Berita Terkini
Trending Tags

Alasan Keperluan Bisnis, 4 WNA Dideportasi Imigrasi Madiun

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
  • visibility 138
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sebanyak 4 WNA Dideportasi Oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun, Kab. Madiun, 14/1/2025, Foto : Kantor Imigrasi Madiun

Sinergia | Kab Madiun – Sebanyak 4 Warga Negara Asing Sepanjang tahun 2024 dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Madiun. Ke empat WNA itu yakni dari 2 Warga Negara Malaysia, 1 Warga Negara Korea Selatan, dan 1 Warga Negara Ukraina

Kasubsi Informasi dan Komunikasi Aditya Yusuf membeberkan modus pelanggaran penyalahgunaan izin yang dilakukan oleh ke empat WNA tersebut.

“Semuanya diketahui melakukan pelanggaran terkait penyalahgunaan izin tinggal di Indonesia,” ujar Yusuf, Selasa (14/1/2025).

Menurutnya, 4 WNA yang diamankan tersebut diketahui tinggal di Kabupaten Magetan, dan Kabupaten Madiun, dalam kurun waktu cukup lama.

“Izin tinggal yang diberikan tidak sesuai. Mereka mulanya menggunakan bebas visa kunjungan,” ungkapnya.

Menurutnya, 4 WNA itu mengajukan izin tinggal untuk kunjungan keluarga, hingga menemui teman maupun saudara, di wilayah tersebut.

“Namun saat dicek, ternyata disalahgunakan untuk kepentingan bisnis,” tuturnya.

“Setelah pengawasan, kami kumpulkan bukti bukti, bawa ke kantor untuk diperiksa dan diberikan tindakan tegas,” imbuhnya.

Atas kejadian tersebut, petugas menerapkan Pasal 75 ayat 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan sanksi berupa tindakan administratif keimigrasian dalam bentuk deportasi.

“ 4 WNA itu sudah dideportasi melalui Bandara Juanda. Setelah deportasi, kami masukkan ke dalam kategori pencekalan pelarangan masuk kembali ke Indonesia selama beberapa bulan,” tandasnya.

Dana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nyalakan Lilin di Saat Mati Listrik, Ruang Makan Lansia di Kota Madiun Hangus Terbakar

    Nyalakan Lilin di Saat Mati Listrik, Ruang Makan Lansia di Kota Madiun Hangus Terbakar

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebuah rumah milik Suparti (68), warga Jalan Indragiri Gang II, Kelurahan Pandean, Kecamatan Taman, Kota Madiun, mengalami kebakaran pada Rabu (10/6/2026) malam. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, meski satu ruangan di dalam rumah hangus terbakar. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kota Madiun, Gamal Arfan Afandi, […]

    Bagikan
  • Hama Tikus dan Wereng Coklat Dominasi Serangan di Lahan Padi Magetan

    Hama Tikus dan Wereng Coklat Dominasi Serangan di Lahan Padi Magetan

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Serangan hama tikus dan wereng coklat masih menjadi ancaman utama bagi pertanaman padi di Kabupaten Magetan pada musim tanam tahun ini. Meski luas serangan relatif terkendali dibandingkan total luas tanam padi yang mencapai 62.767 hektare, petani diminta tetap meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah kerugian yang lebih besar. Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) […]

    Bagikan
  • Budidaya Jamur Merang, Peluang Bisnis Menjanjikan di Madiun

    Budidaya Jamur Merang, Peluang Bisnis Menjanjikan di Madiun

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Budidaya jamur merang menjadi salah satu peluang usaha yang menjanjikan di Madiun. Ahmad Fauzani, 44 tahun, seorang pembudidaya jamur merang dari Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, telah menekuni usaha ini sejak tahun 2016. Berkat bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui BKP Kabupaten Madiun, ia berhasil mengembangkan usahanya hingga […]

    Bagikan
  • Pelantikan IKPM Gontor Madiun 2026–2030, Kyai Hasan Tekankan Kewajiban Bukan Sekadar Kebaikan

    Pelantikan IKPM Gontor Madiun 2026–2030, Kyai Hasan Tekankan Kewajiban Bukan Sekadar Kebaikan

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Kepengurusan baru Ikatan Keluarga Pondok Modern (IKPM) Darussalam Gontor Cabang Madiun periode 2026–2030 resmi dilantik dalam sebuah prosesi khidmat di Pendopo Muda Graha, Kabupaten Madiun, Minggu (15/3/2026). Pelantikan tersebut disaksikan langsung oleh Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor, Kyai Haji Hasan Abdullah Sahal, serta dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Madiun. Acara ini […]

    Bagikan
  • Kejari Kota Madiun Serahkan Aset PSU Seluas 1.468 Meter Persegi ke Pemkot, Pengembang Diimbau Segera Penuhi Kewajiban

    Kejari Kota Madiun Serahkan Aset PSU Seluas 1.468 Meter Persegi ke Pemkot, Pengembang Diimbau Segera Penuhi Kewajiban

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menyerahkan aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Puri Asri Lestari kepada Pemerintah Kota Madiun. Aset itu berupa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 1.468 meter persegi yang diserahkan Komaidi Kajari Kota Madiun kepada Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun di Balai Kota Madiun, […]

    Bagikan
  • Beli Motor Pakai Jutaan uang Koin, Showroom di Ponorogo Heboh

    Beli Motor Pakai Jutaan uang Koin, Showroom di Ponorogo Heboh

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Suasana tak biasa terjadi di sebuah dealer sepeda motor di Kabupaten Ponorogo, Senin (01/09/2025). Seorang warga Desa Sendang, Kecamatan Ngrayun, mendatangi showroom tersebut dengan membawa empat karung dan satu kardus berisi uang koin. Uang receh pecahan Rp500 dan Rp1.000 itu dipakai untuk membeli sepeda motor baru seharga Rp20,4 juta. Adalah Sunarta, […]

    Bagikan
expand_less