
Sinergia | Magetan – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Magetan menghadapi tantangan serius pada awal tahun 2026. Meski masa libur sekolah telah berakhir, tidak semua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kembali beroperasi. Hingga Kamis (8/1/2026), Satuan Tugas (Satgas) Percepatan MBG Magetan mencatat 10 SPPG telah beroperasi dan 30 titik lainnya tidak.
Ketua Satgas MBG Magetan sekaligus Sekretaris Daerah (Sekda) Magetan, Welly Kristanto, menjelaskan bahwa kondisi tersebut terjadi bukan karena kurangnya kesiapan pelaksana di daerah, melainkan karena proses administrasi di tingkat pusat belum selesai. Ia menyebut bahwa sebelum libur sekolah akhir tahun, terdapat 40 SPPG yang sempat beroperasi.
Welly mengungkapkan, komunikasi dengan Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Magetan menyatakan bahwa proses pencairan masih dalam antrean.
“Dari target 50 SPPG, sebelumnya ada 40 yang sempat berjalan. Setelah libur sekolah ini, baru 10 yang bisa kembali beroperasi. Sisanya, sekitar 30 titik, masih menunggu kejelasan dana operasional,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kendala ini bukan hanya terjadi di Magetan, tetapi juga ditemukan di sejumlah daerah lainnya. Keterlambatan pencairan dana menyebabkan layanan pemenuhan gizi bagi anak sekolah dan kelompok rentan belum dapat berjalan maksimal.
Welly menuturkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan terus melakukan pemantauan di lapangan. Ia memastikan bahwa koordinasi intensif dengan para pengelola SPPG tetap dilakukan agar saat dana cair, seluruh titik dapat segera kembali bekerja.
“Kapan dana disalurkan itu menjadi kewenangan pemerintah pusat. Tugas kami adalah memastikan koordinasi di daerah tetap berjalan dan menunggu arahan berikutnya agar seluruh SPPG bisa segera dibuka kembali,” pungkasnya.
Adapun sepuluh SPPG yang telah kembali beroperasi pada 8 Januari 2026 meliputi:
SPPG Sukomoro Tamanan, SPPG Takeran Madigondo, SPPG Magetan 2, SPPG Poncol Janggan, SPPG Poncol Poncol, SPPG Plaosan Plaosan, SPPG Ngariboyo Banyudono, SPPG Panekan Milangasri, SPPG Magetan Baron, serta SPPG Plaosan Buluharjo.
Sementara itu, para pengelola SPPG yang belum beroperasi berharap proses pencairan dari pemerintah pusat dapat dipercepat. Tanpa dana operasional, mereka tidak memiliki cukup ruang gerak untuk menyediakan bahan pangan, mengolah makanan, hingga membiayai operasional dapur yang menjadi bagian penting dalam program MBG.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri, terutama bagi orang tua dan wali murid yang selama ini mengandalkan program MBG untuk mendukung kebutuhan gizi harian anak. Sejumlah sekolah juga dilaporkan belum dapat kembali menjalankan pembagian makanan bergizi karena menunggu kejelasan teknis dari titik SPPG masing-masing. Dengan kondisi tersebut, Pemkab Magetan berharap pemerintah pusat segera memberikan kepastian agar layanan pemenuhan gizi di seluruh wilayah dapat berjalan normal. Program MBG sendiri menjadi salah satu pilar penting dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama di daerah.(Nan/Krs).