Ini Catatan Penting Dibalik Raihan Predikat Kabupaten Layak Anak 2025 bagi Magetan
- account_circle Kusnanto
- calendar_month Senin, 24 Nov 2025
- visibility 29
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Kabupaten Magetan mempertahankan predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) kategori Madya pada 2025. Penghargaan diberikan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) bertepatan Hari Anak Nasional tanggal 23 Juli 2025. Namun baru pada tanggal 20 November 2025 piagam dari Pemerintah Provinsi baru diberikan kepada Kabupaten Magetan melalui Dinas PPKB PP dan PA.
“Ini merupakan sinergitas antara seluruh elemen masyarakat, dan pemerintah untuk kegiatan kabupaten yang layak anak, ramah anak baik itu sekolah, siswa siswi dan gurunya, serta sarana prasarana yang memadai untuk ramah anak,” ucap Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat, Benny Adrian.
Namun, terbesit catatan penting yang terjadi di Kabupaten di lereng Gunung Lawu ini di sepanjang tahun 2025. Yakni serangkaian kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anak di bawah umur. Hal itu pun menimbulkan ironi sekaligus alarm bagi upaya perlindungan keselamatan anak di ruang publik.
Dari data yang dihimpun, sedikitnya empat kecelakaan lalu lintas melibatkan pelajar sepanjang 2025 di Magetan. Insiden Pada Juni 2025, seorang siswa 16 tahun meninggal setelah motor yang dikendarainya terlibat tabrakan beruntun tiga kendaraan di jalur Magetan–Madiun. September 2025, seorang remaja putri berusia 17 tahun juga meninggal dunia usai ditabrak truk tebu di kawasan lampu merah Maospati.
Bahkan pada Oktober 2025, dua pelajar SMP tewas setelah motor yang mereka kendarai terlibat tabrakan dengan mobil rombongan penyanyi Cantika Davinca di jalan gelap kawasan Kawedanan–Lembeyan. Juga pelajar laki-laki berusia 16 tahun tewas setelah menabrak truk di tanjakan Cileng, Kecamatan Poncol.
Dalam evaluasi, KLA menekankan lima klaster pemenuhan hak, termasuk perlindungan khusus dan lingkungan yang aman bagi anak, salah satunya adalah keselamatan di jalan raya. Dengan sederet kecelakaan yang melibatkan remaja, publik mulai mempertanyakan sejauh mana implementasi perlindungan anak, terutama pada aspek edukasi keselamatan berkendara, infrastruktur ramah anak, serta pengawasan orang tua dan sekolah.
Dengan meningkatnya kasus kecelakaan pelajar, Pemkab Magetan dinilai perlu mengintegrasikan program KLA, keselamatan lalu lintas, dan penataan infrastruktur secara lebih agresif. Keberhasilan mempertahankan penghargaan KLA patut diapresiasi, namun keselamatan anak di jalan raya adalah bagian tak terpisahkan dari indikator perlindungan anak. Tahun 2025 menjadi pengingat bahwa penghargaan tidak boleh membuat daerah lengah terhadap ancaman nyata di lapangan. (Nan/Krs)
- Penulis: Kusnanto


