BEM Madiun Tolak Pengesahan UU KUHAP, Nilai Banyak Pasal Multitafsir
- account_circle Kriswanto
- calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
- visibility 43
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Aliansi Mahasiswa yang tergabung dalam BEM Madiun menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Alun-Alun Kota Madiun pada Rabu (26/11/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk penolakan atas disahkannya Undang-Undang Kitab Hukum Acara Pidana (UU KUHAP) oleh DPR RI beberapa waktu lalu.
Koordinator lapangan aksi, Maikel Jeksen, menyampaikan bahwa demonstrasi ini merupakan hasil konsolidasi dan diskusi internal aliansi mahasiswa. Mereka menilai sejumlah pasal dalam KUHAP yang baru berpotensi menimbulkan multitafsir dan merugikan masyarakat.
“Kegiatan hari ini tentunya hasil dari diskusi dan konsolidasi kami. Aksi ini sebagai wujud penolakan kami terhadap KUHAP yang baru, karena aturan tersebut akan mulai dilaksanakan pada Januari mendatang,” ujar Maikel.
Ia menambahkan, “Poin tuntutannya untuk mencabut dan menolak KUHAP yang baru serta merevisi pasal-pasal yang bermasalah. Kurang lebih ada lima pasal yang kami nilai multitafsir dan perlu dievaluasi,” tegasnya.
Aksi digelar di Alun-Alun Kota Madiun karena dianggap sebagai lokasi strategis untuk menyampaikan edukasi mengenai isi KUHAP kepada masyarakat. Aliansi BEM Madiun juga membuka kemungkinan untuk melakukan audiensi dengan DPRD agar suara mereka dapat tersampaikan ke pihak yang berwenang.
“Kami rasa aksi ini belum cukup. Kami akan terus mengawal KUHAP yang baru sampai tuntutan kami ditindaklanjuti,” imbuh Maikel.
Sementara itu, pihak kepolisian memastikan pengamanan berjalan kondusif. Wakapolres Madiun Kota, Kompol Gusti Agung Ananta Pratama, mengatakan bahwa kepolisian mengerahkan 67 personel untuk memberikan pelayanan yang humanis selama aksi berlangsung.
“Intinya, Polri khususnya Polres Madiun Kota melaksanakan pelayanan yang humanis kepada rekan-rekan BEM yang menggelar aksi unjuk rasa di Alun-Alun Kota Madiun. Kami memastikan mereka merasa aman selama menyampaikan pendapat. Situasi sejauh ini tetap kondusif,” ujarnya.
Aksi berakhir tertib dengan pesan bahwa mahasiswa akan terus mengawal implementasi KUHAP baru agar tidak merugikan masyarakat luas. (Sur/Krs)
- Penulis: Kriswanto


