Berita Terkini
Trending Tags

Bayi 7 Hari di Magetan Diduga Dianiaya, Polres Magetan Periksa 5 Saksi

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • visibility 161
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kanit PPA Polres Magetan pastikan proses penyelidikan terus berjalan, (27/02/2026), Foto : Kusnanto

Sinergia | Magetan – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang bayi berusia tujuh hari di Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan, tengah mendapat perhatian serius aparat kepolisian. Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Sabtu (14/2/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.

Bayi yang masih sangat rentan itu ditemukan dalam kondisi terluka setelah sempat ditinggal sebentar oleh salah satu anggota keluarganya. Ketika kembali, keluarga terkejut mendapati bayi menangis keras karena kesakitan. Korban kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Ibu dan Anak Samudra Husada Magetan untuk mendapatkan perawatan medis lanjutan.

Kanit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Magetan, Aiptu Totok Sudiartanto, memastikan proses penyelidikan terus berjalan. Ia menegaskan bahwa pihaknya masih membutuhkan waktu untuk merampungkan keterangan dari para dokter yang menangani korban.

“Kami sedang melengkapi pemeriksaan medis dari pihak rumah sakit swasta yang menangani bayi ini. Prosedurnya berbeda dengan koordinasi jika kami berhubungan dengan RSUD, jadi prosesnya memang membutuhkan waktu,” ujar Aiptu Totok, Jumat (27/2/2026).

Hingga kini, pemeriksaan terhadap para saksi masih berlangsung. Menurut Aiptu Totok, sudah ada sedikitnya lima orang dari pihak keluarga yang dipanggil untuk memberikan keterangan. “Pemeriksaan saksi masih terus berjalan. Ada sekitar lima orang dari keluarga yang sudah kami mintai keterangan,” jelasnya.

Meski demikian, polisi belum dapat menyimpulkan penyebab pasti luka pada bayi tersebut maupun siapa pelaku di balik dugaan penganiayaan tersebut. “Kami belum bisa memastikan penyebab luka ataupun siapa pelakunya,” tegas Aiptu Totok. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menyingkap Jejak Kampung Jerman di Telaga Sarangan, Sejarah Sunyi dari Masa Pendudukan Jepang

    Menyingkap Jejak Kampung Jerman di Telaga Sarangan, Sejarah Sunyi dari Masa Pendudukan Jepang

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Telaga Sarangan di Kabupaten Magetan selama ini dikenal luas sebagai salah satu destinasi wisata alam terpopuler di Jawa Timur. Hamparan telaga dengan latar perbukitan hijau dan udara sejuk menjadi daya tarik wisatawan sejak masa kolonial Belanda. Namun di balik pesonanya, kawasan ini menyimpan babak sejarah yang jarang disorot. Yakni hadirnya komunitas […]

    Bagikan
  • Duh ! Pengerjaan Proyek Tower BTS Tanpa Izin di Desa Sogo Dilanjutkan

    Duh ! Pengerjaan Proyek Tower BTS Tanpa Izin di Desa Sogo Dilanjutkan

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) milik PT Mitra Teel di Desa Sogo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun tetap berjalan meski belum mengantongi izin resmi. Aktivitas pembangunan masih berlangsung bahkan setelah proyek tersebut mendapatkan teguran dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun. Pantauan dilapangan, terlihat tiga pekerja masih […]

    Bagikan
  • Ini Sorotan Fraksi DPRD Kota Madiun Terkait Rancangan Perubahan APBD 2025

    Ini Sorotan Fraksi DPRD Kota Madiun Terkait Rancangan Perubahan APBD 2025

    • calendar_month Jumat, 25 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Jumat (25/07/2025). Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, dan turut dihadiri oleh Wali […]

    Bagikan
  • Ratusan Offroader Jajal Medan Ekstrem Gunung Pandan, Bupati Madiun Ingin Dongkrak Wisata Utara

    Ratusan Offroader Jajal Medan Ekstrem Gunung Pandan, Bupati Madiun Ingin Dongkrak Wisata Utara

    • calendar_month Sabtu, 5 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Ratusan offroader dari berbagai daerah di Indonesia memadati wilayah lereng Gunung Pandan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, untuk mengikuti ajang perdana bertajuk Jelajah Kampung Pesilat, Sabtu (05/07/2025). Event ini menjadi titik awal eksplorasi kawasan utara Madiun sebagai destinasi wisata berbasis petualangan ekstrem. Sebanyak 200 peserta dari Bekasi, Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, […]

    Bagikan
  • Persiapan Maidi Walikota Madiun Terpilih Jelang Pelantikan

    Persiapan Maidi Walikota Madiun Terpilih Jelang Pelantikan

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 105
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pelantikan Kepala Daerah tinggal hitungan hari. Wali Kota Madiun terpilih, Maidi mengaku persiapan sudah maksimal. Termasuk pengecekan kesehatan yang telah dijalani pada Minggu (16/2/2025) kemarin. “Alhamdulillah hasil cek kesehatan baik. Untuk gladi akan dilaksanakan besok (18/2/2025). Pelantikan nanti di Istana Negara Jakarta” ujar Maidi Senin (17/2/2025). Lebih lanjut, Maidi mengakui […]

    Bagikan
  • Kurir Cantik Perkara Narkotika 1 Kg Hadapi Tuntutan 17 Tahun Penjara

    Kurir Cantik Perkara Narkotika 1 Kg Hadapi Tuntutan 17 Tahun Penjara

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Seorang perempuan berinisial IIR (41), warga Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, harus menghadapi tuntutan berat atas keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 17 tahun atas perannya sebagai kurir narkoba. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di […]

    Bagikan
expand_less