
Sinergia | Kota Madiun – Penertiban terhadap kabel fiber optik yang semrawut bukan sekedar gertak sambal dari Pemerintah Kota Madiun. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat, penertiban dan perapian kabel itu mulai dilakukan pada Jumat (09/01/2026) di Jalan Panglima Sudirman Kota Madiun.
Tunggul Priyono, Kepala Bidang Pengolahan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Diskominfo Kota Madiun mengatakan penertiban ini menindaklanjuti hasil rapat koordinasi penataan kabel udara bersama Wali Kota Madiun, Maidi dan para provider yang dilaksanakan di gedung GCIO Kamis (08/01/2026) lalu.
“Kegiatan hari ini kita ada perapian kabel, terus koordinasi bersama provider merapikan kabel di sekitar Jalan Panglima Sudirman sama dr. Seotomo. Ini nanti kita kasih waktu sekitar 2 minggu untuk provider menurunkan kabel yang berada di Panglima Sudirman ini,” terangnya.
Dalam penertiban ini, Diskominfo meminta provider menggunakan sistem ducting atau lewat bawah. Terlebih, trotoar di Jalan Panglima Sudirman sudah menggunakan block culvert untuk digunakan tempat kabel fiber optik.
“Ini dipindah turun ke bawah ke block culvert. Setelah dua minggu yang atas baru kita putus. Untuk jalur crossing di jalan ini belum ada. Urusan block culvert ini bersama Dinas PU,” imbuh Tunggul. Lebih lanjut, bagi provider yang tidak mengindahkan ditindak tegas. Sesuai arahan Wali Kota Madiun, akan dipotong dan ditertibkan. “Sementara yang tidak hadir sesuai arahan pak Wali itu diputus,” pungkasnya.(Kris).