KOTA MADIUN – Pundi-pundi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Madiun tahun 2025 bakal bertambah. Hal ini seiring potensi sektor pajak daerah dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB dan BBNKB). Tahun 2025 ini, Pemkot Madiun memiliki target PAD sebesar Rp. 138,9 miliar.
“Ya mulai tahun ini kita akan mendapatkan pemasukan dari PKB dan BBNKB. Pembagiannya itu 34 persen dari total PKB-BBNKB. Kalau untuk kota itu 66 persen, perkiraan Kota Madiun mendapat sekitar Rp. 33 Miliar tapi kami target hanya Rp. 31 miliar” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun, Jariyanto.
Jariyanto menegaskan opsen PKB-BBNKB ini menaikkan PAD tahun 2025 ini. Pendapatan 66 persen nantinya akan langsung masuk ke kas daerah.” Meski target PAD meningkat, kami tetap optimis bisa mencapai 100 persen.Apalagi realisasi pajak daerah di tahun 2024 cenderung mengalami surplus yang cukup tinggi. Dari Rp 109,6 miliar, hingga akhir tahun lalu berhasil mendapatkan Rp 122,3 miliar alias surplus 11,59 persen” terangnya.
Untuk mencapai target nantinya, Bapenda Kota Madiun terus melakukan pendataan potensi pajak daerah, gencar melakukan sosialisasi kepada wajib pajak, serta menyediakan kanal-kanal untuk mempermudah pembayaran pajak.
“Kami mengingatkan untuk wajib pajak untuk patuh dan tepat waktu dalam pembayaran. Masyarakat tidak harus ke bank atau ke kantor Bapenda. Cukup lewat kanal-kanal yang telah disediakan,” pungkasnya.
D. Kris – Sinergia