
Sinergia | Magetan – Upaya peningkatan keselamatan berkendara kembali dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan. Perempatan Takeran, yang sejak lama dikenal sebagai salah satu titik rawan kecelakaan, kini resmi dilengkapi traffic light baru. Titik tersebut berada tepat di depan Mapolsek Takeran dan Kantor Kecamatan Takeran, sekaligus menjadi jalur penghubung utama Magetan–Madiun.
Pemasangan dan pengoperasian lampu lalu lintas sejak Rabu (07/01/2026). Pelaksanaannya dipantau bersama oleh Satlantas Polres Magetan dan jajaran Dishub untuk memastikan sistem berjalan optimal. Evaluasi lanjutan juga dijadwalkan guna menyempurnakan pengaturan lalu lintas di kawasan itu.
Kabid PJU Sarana dan Prasarana Dishub Magetan, Achmad Fauzi Ichsan, menjelaskan bahwa titik Takeran masuk kategori “blackspot” atau lokasi dengan tingkat kerawanan kecelakaan tinggi. Menurut Fauzi, data Satlantas Polres Magetan mencatat sedikitnya 15 kecelakaan pada 2025 di ruas tersebut. Angka itu jauh berada di atas standar minimal Pekan Keselamatan Jalan (PKJ), di mana pemasangan traffic light direkomendasikan jika terjadi lebih dari lima kecelakaan dalam satu tahun.
“Ruas Takeran–Madiun ini memang termasuk jalur rawan. Data 2025 menunjukkan ada 15 kecelakaan, jumlah yang sangat tinggi. Karena itu, traffic light dipasang tidak hanya untuk mengurangi kerawanan, tetapi juga sebagai edukasi agar pengendara menjaga kecepatan,” jelasnya, Kamis (8/1/2026).
Ia menambahkan, kondisi jalan yang lebar, mulus, dan terang kerap membuat pengendara justru memacu kendaraan lebih kencang, sehingga risiko kecelakaan meningkat. Untuk saat ini, perempatan Takeran menjadi satu-satunya titik yang mendapat pemasangan traffic light baru. Beberapa lokasi lain hanya direncanakan memperoleh warning light, namun realisasi menunggu program Dishub pada periode 2026–2027.
“Fokus utama kami masih di sini karena tingkat kerawanannya paling tinggi. Titik lain tetap kami data, tetapi realisasinya bertahap sesuai program tahun berikutnya,” ujar Fauzi.
Ia juga mengingatkan bahwa kemacetan ringan di tahap awal penggunaan traffic light adalah hal wajar. Prioritas utama Dishub adalah menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan. Meski sosialisasi melalui media sosial dan pemasangan lampu “flash” telah dilakukan sekitar tiga minggu sebelumnya, pelanggaran masih ditemukan di hari pertama pengoperasian traffic light.
Dishub bersama Satlantas dan Polsek setempat melakukan penjagaan untuk memastikan pengguna jalan memahami perubahan sistem lalu lintas. “Kami sudah memberi peringatan sejak jauh hari. Namun di awal operasional, pelanggaran pasti ada. Karena itu, kami bersama Kasatlantas dan Kapolsek turun langsung melakukan pengawasan, terutama pada jam-jam rawan seperti subuh,” kata Fauzi.
Dishub Magetan memastikan evaluasi berkala tetap dilakukan untuk menilai efektivitas pemasangan traffic light, sekaligus menentukan langkah tambahan guna meningkatkan keselamatan berkendara di wilayah tersebut.(Nan/Krs).