Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Kota Madiun Serahkan Aset PSU Seluas 1.468 Meter Persegi ke Pemkot, Pengembang Diimbau Segera Penuhi Kewajiban

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
  • visibility 136
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejari serahkan aset PSU Perumahan Puri Asri Lestari. (30/6/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menyerahkan aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Puri Asri Lestari kepada Pemerintah Kota Madiun. Aset itu berupa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 1.468 meter persegi yang diserahkan Komaidi Kajari Kota Madiun kepada Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun di Balai Kota Madiun, Senin (30/6/2026). Penyerahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kajari Kota Madiun, Komaidi, mengatakan penyerahan aset tersebut merupakan rangkaian akhir proses penegakan hukum yang telah melalui tahapan penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga kasasi.

“Alhamdulillah hari ini rangkaian penegakan hukum yang cukup panjang sudah selesai. Selain eksekusi pidana badan, hari ini juga dilakukan eksekusi barang bukti berupa aset fasilitas umum dan fasilitas sosial yang kemudian diserahterimakan kepada Pemerintah Kota Madiun,” ujarnya.

Komaidi mengungkapkan, masih terdapat lebih dari 100 kawasan perumahan di Kota Madiun yang PSU atau fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos)-nya belum diserahkan kepada pemerintah daerah.

Karena itu, Kejari mengimbau seluruh pengembang agar segera berkoordinasi dengan Pemkot Madiun melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk menyelesaikan kewajiban tersebut sebelum berujung pada proses hukum.

“Hakikatnya hukum untuk membuat menjadi baik. Pidana merupakan ultimum remedium atau upaya terakhir setelah langkah-langkah lain tidak membuahkan hasil. Namun apabila ditemukan unsur pidana, tentu proses hukum akan dijalankan,” tegasnya.

Menurut Komaidi, salah satu penyebab pengembang enggan menyerahkan PSU adalah karena pembangunan yang direalisasikan tidak sesuai dengan site plan yang telah disahkan. Penyimpangan tersebut umumnya berupa berkurangnya luas fasilitas umum maupun fasilitas sosial dibandingkan rencana awal.

Ia mencontohkan, lebar jalan lingkungan yang semestinya dibangun enam meter justru direalisasikan lebih sempit. Kondisi tersebut menyebabkan pemerintah daerah tidak dapat menerima penyerahan aset karena tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Yang menjadi kendala sebenarnya ada di pihak pengembang sendiri,” katanya.

Meski demikian, Komaidi berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan kesadaran para pengembang tanpa harus memasuki ranah pidana.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menyatakan aset yang telah diserahkan Kejari akan segera dicatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD).

“Barang bukti yang sudah diserahterimakan kepada Pemerintah Kota akan segera didata sebagai Barang Milik Daerah sehingga pemanfaatannya dapat dilakukan sesuai peruntukannya dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak,” ujarnya.

Bagus menjelaskan sebagian besar persoalan fasum dan fasos yang belum diserahkan berasal dari kawasan perumahan lama yang dibangun sejak sekitar dekade 1980-an. Menurutnya, Pemkot Madiun bersama Kejaksaan terus melakukan komunikasi dan pendampingan kepada para pengembang agar kewajiban penyerahan aset dapat segera dipenuhi.

Untuk mencegah persoalan serupa pada perumahan baru, Pemkot Madiun memperketat pengawasan sejak proses perizinan. Pengembang diwajibkan memenuhi ketentuan penyediaan dan penyerahan fasum-fasos sesuai regulasi yang berlaku.

“Kalau kewajiban itu belum dipenuhi atau belum diproses, maka perizinan tidak akan dikeluarkan,” pungkasnya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mobil Boks Vs Truk, 1 Orang Meninggal Dunia di TKP

    Mobil Boks Vs Truk, 1 Orang Meninggal Dunia di TKP

    • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Pagotan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu (02/07/2025). Sebuah mobil boks bermuatan jeruk bertabrakan dengan truk yang keluar dari area Pabrik Gula Pagotan. Insiden ini mengakibatkan satu orang tewas dan satu lainnya luka-luka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mobil boks bernopol AG 8345 VL dikemudikan […]

    Bagikan
  • 198 Desa Terima Penyaluran Dana Desa Tahap Awal, ini 10 Desa Penerima Terbesar dan Terkecil

    198 Desa Terima Penyaluran Dana Desa Tahap Awal, ini 10 Desa Penerima Terbesar dan Terkecil

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun –  Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) 1/2025 terkait efisiensi anggaran baik Pemerintah Pusat maupun daerah. Namun hal itu tak terdampak bagi anggaran Dana Desa atau DD yang bersumber dari pemerintah pusat.   Tahun 2025 ini alokasi Dana Desa untuk 198 Desa di Kabupaten Madiun mencapai Rp 192.759.759.000 sesuai pagu […]

    Bagikan
  • Sapi Seberat 1,1 Ton dari Desa Kresek Madiun Dilirik Presiden Prabowo untuk Kurban

    Sapi Seberat 1,1 Ton dari Desa Kresek Madiun Dilirik Presiden Prabowo untuk Kurban

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 152
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Seekor sapi berjenis limosin milik warga Desa Kresek, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, mendapat perhatian Presiden RI Prabowo Subianto untuk dijadikan hewan kurban pada perayaan Idul Adha 1446 Hijriah. Sapi jantan berusia empat tahun yang diberi nama “Si Jhon” oleh pemiliknya, Susilo Yugo Subroto (35), memiliki bobot sekitar 1,1 […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Kota Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025

    Polres Madiun Kota Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Semeru 2025

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota menggelar Apel Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2025 di halaman Mapolres Madiun Kota, Senin (17/11/2025). Apel dipimpin langsung Kapolres Madiun Kota, AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, dan diikuti jajaran PJU Polres, Kapolsek se-Kota Madiun, personel TNI–Polri, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan Kota Madiun. Dengan mengusung tema “Terwujudnya […]

    Bagikan
  • Resmikan Renovasi 221 RTLH, Pemkab Madiun Targetkan Peningkatan Kesejahteraan Warga

    Resmikan Renovasi 221 RTLH, Pemkab Madiun Targetkan Peningkatan Kesejahteraan Warga

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun memulai program renovasi besar-besaran terhadap 221 rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai bagian dari inisiatif peningkatan kesejahteraan masyarakat berpenghasilan rendah. Program tersebut secara resmi diluncurkan pada Jumat (23/05/2025) di Dusun Doragan, Kecamatan Wungu, dengan seremoni peletakan batu pertama pembangunan rumah milik seorang warga, Tanem. Peluncuran ini menandai dimulainya […]

    Bagikan
  • Disperindag Magetan Pastikan Beras Oplosan Tak Beredar, Harga Beras Kini Tetap Stabil

    Disperindag Magetan Pastikan Beras Oplosan Tak Beredar, Harga Beras Kini Tetap Stabil

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Magetan menegaskan bahwa tidak ditemukan peredaran beras oplosan di wilayah setempat. Kepastian ini diperoleh setelah inspeksi mendadak (sidak) terakhir pada 31 Juli 2025 menunjukkan hasil bersih dari praktik pengoplosan. “Alhamdulillah, dari hasil sidak yang kami lakukan kemarin, tidak ada temuan beras oplosan di Magetan,” ujar […]

    Bagikan
expand_less