Berita Terkini
Trending Tags

Sepekan Ramadan, Polres Magetan Ungkap 3 Kasus Besar dan Amankan 21,38 Gram Sabu

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • visibility 235
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kapolres Magetan tunjukkan barang bukti dalam Operasi Pekat Semeru, (27/02/2026), Foto : Kusnanto

Sinergia | Magetan – Sepekan memasuki bulan Ramadan 2026, jajaran Kepolisian Resor Magetan menggencarkan Operasi Pekat Semeru 2026. Hasilnya, aparat membongkar tiga kasus menonjol diantaranya peredaran uang palsu, perjudian, dan penyalahgunaan bahan peledak. Selain itu, Satresnarkoba juga mengamankan 21,38 gram sabu dari tiga tersangka.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan bahwa seluruh operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Idulfitri. “Mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026, kami melaksanakan Operasi Pekat Semeru. Fokusnya adalah kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (26/2/2026).

Dalam pengembangan perkara dugaan penggelapan, penyidik Satreskrim menemukan 46 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu saat menggeledah tersangka S. Uang palsu tersebut bernilai total Rp4,6 juta. Pelaku mengaku membeli dari seseorang berinisial D di Tuban seharga Rp1,5 juta dan menjualnya kembali Rp5 juta, sehingga meraup keuntungan Rp400 ribu.

Satreskrim tengah mendalami jejaring pelaku dan berkoordinasi dengan Polres Bojonegoro karena lokasi temuan berada di wilayah hukum setempat. Kapolres mengimbau masyarakat berhati-hati menerima uang saat transaksi, terutama jelang Lebaran. “Menjelang Idulfitri ini kerap muncul peredaran uang palsu. Periksa dengan teliti setiap lembar yang diterima,” tegasnya.

Kasus perjudian kembali ditemukan di sebuah warung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati. Lima pria masing-masing berinisial M, PS, T, S, dan DT ditangkap saat asyik bermain kartu remi dengan taruhan uang. Barang bukti yang diamankan 1 set kartu remi, dan uang taruhan Rp100 ribu.

Mereka dijerat Pasal 426 ayat (1) huruf a atau Pasal 427 KUHP baru, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara atau denda Rp 2 miliar. Kapolres mengingatkan masyarakat untuk mengisi Ramadan dengan kegiatan positif, bukan permainan yang berujung tindak pidana.

“Segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam dan kartu, akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Kasus paling menonjol adalah penangkapan ADM (23) di Kecamatan Ngariboyo. Pemuda asal Madiun itu kedapatan membawa 3 kilogram serbuk mesiu dalam tiga plastik yang disimpan di dalam tas ransel. Petugas mencurigai gerak-gerik tersangka saat patroli malam dan menemukan bubuk handak, diduga bahan pembuat petasan siap edar dengan sistem cash on delivery (COD).

Barang bukti yang disita 1 tas ransel, 1 motor Honda Supra X 125R, 1 ponsel Redmi 11 Pro, dan 3 kg serbuk bahan peledak. Tersangka dijerat Pasal 306 KUHP baru dengan ancaman 15 tahun penjara. “Bahan peledak ini sangat berbahaya. Menjelang Idulfitri, potensi penyalahgunaan mercon meningkat,” jelas Kapolres.

Selain tiga kasus yang dirilis Satreskrim, Satresnarkoba Polres Magetan mengamankan tiga warga Magetan berinisial TWS, US, dan DMP. Total sabu yang disita mencapai 21,38 gram, jumlah yang disebut cukup besar untuk level peredaran lokal. Para tersangka terancam hukuman antara 4 hingga 20 tahun penjara.

“Ini bukti keseriusan kami memerangi narkoba yang merusak generasi muda,” kata Kapolres.

