Kejari Ponorogo Musnahkan Puluhan Ribu Barang Haram dari 26 Perkara Narkotika
- account_circle Ega Patria
- calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
- visibility 25
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo — Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo mengeksekusi pemusnahan ribuan barang bukti dari perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan berlangsung di halaman kantor kejaksaan, Kamis (27/11/2025). Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) turut dilibatkan dalam prosesi pemusnahan.
Barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara diblender, sementara perangkat elektronik dihancurkan secara manual, mulai dari dipukul hingga rusak hingga dipotong sampai tidak berbentuk. Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, menjelaskan total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 74.149 item yang berasal dari 56 berkas perkara tindak pidana umum (pidum) selama periode Juni sampai November 2025.
“Seluruh perkara yang telah inkracht kami laksanakan eksekusinya sesuai fungsi jaksa sebagai eksekutor,” kata Zulmar.
Dari 56 perkara tersebut, 13 kasus berkaitan dengan perjudian daring maupun konvensional, termasuk bahan peledak, 26 kasus narkotika, dan sisanya masuk dalam rumpun perkara orang, harta dan benda (Oharda).
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 1,16 gram sabu golongan I, 68.620 butir pil dobel L, dan 160 butir trihexyphenidyl. Selain itu, ada 1 balon udara, 54 potong pakaian, 3.350 botol kosong, serta 11 unit ponsel yang menjadi alat kejahatan.
Benda tajam dan keras yang kerap dipakai dalam tindak kriminal seperti sabit dan sejenisnya turut dihancurkan. Kejari juga mengeksekusi pemusnahan 19 petasan, 11,259 kilogram serbuk peledak, dan 293 selongsong amunisi.
Zulmar menambahkan, khusus pemusnahan barang bukti bahan peledak, pihaknya menggandeng Brimob untuk memastikan prosedur berjalan aman dan terukur. “Eksekusi bahan peledak kami lakukan bersama Brimob demi keamanan. Prosesnya tidak kami lakukan sendiri,” tegasnya. (Ega/Krs).
- Penulis: Ega Patria







