Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Kota Madiun Serahkan Aset PSU Seluas 1.468 Meter Persegi ke Pemkot, Pengembang Diimbau Segera Penuhi Kewajiban

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 37
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejari serahkan aset PSU Perumahan Puri Asri Lestari. (30/6/2026), Foto : Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menyerahkan aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Puri Asri Lestari kepada Pemerintah Kota Madiun. Aset itu berupa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 1.468 meter persegi yang diserahkan Komaidi Kajari Kota Madiun kepada Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun di Balai Kota Madiun, Senin (30/6/2026). Penyerahan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan eksekusi perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kajari Kota Madiun, Komaidi, mengatakan penyerahan aset tersebut merupakan rangkaian akhir proses penegakan hukum yang telah melalui tahapan penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga kasasi.

“Alhamdulillah hari ini rangkaian penegakan hukum yang cukup panjang sudah selesai. Selain eksekusi pidana badan, hari ini juga dilakukan eksekusi barang bukti berupa aset fasilitas umum dan fasilitas sosial yang kemudian diserahterimakan kepada Pemerintah Kota Madiun,” ujarnya.

Komaidi mengungkapkan, masih terdapat lebih dari 100 kawasan perumahan di Kota Madiun yang PSU atau fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos)-nya belum diserahkan kepada pemerintah daerah.

Karena itu, Kejari mengimbau seluruh pengembang agar segera berkoordinasi dengan Pemkot Madiun melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) untuk menyelesaikan kewajiban tersebut sebelum berujung pada proses hukum.

“Hakikatnya hukum untuk membuat menjadi baik. Pidana merupakan ultimum remedium atau upaya terakhir setelah langkah-langkah lain tidak membuahkan hasil. Namun apabila ditemukan unsur pidana, tentu proses hukum akan dijalankan,” tegasnya.

Menurut Komaidi, salah satu penyebab pengembang enggan menyerahkan PSU adalah karena pembangunan yang direalisasikan tidak sesuai dengan site plan yang telah disahkan. Penyimpangan tersebut umumnya berupa berkurangnya luas fasilitas umum maupun fasilitas sosial dibandingkan rencana awal.

Ia mencontohkan, lebar jalan lingkungan yang semestinya dibangun enam meter justru direalisasikan lebih sempit. Kondisi tersebut menyebabkan pemerintah daerah tidak dapat menerima penyerahan aset karena tidak memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Yang menjadi kendala sebenarnya ada di pihak pengembang sendiri,” katanya.

Meski demikian, Komaidi berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui komunikasi dan kesadaran para pengembang tanpa harus memasuki ranah pidana.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun menyatakan aset yang telah diserahkan Kejari akan segera dicatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD).

“Barang bukti yang sudah diserahterimakan kepada Pemerintah Kota akan segera didata sebagai Barang Milik Daerah sehingga pemanfaatannya dapat dilakukan sesuai peruntukannya dan tidak dimanfaatkan oleh pihak yang tidak berhak,” ujarnya.

Bagus menjelaskan sebagian besar persoalan fasum dan fasos yang belum diserahkan berasal dari kawasan perumahan lama yang dibangun sejak sekitar dekade 1980-an. Menurutnya, Pemkot Madiun bersama Kejaksaan terus melakukan komunikasi dan pendampingan kepada para pengembang agar kewajiban penyerahan aset dapat segera dipenuhi.

Untuk mencegah persoalan serupa pada perumahan baru, Pemkot Madiun memperketat pengawasan sejak proses perizinan. Pengembang diwajibkan memenuhi ketentuan penyediaan dan penyerahan fasum-fasos sesuai regulasi yang berlaku.

“Kalau kewajiban itu belum dipenuhi atau belum diproses, maka perizinan tidak akan dikeluarkan,” pungkasnya. (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Plastik Melonjak, Perajin Besek Bambu di Magetan Kebanjiran Pesanan Jelang Idul Adha

    Harga Plastik Melonjak, Perajin Besek Bambu di Magetan Kebanjiran Pesanan Jelang Idul Adha

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kenaikan harga plastik yang dipicu dampak konflik di Timur Tengah membawa efek tak terduga bagi perajin besek bambu di Kabupaten Magetan. Menjelang Idul Adha, permintaan wadah tradisional dari anyaman bambu tersebut meningkat tajam, bahkan mencapai lebih dari 50 persen dibandingkan hari normal. Lonjakan pesanan paling terasa di Desa Durenan, Kecamatan Sidorejo, […]

    Bagikan
  • Polisi Bekuk Komplotan Pengedar Pil Double L Sasar Korban Pinggiran

    Polisi Bekuk Komplotan Pengedar Pil Double L Sasar Korban Pinggiran

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Aparat Kepolisian Polres Ponorogo berhasil membongkar komplotan pengedar pil double L yang menyasar wilayah pinggiran. Dalam operasi ini, polisi mengamankan tiga pelaku beserta barang bukti berupa puluhan ribu butir pil terlarang. Kapolres Ponorogo, melalui Kasat Resnarkoba Iptu Mohammad Mustofa Sahid, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait […]

    Bagikan
  • Baru 2 Minggu Berjalan, Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kabupaten Madiun Sepi Peminat

    Baru 2 Minggu Berjalan, Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kabupaten Madiun Sepi Peminat

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Animo masyarakat dalam memanfaatkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Kabupaten Madiun, ternyata masih jauh dari target. Padahal, program andalan di bawah pemerintahan Presiden dan Wakil Presiden Prabowo – Gibran tersebut, dilaksanakan di Bumi Kampung Pesilat berjalan 2 minggu lalu. Kabid Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun, dr Soelaiman mengungkapkan, […]

    Bagikan
  • Perampokan Bersenjata di Minimarket Magetan, Karyawan Terluka

    Perampokan Bersenjata di Minimarket Magetan, Karyawan Terluka

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi perampokan kembali menghantui wilayah Jawa Timur. Kali ini, sebuah Indomaret di Jalan Raya Barat Maospati, tepat di timur traffic light depan Lanud Iswahjudi, menjadi sasaran kawanan bersenjata api dan senjata tajam, Kamis (04/09/2025) dini hari sekitar pukul 04.30 WIB. Kejadian berlangsung cepat. Begitu masuk, pelaku langsung mengarahkan senjata ke kasir […]

    Bagikan
  • 4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Tol Ngawi, 3 Orang Luka-Luka

    4 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Tol Ngawi, 3 Orang Luka-Luka

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 485
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan lalu lintas melibatkan 4 kendaraan terjadi di KM 576 tol Ngawi – Solo, masuk Desa Ngale, Kecamatan Paron – Ngawi, Sabtu (07/02/2026) sekira pukul 12.00 WIB. 4 kendaraan yang terlibat diantaranya Bus Bagong Nopol B 7228 FGB, truk muatan durian Nopol AA 9631 BP, mobil jenis Honda CRV Nopol L 1923 […]

    Bagikan
  • 38 SPPG Telah Berdiri, Pemkab Madiun Tekankan SOP ketat Pada Mitra

    38 SPPG Telah Berdiri, Pemkab Madiun Tekankan SOP ketat Pada Mitra

    • calendar_month Sabtu, 11 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menegaskan pentingnya penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hingga saat ini, tercatat sudah ada 38 SPPG berdiri di Kabupaten Madiun, sementara kebutuhan ideal mencapai sekitar 53 hingga 54 unit. Penegasan tersebut disampaikan dalam agenda grand launching SPPG Anak Sejahtera Wonoasri yang dikelola […]

    Bagikan
expand_less