Berita Terkini
Trending Tags

DPRD Ponorogo Mulai Bahas Pembentukan 5 Desa Baru, Target Rampung Desember 2026

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • visibility 157
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
DPRD Ponorogo bahas pembentukan lima desa baru.(10/6/2026), Foto : Ega-Sinergia

Sinergia | Ponorogo – DPRD Kabupaten Ponorogo mulai membahas usulan pembentukan lima desa baru di Kecamatan Ngrayun dan Slahung. Pembahasan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan perubahan kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Ponorogo, Rabu (10/6/2026).

Lima desa yang diusulkan dibentuk melalui pemekaran wilayah tersebut meliputi Desa Sambiganen, Desa Galih, Desa Ngandel, dan Desa Pucak Mulyo di Kecamatan Ngrayun, serta Desa Argo Mulyo di Kecamatan Slahung.

Ketua DPRD Ponorogo, Dwi Agus Prayitno, mengatakan pembentukan desa baru tersebut telah melalui proses panjang dan memenuhi berbagai tahapan yang dipersyaratkan. Saat ini prosesnya memasuki tahap penyusunan regulasi berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

“Hari ini rapat paripurna terkait usul pembentukan lima desa, empat desa di Ngrayun dan satu desa di Slahung. Pembentukan desa ini sudah berproses lama dan telah memenuhi tahapan. Tinggal menetapkan Perda yang nantinya ditindaklanjuti dengan penomoran,” kata Dwi Agus.

Ia menjelaskan, hasil harmonisasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur mengarahkan agar masing-masing desa dibentuk melalui Raperda tersendiri. Karena itu, terdapat lima Raperda yang akan dibahas secara terpisah.

“Sudah ada petunjuk bahwa nanti namanya satu per satu, sehingga ada lima Raperda untuk lima desa tersebut,” ujarnya.

Selain membahas pembentukan desa baru, rapat paripurna juga mengagendakan perubahan kedua Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Perubahan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyesuaian regulasi yang juga telah melalui proses harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

Sementara itu, Agus Sugiarto, Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo menjelaskan bahwa sebelumnya usulan pemekaran hanya dirancang dalam dua Raperda. Namun setelah melalui harmonisasi, pemerintah daerah diminta memecahnya menjadi lima Raperda sesuai jumlah desa yang akan dibentuk.

“Awalnya dua Raperda, tetapi berdasarkan hasil harmonisasi di Kemenkumham disarankan menjadi lima Raperda terkait pemekaran desa,” jelasnya.

Setelah masuk dalam Propemperda 2026, pembahasan akan dilanjutkan secara lebih rinci hingga memperoleh persetujuan DPRD dan pemerintah daerah. Selanjutnya Raperda akan dikirimkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Setelah ditandatangani dan disetujui, akan kami sampaikan ke gubernur. Setelah itu gubernur yang mengirim ke Kemendagri. Target kami maksimal 17 Desember 2026 seluruh proses bisa selesai,” pungkasnya.

Pembentukan lima desa baru tersebut diharapkan dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan wilayah, serta mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat.(Ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Talud Sepanjang 20 Meter Ambrol Timpa Bangunan Kandang Ternak

    Talud Sepanjang 20 Meter Ambrol Timpa Bangunan Kandang Ternak

    • calendar_month Sabtu, 21 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 227
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hujan deras yang mengguyur kawasan lereng Gunung Lawu kembali memicu bencana tanah longsor. Sebuah talud setinggi sekitar 4 meter dengan panjang 20 meter di Desa Buluharjo, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan ambruk pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 23.30 WIB. Talud yang berada di bagian dapur rumah milik Sudarto, warga RT 29 RW […]

    Bagikan
  • Deklarasi Damai Perguruan Silat di Magetan, Cegah Konflik Perguruan Pencak Silat

    Deklarasi Damai Perguruan Silat di Magetan, Cegah Konflik Perguruan Pencak Silat

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Dalam upaya mencegah potensi bentrokan antar perguruan pencak silat, Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Polres Magetan dan Kodim 0804/Magetan memfasilitasi kegiatan Deklarasi Damai Perguruan Pencak Silat se-Kabupaten Magetan yang dilangsungkan di Pendopo Surya Graha Magetan, Senin (21/04/2025). Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan momen Halal Bihalal Forkopimda Magetan bersama IPSI dan para […]

    Bagikan
  • Kasus Landak Jawa di Madiun Terungkap dari Laporan Warga, Polres Madiun Beberkan Kronologi

    Kasus Landak Jawa di Madiun Terungkap dari Laporan Warga, Polres Madiun Beberkan Kronologi

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Kasus kepemilikan ilegal satwa dilindungi jenis Landak Jawa yang menjerat Darwanto, warga Dusun Gemuruh, Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun rupanya bermula dari laporan masyarakat setempat. Kasatreskrim Polres Madiun AKP Agus Andi menjabarkan laporan tersebut diterima pihak kepolisian pada Desember 2024. Laporan itu diajukan oleh warga Desa Tawangrejo dan disertai dukungan […]

    Bagikan
  • Persiapan Haji 2026, Kemenag Magetan Tunggu Regulasi Resmi Kuota dan Pelunasan

    Persiapan Haji 2026, Kemenag Magetan Tunggu Regulasi Resmi Kuota dan Pelunasan

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kementerian Agama Kabupaten Magetan mulai menjalankan sejumlah tahap awal persiapan keberangkatan haji tahun 2026. Meski regulasi resmi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi belum diterbitkan, langkah teknis di tingkat daerah sudah berlangsung, terutama verifikasi data dan screening kesehatan calon jemaah. Menurut data sementara tingkat Provinsi Jawa Timur, kuota haji tahun […]

    Bagikan
  • Wali Kota dan Ojol Madiun Gelar Doa Bersama untuk Almarhum Affan

    Wali Kota dan Ojol Madiun Gelar Doa Bersama untuk Almarhum Affan

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 123
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun bersama komunitas ojek online (Ojol) Kota Madiun menggelar doa bersama untuk almarhum Affan, salah satu pengemudi ojol yang meninggal dunia saat mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta beberapa waktu lalu. Doa bersama berlangsung khidmat di Pondok Abi Bahrun, Jalan Merpati, Kota Madiun, Selasa (02/09/2025). Wali Kota Madiun, […]

    Bagikan
  • Potensi Besar Belum Tergarap, Magetan Dinilai Kehilangan Momentum Percepatan Ekonomi

    Potensi Besar Belum Tergarap, Magetan Dinilai Kehilangan Momentum Percepatan Ekonomi

    • calendar_month Selasa, 5 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kesempatan Kabupaten Magetan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui skema Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019 belum dimanfaatkan secara optimal. Padahal, regulasi yang digagas pada masa pemerintahan Joko Widodo tersebut membuka akses pendanaan hingga ratusan miliar rupiah untuk pengembangan kawasan strategis. Sejauh ini, alokasi anggaran yang tersedia dalam skema tersebut belum sepenuhnya […]

    Bagikan
expand_less