
Foto : Ega Patria – Sinergia
Sinergia | Ponorogo – Buronan sekaligus gembong narkoba jaringan Golden Triangle Internasional, Dewi Astutik, berhasil ditangkap di Kamboja pada Senin (01/12/2025) waktu setempat.
Dewi Astutik diduga kuat menjadi salah satu otak penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 2 ton yang diungkap Badan Narkotika Nasional (BNN) di perairan Riau, Provinsi Batam, pada 26 Mei 2025 lalu.
Perempuan yang merupakan warga Dusun Sumber Agung, Desa/Kecamatan Balong itu diketahui menggunakan nama milik adiknya. Identitas aslinya adalah Paryatin, kelahiran 8 April 1983.
Sarno (51), suami Paryatin, mengaku kaget setelah mendengar kabar penangkapan sang istri. Selama ini ia mengetahui istrinya bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di luar negeri.
Paryatin sudah bekerja selama 10 tahun, sempat pulang dan tinggal di rumah selama 1 tahun, sebelum pamit berangkat lagi ke Taiwan pada 2024.
“Keluarga syok, tidak mengira. Katanya ya baik-baik kerjanya. Di media ada fotonya, saya syok dan kaget. Tapi saya pasrah, tapi ya gimana,” ungkap Sarno kepada wartawan, Rabu (03/12/2025).
Sarno menyebut, istrinya pertama kali berangkat ke luar negeri pada 2013 dan pulang pada 2023. Selama setahun di Indonesia, Paryatin berjualan nasi bungkus. Pada 2024, ia kembali berangkat dengan alasan menemui majikannya.
“Itu sempat mengasih kabar awal-awal berangkat pada 2024, tanya kabar anak-anak sebulan sekali,” jelasnya.
Sarno mengaku tidak mengetahui keterlibatan istrinya dalam jaringan narkoba internasional. Bahkan selama bekerja di luar negeri, Paryatin jarang mengirim uang kepada keluarga di Ponorogo.
“Tahunya kerja sebagai TKW, pembantu rumah tangga. Kalau soal itu (narkoba), saya tidak tahu. Saya cuma bisa pasrah,” pungkas Sarno.
Sementara itu, setelah ditangkap di Kamboja, Dewi Astutik alias Paryatin langsung diterbangkan ke Indonesia untuk menjalani serangkaian proses penyidikan.(Ega/Krs).