Resmi Dilantik Lewat Mekanisme PAW, Diana A.V. Sasa Janji Kawal Isu Rakyat Hingga Perlindungan Ekologi Jawa Timur
- account_circle Kusnanto
- calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
- visibility 67
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Surabaya – Diana A.V. Sasa dari Fraksi PDI Perjuangan resmi bergabung kembali dalam jajaran DPRD Provinsi Jawa Timur. Ia dilantik melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Gedung DPRD Jatim, Kamis (5/2/2026).
Prosesi pelantikan yang diawali pembacaan SK Menteri Dalam Negeri, pengucapan sumpah janji, hingga penyematan pin dewan itu menandai dimulainya kembali tugas politik Diana sebagai legislator untuk sisa periode 2024–2029.
Diana mendapat penugasan strategis di Komisi D (Pembangunan), komisi yang memegang kendali pada persoalan infrastruktur, tata ruang, hingga mitigasi bencana. Ia juga resmi masuk dalam struktur Badan Musyawarah DPRD Jatim.
Penempatan tersebut membuat Diana berada tepat di tengah isu-isu krusial Jawa Timur—mulai dari keamanan infrastruktur, penataan kawasan rawan ekologis, hingga pengawasan program pembangunan berbasis keselamatan publik.
Dalam pernyataannya selepas pelantikan, Diana menegaskan bahwa sumpah jabatan bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen politik kepada warga Jawa Timur.
“Bagi saya, sumpah jabatan adalah kontrak politik. Jika ada kebijakan pemerintah provinsi yang merugikan rakyat, saya pasti menyuarakan keberatan. Kembalinya saya ke gedung dewan membawa semangat yang sama: turun ke masyarakat, mendengar langsung, mengumpulkan data, dan mengawal kebijakan yang dibutuhkan,” ujarnya.
Pernyataan itu menjadi sinyal bahwa Diana siap memposisikan diri sebagai legislator kritis dan responsif terhadap dinamika kebijakan daerah.
Mengawali tugasnya di Komisi D, Diana menegaskan fokus utama pada pembangunan yang berpihak pada keselamatan warga, terutama perlindungan kawasan resapan air yang selama ini terancam oleh ekspansi pembangunan.
“Perlindungan kawasan resapan air—termasuk karst dan hulu DAS—harus jadi perhatian serius. Karst itu bukan hanya batu kapur, tetapi sistem air yang berkaitan dengan mata air, gua, dan kehidupan masyarakat. Kalau kawasan resapan rusak, banjir, longsor, dan krisis air tinggal menunggu waktu,” jelas Sasa.
Pernyataan ini menegaskan arah politiknya pada isu lingkungan hidup dan tata ruang, sektor yang selama ini menjadi tantangan besar di Jawa Timur.
Selain agenda pembangunan, Diana juga menegaskan kesiapannya menjaga transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.
“Saya selalu terbuka terhadap kritik. Namun jika ada kebijakan yang melukai rakyat atau indikasi penyimpangan anggaran, saya akan memastikan itu ditindak,” tegasnya.
Sikap tersebut menempatkan Diana sebagai figur yang tidak hanya fokus pada isu ekologi, tetapi juga pada pengawasan anggaran publik. (Kusnanto).



- Penulis: Kusnanto
- Editor: Kris

