
Sinergia | Magetan – Upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Magetan terus diperkuat. Polres Magetan menggandeng Pemerintah Kabupaten Magetan bersama sejumlah instansi terkait dalam kegiatan Advokasi Satgas TPPO yang digelar di Gedung Pesat Gatra Polres Magetan Rabu (17/12/2025).
Wakapolres Magetan Kompol Dodik Wibowo menyampaikan bahwa kasus perdagangan orang perlu mendapat perhatian serius. Ia menilai praktik ini kerap dibungkus dengan modus tawaran pekerjaan, termasuk pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.
“Modusnya bisa berupa iming-iming pekerjaan dengan proses mudah hingga janji gaji besar. Satreskrim telah menangani kasus TPPO yang menjadi atensi serius,” ujarnya.
Kompol Dodik juga mengingatkan masyarakat, terutama calon tenaga kerja wanita (TKW), agar bijak memilih perusahaan penyalur kerja. Ia turut meminta Dinas Tenaga Kerja melakukan pemantauan berkala terhadap perusahaan penyalur tenaga kerja luar negeri di Kabupaten Magetan.
“Perusahaan harus resmi dan berizin. Jangan mudah percaya pada tawaran pekerjaan yang tampak menguntungkan,” tuturnya.
Masih dalam kegiatan yang sama, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Magetan Medi Santoni memaparkan ketentuan hukum mengenai TPPO berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023. Menurutnya, regulasi tersebut mengatur secara menyeluruh proses peradilan hingga perlindungan bagi korban dan saksi.
Ia menjelaskan bahwa sebagian besar kasus TPPO terjadi pada pekerja migran, terutama TKW, dengan pola kejahatan yang semakin berlapis.
“Modus pelaku sering tersamarkan, berjejaring, dan berjalan sistematis, sehingga banyak korban tidak menyadari risiko di depan mata,” ujarnya.
Medi menyebutkan sejumlah pola rekrutmen yang patut diwaspadai diantaranyaa persyaratan kerja yang terlalu mudah, gaji tinggi, fasilitas mewah, beasiswa atau pelatihan gratis, pendekatan ke keluarga korban, hingga perekrutan lewat media sosial.
Melalui kegiatan advokasi ini, diharapkan dapat memahami pola TPPO dan mampu menjadi penggerak pencegahan di wilayahnya masing-masing. Polres Magetan memastikan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi lintas instansi demi mewujudkan Magetan sebagai wilayah yang aman dari praktik perdagangan orang. (Nan/Krs).