Berita Terkini
Trending Tags

Sepekan Ramadan, Polres Magetan Ungkap 3 Kasus Besar dan Amankan 21,38 Gram Sabu

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • visibility 217
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kapolres Magetan tunjukkan barang bukti dalam Operasi Pekat Semeru, (27/02/2026), Foto : Kusnanto

Sinergia | Magetan – Sepekan memasuki bulan Ramadan 2026, jajaran Kepolisian Resor Magetan menggencarkan Operasi Pekat Semeru 2026. Hasilnya, aparat membongkar tiga kasus menonjol diantaranya peredaran uang palsu, perjudian, dan penyalahgunaan bahan peledak. Selain itu, Satresnarkoba juga mengamankan 21,38 gram sabu dari tiga tersangka.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan bahwa seluruh operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Idulfitri. “Mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026, kami melaksanakan Operasi Pekat Semeru. Fokusnya adalah kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (26/2/2026).

Dalam pengembangan perkara dugaan penggelapan, penyidik Satreskrim menemukan 46 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu saat menggeledah tersangka S. Uang palsu tersebut bernilai total Rp4,6 juta. Pelaku mengaku membeli dari seseorang berinisial D di Tuban seharga Rp1,5 juta dan menjualnya kembali Rp5 juta, sehingga meraup keuntungan Rp400 ribu.

Satreskrim tengah mendalami jejaring pelaku dan berkoordinasi dengan Polres Bojonegoro karena lokasi temuan berada di wilayah hukum setempat. Kapolres mengimbau masyarakat berhati-hati menerima uang saat transaksi, terutama jelang Lebaran. “Menjelang Idulfitri ini kerap muncul peredaran uang palsu. Periksa dengan teliti setiap lembar yang diterima,” tegasnya.

Kasus perjudian kembali ditemukan di sebuah warung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati. Lima pria masing-masing berinisial M, PS, T, S, dan DT ditangkap saat asyik bermain kartu remi dengan taruhan uang. Barang bukti yang diamankan 1 set kartu remi, dan uang taruhan Rp100 ribu.

Mereka dijerat Pasal 426 ayat (1) huruf a atau Pasal 427 KUHP baru, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara atau denda Rp 2 miliar. Kapolres mengingatkan masyarakat untuk mengisi Ramadan dengan kegiatan positif, bukan permainan yang berujung tindak pidana.

“Segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam dan kartu, akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Kasus paling menonjol adalah penangkapan ADM (23) di Kecamatan Ngariboyo. Pemuda asal Madiun itu kedapatan membawa 3 kilogram serbuk mesiu dalam tiga plastik yang disimpan di dalam tas ransel. Petugas mencurigai gerak-gerik tersangka saat patroli malam dan menemukan bubuk handak, diduga bahan pembuat petasan siap edar dengan sistem cash on delivery (COD).

Barang bukti yang disita 1 tas ransel, 1 motor Honda Supra X 125R, 1 ponsel Redmi 11 Pro, dan 3 kg serbuk bahan peledak. Tersangka dijerat Pasal 306 KUHP baru dengan ancaman 15 tahun penjara. “Bahan peledak ini sangat berbahaya. Menjelang Idulfitri, potensi penyalahgunaan mercon meningkat,” jelas Kapolres.

Selain tiga kasus yang dirilis Satreskrim, Satresnarkoba Polres Magetan mengamankan tiga warga Magetan berinisial TWS, US, dan DMP. Total sabu yang disita mencapai 21,38 gram, jumlah yang disebut cukup besar untuk level peredaran lokal. Para tersangka terancam hukuman antara 4 hingga 20 tahun penjara.

“Ini bukti keseriusan kami memerangi narkoba yang merusak generasi muda,” kata Kapolres.

