KPK Geledah Balai Kota Madiun, Akses Masuk Ditutup Total
- account_circle Kriswanto
- calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
- visibility 65
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik Balai Kota Madiun dalam penggeledahan yang dilakukan pada Kamis (29/01/2026). Terpantau, tim penyidik KPK tiba di Balai Kota sekira pukul 09.30 WIB. Mereka masuk ke pintu utama Balai Kota dan diduga mengarah ke bagian ruang kerja Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.
Sementara itu, awak media tidak dapat mendekat ke gedung utama Balai Kota lantaran seluruh akses tertutup rapat. Nampak sejumlah personil kepolisian berjaga di area Balai Kota yang berada di Jalan Pahlawan Kota Madiun tersebut.
Dari pantauan di lapangan, tim penyidik KPK menggunakan 8 mobil Innova hitam saat mendatangi Bali Kota Madiun. Namun, selang beberapa saat, 2 mobil nampak keluar dari area Balai Kota.

Hingga berita ini dimuat, belum diketahui pasti ruang mana saja yang menjadi sasaran penggeledahan penyidik KPK. Selain ruang Wali Kota Madiun, di Balai Kota Madiun juga terdapat ruang Wakil Wali Kota Madiun, Sekretaris Daerah, Bagian Umum, Asisten hingga ruang Staf Ahli.
Tidak hanya itu, beberapa kantor OPD Pemkot Madiun yang berdekatan Balai Kota diantaranya Bagian Organisasi, Bagian Pemerintahan, Bagian Adminitrasi Pembangunan, Bagian Perekonomian dan Kesra serta Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Madiun.
Diketahui, penggeledahan ini bagian dari penyidikan KPK atas kasus dugaan korupsi terkait pemerasan fee proyek hingga dana CSR di Kota Madiun. Selain Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi sebagai tersangka, dalam kasus ini juga menjerat Kepala DPUPR Thariq Megah serta pihak swasta atau orang kepercayaan Maidi yakni Rochim Ruhdiyanto.(Kris).
- Penulis: Kriswanto







