Berita Terkini
Trending Tags

Pemusnahan 5 Juta Batang Rokok Ilegal di Ngawi, Potensi Rugikan Negara hingga Rp. 4,8 Miliar

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
  • visibility 185
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pemusnahan 5 Juta Batang Rokok Ilegal di Ngawi, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Kab. Ngawi – Upaya penegakan hukum terhadap peredaran rokok dan minuman ilegal terus dilakukan oleh Kantor Bea dan Cukai Madiun bersama lintas instansi. Rabu (18/06/2025), sebanyak 5 juta batang rokok ilegal dimusnahkan dalam dua tahap, masing-masing di halaman Pendopo Wedya Graha dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Selopuro, Kecamatan Pitu, Kabupaten Ngawi.

Kepala Kantor Bea dan Cukai Madiun, P. Dwi Jogyastara, dalam keterangannya menyampaikan bahwa barang-barang hasil penindakan tersebut merupakan Barang Kena Cukai (BKC) ilegal, hasil operasi sejak 2023 hingga awal 2025. Dalam operasi tersebut, aparat menyasar toko, warung, jalan raya, hingga kendaraan logistik dan angkutan umum.

“Kami juga menyasar pengiriman melalui jasa ekspedisi, cargo kereta api, dan kendaraan kargo yang dicurigai membawa barang ilegal,” ungkap Dwi.

Data menunjukkan bahwa barang yang dimusnahkan terdiri atas 4,9 juta batang sigaret kretek mesin (SKM), 86 ribu batang sigaret putih mesin (SPM), dan 1.058 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA). Jika dihitung secara keseluruhan, nilai barang mencapai Rp. 7,3 miliar, dengan potensi kerugian negara ditaksir sebesar Rp. 4,8 miliar.

Selain melakukan razia dan patroli, Bea Cukai Madiun juga menggandeng Satpol PP Kabupaten Madiun dalam upaya preventif. Operasi di wilayah yang dijuluki “Bumi Kampung Pesilat” itu menyasar warung kelontong dan toko kecil yang diduga menjual rokok tanpa pita cukai.

Menurut Kasi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kabupaten Madiun, Tatik Wiyati, hingga saat ini belum ditemukan pelanggaran berat di wilayah tersebut.

“Kami rutin melakukan penyisiran. Namun, hingga kini belum ada temuan signifikan soal rokok ilegal maupun MMEA,” jelasnya.

Tatik juga menambahkan bahwa pihaknya aktif mengedukasi masyarakat terkait bahaya dan konsekuensi hukum dari peredaran BKC ilegal.

“Jika masyarakat menemukan pelanggaran, silakan segera lapor ke Satpol PP, Bea Cukai, atau aparat penegak hukum setempat,” tegasnya.

Penindakan terhadap BKC ilegal bukan hanya bagian dari penegakan hukum, melainkan juga strategi untuk melindungi industri legal dan mencegah kerugian negara. Bea Cukai Madiun menegaskan akan terus meningkatkan intensitas pengawasan serta memperluas jangkauan operasi di wilayah kerjanya.

Pemusnahan ini menjadi peringatan nyata bahwa pemerintah serius dalam memberantas peredaran rokok dan minuman ilegal, demi menjaga stabilitas ekonomi dan ketertiban masyarakat.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Akademisi Apresiasi Capaian Kinerja Maidi, Tetapi Tidak Toleransi Soal Korupsi

    Akademisi Apresiasi Capaian Kinerja Maidi, Tetapi Tidak Toleransi Soal Korupsi

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kasus operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi menjadi sorotan publik dalam beberapa hari terakhir ini. Tidak terkecuali dari kalangan akademisi di Kota Madiun yang turut prihatin atas peristiwa tersebut. Selain Maidi, KPK telah menetapkan 2 tersangka lainnya yakni Thariq Megah, Kepala […]

    Bagikan
  • Peminat KA BIAS dari Stasiun Caruban Tunjukkan Tren Positif, Jadi Pilihan Warga Madiun

    Peminat KA BIAS dari Stasiun Caruban Tunjukkan Tren Positif, Jadi Pilihan Warga Madiun

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Layanan kereta api (KA) lokal BIAS dari Stasiun Caruban menunjukkan tren positif sejak pertama kali beroperasi pada 17 Agustus 2025. Data PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun mencatat, okupansi penumpang cukup tinggi selama sebulan pertama. “Dalam periode 17 Agustus hingga 16 September 2025, jumlah okupansi keberangkatan dan kedatangan […]

    Bagikan
  • Hujan Lebat Picu Banjir dan Longsor di Ngawi, Puluhan Rumah Terendam

    Hujan Lebat Picu Banjir dan Longsor di Ngawi, Puluhan Rumah Terendam

    • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 331
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi — Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Ngawi pada Selasa siang hingga sore (20/1/2026) memicu serangkaian bencana alam di beberapa kecamatan. Banjir, tanah longsor, hingga robohnya tiang listrik dilaporkan terjadi hampir bersamaan. Daerah paling terdampak berada di Desa Kedunggalar, Kecamatan Kedunggalar. Sungai setempat tak mampu menahan debit air dan meluap, merendam sedikitnya […]

    Bagikan
  • Dinkes Madiun Enggan Beberkan Hasil Uji Lab Makanan Dari SPPG Cinta Anak Klecorejo 

    Dinkes Madiun Enggan Beberkan Hasil Uji Lab Makanan Dari SPPG Cinta Anak Klecorejo 

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dua pekan berlalu sejak puluhan murid dari tiga sekolah dasar di Kabupaten Madiun mengalami gejala keracunan massal. Namun sayangnya penyebab pasti dugaan keracunan masih belum terungkap. Hasil uji laboratorium yang diharapkan dapat menjelaskan sumber masalah justru belum diumumkan ke publik oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Madiun. Insiden keracunan terjadi pada […]

    Bagikan
  • Internet Anak di Magetan Segera Dibatasi? Pemkab Sedang Finalisasi Aturan

    Internet Anak di Magetan Segera Dibatasi? Pemkab Sedang Finalisasi Aturan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan tengah menyiapkan formulasi kebijakan pembatasan akses internet bagi anak di tingkat daerah. Langkah ini menjadi tindak lanjut arahan nasional terkait perlindungan pengguna muda serta peningkatan kualitas SDM di era digital.  Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Magetan, Cahaya Wijaya, usai mengikuti pertemuan di Graha Adi […]

    Bagikan
  • Kerja Bakti Bersihkan Kerusakan di Area Kantor DPRD Pasca Demo

    Kerja Bakti Bersihkan Kerusakan di Area Kantor DPRD Pasca Demo

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota bersama DPRD Kota Madiun menggelar kerja bakti membersihkan Gedung DPRD usai aksi demonstrasi yang meninggalkan kerusakan pada bangunan, Selasa pagi (02/09/2025). Kegiatan ini tidak hanya melibatkan anggota dewan, tetapi juga berbagai elemen masyarakat, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Madiun, anggota pencak silat, hingga ormas. Walikota Madiun, […]

    Bagikan
expand_less