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez





