
Sinergia | Madiun — Manajemen Madiun Umbul Square (MUS) mulai merealisasikan pembayaran kekurangan upah terhadap 14 mantan karyawannya. Pembayaran dilakukan secara bertahap dengan skema cicilan sebesar Rp. 1 juta per orang.
Pembayaran tahap awal diserahkan pada Jumat, 9 Januari 2026 lalu yang diberikan langsung oleh Direktur MUS kepada para eks pegawai. Selanjutnya, manajemen berencana melanjutkan pembayaran setiap dua bulan sekali hingga seluruh kekurangan upah terpenuhi.
Ketua Serikat Buruh Madiun Raya (SBMR), Aris Budiono, menyatakan pihaknya mengapresiasi langkah manajemen MUS yang menepati komitmen pembayaran, meski dilakukan secara bertahap.
“Kami dari SBMR mengapresiasi niat baik Umbul Square yang mulai membayarkan kekurangan upah eks karyawannya. Kami juga menghargai upaya Pemerintah Kabupaten Madiun dalam mendorong percepatan pemulihan Umbul Square,” kata Aris, Minggu (11/1/2026).
Aris berharap pembayaran kekurangan upah tersebut dapat diselesaikan hingga tuntas sesuai kesepakatan. Ia juga menilai keberlangsungan operasional MUS penting bagi sektor pariwisata daerah maupun para pekerja yang pernah menggantungkan hidup di tempat tersebut.

Menurutnya, dukungan masyarakat untuk kembali berkunjung ke Umbul Square juga dibutuhkan agar objek wisata yang mengusung konsep konservasi tersebut tetap bertahan.
“Kami berharap masyarakat Madiun kembali berwisata ke Umbul Square. Ini objek wisata legendaris, jangan sampai hanya tinggal kenangan,” ujarnya.
Madiun Umbul Square merupakan badan usaha milik Pemerintah Kabupaten Madiun yang sebelumnya menghadapi persoalan ketenagakerjaan, termasuk tunggakan upah pegawai. Langkah pembayaran bertahap ini menjadi bagian dari upaya pemulihan manajemen dan kepercayaan publik. (Tov/Krs)