Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Kota Madiun Serahkan Aset PSU Seluas 1.468 Meter Persegi ke Pemkot, Pengembang Diimbau Segera Penuhi Kewajiban

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
  • visibility 154
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejari serahkan aset PSU Perumahan Puri Asri Lestari. (30/6/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menyerahkan aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Puri Asri Lestari kepada Pemerintah Kota Madiun. Aset itu berupa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 1.468 meter persegi yang diserahkan Komaidi Kajari Kota Madiun kepada Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun di Balai Kota Madiun, Senin (30/6/2026). Penyerahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kajari Kota Madiun, Komaidi, mengatakan penyerahan aset tersebut merupakan rangkaian akhir proses penegakan hukum yang telah melalui tahapan penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga kasasi.

“Alhamdulillah hari ini rangkaian penegakan hukum yang cukup panjang sudah selesai. Selain eksekusi pidana badan, hari ini juga dilakukan eksekusi barang bukti berupa aset fasilitas umum dan fasilitas sosial yang kemudian diserahterimakan kepada Pemerintah Kota Madiun,” ujarnya.

Komaidi mengungkapkan, masih terdapat lebih dari 100 kawasan perumahan di Kota Madiun yang PSU atau fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos)-nya belum diserahkan kepada pemerintah daerah.

Karena itu, Kejari mengimbau seluruh pengembang agar segera berkoordinasi dengan Pemkot Madiun melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk menyelesaikan kewajiban tersebut sebelum berujung pada proses hukum.

“Hakikatnya hukum untuk membuat menjadi baik. Pidana merupakan ultimum remedium atau upaya terakhir setelah langkah-langkah lain tidak membuahkan hasil. Namun apabila ditemukan unsur pidana, tentu proses hukum akan dijalankan,” tegasnya.

Menurut Komaidi, salah satu penyebab pengembang enggan menyerahkan PSU adalah karena pembangunan yang direalisasikan tidak sesuai dengan site plan yang telah disahkan. Penyimpangan tersebut umumnya berupa berkurangnya luas fasilitas umum maupun fasilitas sosial dibandingkan rencana awal.

Ia mencontohkan, lebar jalan lingkungan yang semestinya dibangun enam meter justru direalisasikan lebih sempit. Kondisi tersebut menyebabkan pemerintah daerah tidak dapat menerima penyerahan aset karena tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Yang menjadi kendala sebenarnya ada di pihak pengembang sendiri,” katanya.

Meski demikian, Komaidi berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan kesadaran para pengembang tanpa harus memasuki ranah pidana.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menyatakan aset yang telah diserahkan Kejari akan segera dicatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD).

“Barang bukti yang sudah diserahterimakan kepada Pemerintah Kota akan segera didata sebagai Barang Milik Daerah sehingga pemanfaatannya dapat dilakukan sesuai peruntukannya dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak,” ujarnya.

Bagus menjelaskan sebagian besar persoalan fasum dan fasos yang belum diserahkan berasal dari kawasan perumahan lama yang dibangun sejak sekitar dekade 1980-an. Menurutnya, Pemkot Madiun bersama Kejaksaan terus melakukan komunikasi dan pendampingan kepada para pengembang agar kewajiban penyerahan aset dapat segera dipenuhi.

Untuk mencegah persoalan serupa pada perumahan baru, Pemkot Madiun memperketat pengawasan sejak proses perizinan. Pengembang diwajibkan memenuhi ketentuan penyediaan dan penyerahan fasum-fasos sesuai regulasi yang berlaku.