Pada Selasa (24/2/2026), Polsek Maospati membubarkan arena sabung ayam di Kelurahan Kraton. Meski para pelaku melarikan diri, polisi menyita 6 ayam aduan, 8 kisau rotan, 1 kisau kain, serta kain pembatas dan dua keranji. Pemilik lahan telah dipanggil dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Polres Magetan menegaskan seluruh operasi ini akan terus berjalan hingga menjelang Idulfitri. AKBP Erik mengajak masyarakat berperan serta menjaga ketertiban. “Ramadan harus aman tanpa narkoba, judi, dan petasan ilegal. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera lapor melalui Call Center 110,” pungkas Kapolres Magetan. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPPG ke-7 Resmi Beroperasi, Wali Kota Maidi Tekankan Evaluasi dan Inovasi Pengolahan Pangan

    SPPG ke-7 Resmi Beroperasi, Wali Kota Maidi Tekankan Evaluasi dan Inovasi Pengolahan Pangan

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Madiun kini resmi beroperasi. Terbaru yang berlokasi di Jalan Minak Kuncar, Kelurahan Winongo, Kecamata Manguharjo diresmikan oleh Wali Kota Madiun, Maidi, bersama jajaran Forkopimda, Senin (13/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Maidi menyampaikan bahwa SPPG ke-7 ini memiliki sejumlah peningkatan dibanding […]

    Bagikan
  • Heboh Teror “Pocong Begal” di Ngawi, Polisi Pastikan Hoaks Tapi Minta Warga Tetap Waspada

    Heboh Teror “Pocong Begal” di Ngawi, Polisi Pastikan Hoaks Tapi Minta Warga Tetap Waspada

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 340
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Warga Kabupaten Ngawi sempat dibuat resah oleh beredarnya foto dan pesan berantai di media sosial maupun grup percakapan WhatsApp yang menyebut adanya aksi teror “pocong jadi-jadian” bersenjata tajam yang berkeliaran pada malam hingga dini hari. Informasi tersebut dengan cepat menyebar dan memicu kekhawatiran masyarakat, khususnya warga di wilayah Kecamatan Geneng, Gerih, […]

    Bagikan
  • Kejurprov Balap Motor di Sirkuit Magetan Masih Tunggu Kepastian Resmi Pemprov Jatim

    Kejurprov Balap Motor di Sirkuit Magetan Masih Tunggu Kepastian Resmi Pemprov Jatim

    • calendar_month Jumat, 20 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Rencana pelaksanaan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) balap motor di Sirkuit Magetan hingga kini belum memperoleh kepastian final dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kendati sirkuit tersebut sebelumnya telah dinyatakan layak menjadi tuan rumah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan belum dapat melangkah ke tahap persiapan menyeluruh tanpa adanya surat resmi. Kepala Bidang Pemuda dan Olahraga […]

    Bagikan
  • LKPJ Tahun Anggaran 2025, Pemkab Madiun Genjot Ijin Sektor Perumahan dan Industri

    LKPJ Tahun Anggaran 2025, Pemkab Madiun Genjot Ijin Sektor Perumahan dan Industri

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 284
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun, DPRD Kabupaten Madiun kembali menggelar agenda sidang paripurna. Bupati Madiun Hari Wuryanto dalam penyampaian Laporan Keterangan Pertangung Jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2025 memaparkan, pada pendapatan daerah tahun anggaran 2025 dapat direalisasikan sebesar Rp2,17 triliun, atau tercapai 102,87 persen dari target Rp2,11 triliun. Kemudian belanja daerah di tahun yang sama terealisasi 93,34 […]

    Bagikan
  • Geger, Jenazah Seorang Pria Mengambang di Bengawan Madiun

    Geger, Jenazah Seorang Pria Mengambang di Bengawan Madiun

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 126
    • 0Komentar

    KAB. NGAWI – Warga Desa Waruk Tengah, Kecamatan Pangkur, Ngawi, dikejutkan dengan penemuan sesosok jenazah pria yang mengambang di aliran Sungai Bengawan Madiun. Jenazah tersebut ditemukan dalam posisi tengkurap dan tersangkut pada bambu. Identitas korban masih belum diketahui, dan kasus ini kini dalam penyelidikan pihak berwajib. Kepala Desa Waruk Tengah, Supono, menjelaskan bahwa jenazah pertama […]

    Bagikan
  • Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo Ditahan

    Dugaan Korupsi Dana BOS, Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo Ditahan

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo — Tabir dugaan korupsi dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SMK PGRI 2 Ponorogo akhirnya tersingkap. Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo resmi menahan Syamhudi Arifin, Kepala SMK PGRI 2 Ponorogo, Senin (28/04/2025). Penahanan tersebut dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan maraton sejak pukul 10.00 WIB. Penyidik akhirnya memutuskan untuk menahan Syamhudi Arifin […]

    Bagikan
expand_less