Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

BEM Madiun Tolak Pengesahan UU KUHAP, Nilai Banyak Pasal Multitafsir

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
  • visibility 43
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Aliansi BEM Madiun menggelaraksi unjuk rasa di Aloon Aloon Kota Madiun, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Madiun menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Alun-Alun Kota Madiun pada Rabu (26/11/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan atas disahkannya Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (UU KUHAP) oleh DPR RI beberapa waktu lalu.

Koordinator lapangan aksi, Maikel Jeksen, menyampaikan bahwa demonstrasi ini merupakan hasil konsolidasi dan diskusi internal aliansi mahasiswa. Mereka menilai sejumlah pasal dalam KUHAP yang baru berpotensi menimbulkan multitafsir dan merugikan masyarakat.

“Kegiatan hari ini tentunya hasil dari diskusi dan konsolidasi kami. Aksi ini sebagai wujud penolakan kami terhadap KUHAP yang baru, karena aturan tersebut akan mulai dilaksanakan pada Januari mendatang,” ujar Maikel.

Ia menambahkan, “Poin tuntutannya untuk mencabut dan menolak KUHAP yang baru serta merevisi pasal-pasal yang bermasalah. Kurang lebih ada lima pasal yang kami nilai multitafsir dan perlu dievaluasi,” tegasnya.

Aksi digelar di Alun-Alun Kota Madiun karena dianggap sebagai lokasi strategis untuk menyampaikan edukasi mengenai isi KUHAP kepada masyarakat. Aliansi BEM Madiun juga membuka kemungkinan untuk melakukan audiensi dengan DPRD agar suara mereka dapat tersampaikan ke pihak yang berwenang.

“Kami rasa aksi ini belum cukup. Kami akan terus mengawal KUHAP yang baru sampai tuntutan kami ditindaklanjuti,” imbuh Maikel.

Sementara itu, pihak kepolisian memastikan pengamanan berjalan kondusif. Wakapolres Madiun Kota, Kompol Gusti Agung Ananta Pratama, mengatakan bahwa kepolisian mengerahkan 67 personel untuk memberikan pelayanan yang humanis selama aksi berlangsung.

“Intinya, Polri khususnya Polres Madiun Kota melaksanakan pelayanan yang humanis kepada rekan-rekan BEM yang menggelar aksi unjuk rasa di Alun-Alun Kota Madiun. Kami memastikan mereka merasa aman selama menyampaikan pendapat. Situasi sejauh ini tetap kondusif,” ujarnya.

Aksi berakhir tertib dengan pesan bahwa mahasiswa akan terus mengawal implementasi KUHAP baru agar tidak merugikan masyarakat luas. (Sur/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa Ngawi Gelar Aksi Damai “Ngawi In Solidarity” di Kantor DPRD

    Mahasiswa Ngawi Gelar Aksi Damai “Ngawi In Solidarity” di Kantor DPRD

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam PC PMII Ngawi serta Aliansi BEM Ngawi turun ke jalan, Senin (01/09/2025) pagi. Mereka menggelar aksi damai bertajuk Ngawi In Solidarity di depan Kantor DPRD Kabupaten Ngawi, Jalan Jaksa Agung Suprapto. Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua Aliansi BEM Ngawi, Erliana Puspitasari, bersama Ketua PC PMII […]

    Bagikan
  • Guntur Sasono Serahkan Combine Harvester untuk Petani Madiun, Dukung Swasembada Beras Nasional

    Guntur Sasono Serahkan Combine Harvester untuk Petani Madiun, Dukung Swasembada Beras Nasional

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Guntur Sasono, menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa Combine Harvester Bimo 102 kepada Kelompok Tani Margo Mulyo di Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Selasa (17/6/2025). Penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari dukungan Guntur terhadap program Asta Cita Presiden […]

    Bagikan
  • Proses PAW Usman Ependi, DPRD Kota Madiun Tunggu SK Gubernur

    Proses PAW Usman Ependi, DPRD Kota Madiun Tunggu SK Gubernur

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Madiun tinggal selangkah lagi rampung. Usman Ependi yang diusulkan menggantikan almarhum Andi Raya Bagus Miko Saputra saat ini tinggal menunggu Surat keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur. Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menjelaskan bahwa DPRD telah menerima surat balasan dari Komisi Pemilihan Umum […]

    Bagikan
  • Viral di Media Sosial, Sekelompok Pemuda Tak Dikenal Berbuat Keributan di Magetan

    Viral di Media Sosial, Sekelompok Pemuda Tak Dikenal Berbuat Keributan di Magetan

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 22
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Sebuah video berdurasi pendek viral di media sosial, menayangkan aksi kekerasan yang dilakukan sekelompok pemuda tidak dikenal. Informasi yang beredar, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (20/12/2024), sekira pukul 23.00 WIB,di Kelurahan Lembeyan Kulon dan Desa Pupus, wilayah Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan. Kejadian itu menyebabkan 2 pemuda dibawah umur inisial R […]

    Bagikan
  • Empat Daerah Ikuti P2P Daring, Bawaslu Tekankan Pentingnya Pengawasan Partisipatif Sejak Dini

    Empat Daerah Ikuti P2P Daring, Bawaslu Tekankan Pentingnya Pengawasan Partisipatif Sejak Dini

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) kembali digelar secara daring oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada Jumat (28/11/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 08.00 WIB tersebut diikuti peserta dari empat daerah sekaligus, yakni Kota Probolinggo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Blitar, dan Kabupaten Magetan. Dari Magetan sendiri, tercatat sebanyak 37 peserta yang terjaring dari […]

    Bagikan
  • DPRD Magetan Sahkan PAPBD 2025 dengan Defisit Rp. 109,6 Miliar

    DPRD Magetan Sahkan PAPBD 2025 dengan Defisit Rp. 109,6 Miliar

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – DPRD Kabupaten Magetan akhirnya mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) Tahun Anggaran 2025. Keputusan itu diambil dalam rapat paripurna pada Selasa (30/9/2025), meski dalam dokumen anggaran masih tercatat defisit sebesar Rp109,6 miliar. Berdasarkan ringkasan dokumen, pendapatan daerah setelah perubahan mencapai Rp1,98 triliun atau turun […]

    Bagikan
expand_less