“Kalau kewajiban itu belum dipenuhi atau belum diproses, maka perizinan tidak akan dikeluarkan,” pungkasnya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPK Geledah Rumah Pengusaha Pacitan Terkait Kasus TPPU Sugiri Sancoko

    KPK Geledah Rumah Pengusaha Pacitan Terkait Kasus TPPU Sugiri Sancoko

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Pacitan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya penggeledahan di rumah pengusaha asal Pacitan, Citra Margaretha, Senin (18/5/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan pengembangan penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Ponorogo nonaktif, Sugiri Sancoko. Rumah mewah milik Citra yang berada di Desa Bangunsari, Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, digeledah hingga malam hari. […]

    Bagikan
  • Dindik Tindaklanjuti 36 Siswa SMP dan 24 Siswa SD yang Belum Daftar Ulang

    Dindik Tindaklanjuti 36 Siswa SMP dan 24 Siswa SD yang Belum Daftar Ulang

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dinas Pendidikan Kota Madiun terus memantau proses daftar ulang peserta didik baru tahun ajaran 2025/2026. Hingga hari ini, diketahui masih ada sejumlah siswa yang belum melakukan daftar ulang di jenjang SD dan SMP, khususnya siswa yang berdomisili di dalam Kota Madiun. Kabid Kurikulum, Pembinaan Bahasa, dan Sastra Dinas Pendidikan Kota […]

    Bagikan
  • Unik ! Peringati Hari Kartini, Operator SPBU Caruban Pakai Seragam Kebaya Dan Beskap

    Unik ! Peringati Hari Kartini, Operator SPBU Caruban Pakai Seragam Kebaya Dan Beskap

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Memperingati Hari Kartini yang jatuh pada hari 21 April 2025, staf pegawai perempuan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Caruban di Kelurahan Bangunsari Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun memakai baju kebaya, dan pegawai pria memakai pakaian beskap.  Salah satu operator SPBU Elin Herliya mengatakan penggunaan kostum kebaya dan batik ini merupakan […]

    Bagikan
  • Warga Desa Suco Geger, Nenek 65 Tahun Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur

    Warga Desa Suco Geger, Nenek 65 Tahun Ditemukan Meninggal di Dalam Sumur

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Warga Desa Suco, Kecamatan Bendo, Kabupaten Magetan digemparkan dengan penemuan jenazah Sugiyem (65) di dalam sebuah sumur tua milik tetangganya, Sabtu (5/7/2025). Sumur tersebut berada sekitar 100 meter dari rumah korban. Peristiwa bermula ketika Sugiyem berpamitan kepada keluarganya untuk pergi membeli sayur. Namun hingga beberapa waktu berlalu, korban tak kunjung pulang. […]

    Bagikan
  • Speedboat Terbalik di Telaga Sarangan, iPhone dan Uang Rp. 5 Juta Tenggelam

    Speedboat Terbalik di Telaga Sarangan, iPhone dan Uang Rp. 5 Juta Tenggelam

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Tiga wisatawan asal Semarang yang tengah berlibur di Telaga Sarangan, Kamis (29/05/2025), nyaris berujung petaka. Speedboat yang mereka tumpangi mendadak terbalik di tengah telaga. Meski tak ada korban jiwa, insiden ini meninggalkan trauma dan kerugian yang tak sedikit. Pasalnya, sebuah tas berisi barang-barang berharga jatuh dan tenggelam. Hingga kini belum berhasil ditemukan. Menurut […]

    Bagikan
  • Korban Pembunuhan Dimakamkan Satu Liang Lahat, Polisi Dalami Kejiwaan Anak Pelaku

    Korban Pembunuhan Dimakamkan Satu Liang Lahat, Polisi Dalami Kejiwaan Anak Pelaku

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Suasana duka menyelimuti pemakaman pasangan suami istri, Kaseno (65) dan Sarilah (60), korban pembunuhan oleh anak kandungnya sendiri di Desa Pomahan, Kecamatan Pulung, Ponorogo. Keduanya dimakamkan dalam satu liang lahat di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Seledok pada Selasa (23/09/2025) pagi, sekitar pukul 08.30 WIB. Sebelumnya, jenazah kedua korban sempat menjalani proses […]

    Bagikan
expand_less