Pada Selasa (24/2/2026), Polsek Maospati membubarkan arena sabung ayam di Kelurahan Kraton. Meski para pelaku melarikan diri, polisi menyita 6 ayam aduan, 8 kisau rotan, 1 kisau kain, serta kain pembatas dan dua keranji. Pemilik lahan telah dipanggil dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Polres Magetan menegaskan seluruh operasi ini akan terus berjalan hingga menjelang Idulfitri. AKBP Erik mengajak masyarakat berperan serta menjaga ketertiban. “Ramadan harus aman tanpa narkoba, judi, dan petasan ilegal. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera lapor melalui Call Center 110,” pungkas Kapolres Magetan. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Audiensi Dengan Mahasiswa. Sampaikan 7 Tuntutan ke Forkopimda Ponorogo

    DPRD Audiensi Dengan Mahasiswa. Sampaikan 7 Tuntutan ke Forkopimda Ponorogo

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 184
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Puluhan mahasiswa dari 2 organisasi Mahasiswa mendatangi gedung DPRD Ponorogo, Kamis (04/09/2025). Tidak dengan aksi turun jalan, mereka memilih berdialog langsung dengan pimpinan DPRD dan Bupati Ponorogo. Dalam pertemuan yang berlangsung di ruang rapat paripurna, mahasiswa menyodorkan tujuh poin aspirasi. Di antaranya, penghentian tindakan represif aparat, evaluasi oknum pelanggar HAM, serta […]

    Bagikan
  • Ini Jawaban Wali Kota Madiun atas PU Fraksi DPRD terkait LKPJ 2024

    Ini Jawaban Wali Kota Madiun atas PU Fraksi DPRD terkait LKPJ 2024

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – DPRD Kota Madiun kembali menggelar rapat paripurna terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kota Madiun tahun 2024. Agenda kali ini, penyampaian jawaban Wali Kota Madiun atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Madiun pada Jumat (23/05/2025). Legislatif menyoroti terkait tingginya piutang daerah maupuan sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) 2024. Diketahui, piutang pendapatan […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Intensifkan Pengawasan LPG, Cegah Penimbunan dan Penyimpangan Distribusi

    Polres Magetan Intensifkan Pengawasan LPG, Cegah Penimbunan dan Penyimpangan Distribusi

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Polres Magetan terus memperketat pengawasan terhadap stok dan distribusi LPG bersubsidi di wilayah Kabupaten Magetan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kelangkaan sekaligus mencegah adanya praktik kecurangan di tingkat agen maupun pangkalan. Melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) bersama Polsek jajaran, petugas melakukan pemantauan langsung ke sejumlah titik distribusi. Pengecekan difokuskan […]

    Bagikan
  • Kajari Magetan Berganti, Penanganan Kasus Strategis Masih Menggantung

    Kajari Magetan Berganti, Penanganan Kasus Strategis Masih Menggantung

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pergantian pucuk pimpinan Kejaksaan Negeri Magetan kembali terjadi sebelum publik benar-benar mengetahui arah penegakan hukum di daerah ini. Dezi Setiapurnama dipindah ke Kejaksaan Agung hanya dalam hitungan bulan, dan kursinya kini ditempati Pelaksana Tugas (Plt) Kajari, Farhan Zunaedi. Rotasi yang terbilang cepat ini justru menambah daftar tanya publik, terutama terkait kasus […]

    Bagikan
  • Bentrok Dua Kelompok Silat di Madiun, 11 Remaja Diamankan Polisi

    Bentrok Dua Kelompok Silat di Madiun, 11 Remaja Diamankan Polisi

    • calendar_month Kamis, 10 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Bentrokan antar dua kelompok perguruan pencak silat pecah di Dusun Bandungan, Desa Klangon, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Rabu malam (9/7/2025). Tidak ada korban jiwa, namun sejumlah rumah warga mengalami kerusakan. Polisi telah mengamankan 11 remaja yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Kericuhan terjadi sekitar pukul 22.00 WIB, ketika […]

    Bagikan
  • Libur Panjang Idul Adha, Penumpang Kereta di Daop 7 Madiun Diproyeksi Tembus 65 Ribu Orang

    Libur Panjang Idul Adha, Penumpang Kereta di Daop 7 Madiun Diproyeksi Tembus 65 Ribu Orang

    • calendar_month Rabu, 27 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Lonjakan penumpang kereta api terjadi selama masa libur panjang Idul Adha 1447 Hijriah di wilayah operasional PT KAI Daerah Operasi 7 Madiun. Hingga akhir periode libur pada Senin, 1 Juni 2026 mendatang, KAI Daop 7 Madiun memproyeksikan total pelanggan mencapai 65.755 orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35.153 pelanggan tercatat sebagai penumpang […]

    Bagikan
expand_less