Berita Terkini
Trending Tags

Sepekan Ramadan, Polres Magetan Ungkap 3 Kasus Besar dan Amankan 21,38 Gram Sabu

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • visibility 193
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kapolres Magetan tunjukkan barang bukti dalam Operasi Pekat Semeru, (27/02/2026), Foto : Kusnanto

Sinergia | Magetan – Sepekan memasuki bulan Ramadan 2026, jajaran Kepolisian Resor Magetan menggencarkan Operasi Pekat Semeru 2026. Hasilnya, aparat membongkar tiga kasus menonjol diantaranya peredaran uang palsu, perjudian, dan penyalahgunaan bahan peledak. Selain itu, Satresnarkoba juga mengamankan 21,38 gram sabu dari tiga tersangka.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan bahwa seluruh operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Idulfitri. “Mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026, kami melaksanakan Operasi Pekat Semeru. Fokusnya adalah kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (26/2/2026).

Dalam pengembangan perkara dugaan penggelapan, penyidik Satreskrim menemukan 46 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu saat menggeledah tersangka S. Uang palsu tersebut bernilai total Rp4,6 juta. Pelaku mengaku membeli dari seseorang berinisial D di Tuban seharga Rp1,5 juta dan menjualnya kembali Rp5 juta, sehingga meraup keuntungan Rp400 ribu.

Satreskrim tengah mendalami jejaring pelaku dan berkoordinasi dengan Polres Bojonegoro karena lokasi temuan berada di wilayah hukum setempat. Kapolres mengimbau masyarakat berhati-hati menerima uang saat transaksi, terutama jelang Lebaran. “Menjelang Idulfitri ini kerap muncul peredaran uang palsu. Periksa dengan teliti setiap lembar yang diterima,” tegasnya.

Kasus perjudian kembali ditemukan di sebuah warung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati. Lima pria masing-masing berinisial M, PS, T, S, dan DT ditangkap saat asyik bermain kartu remi dengan taruhan uang. Barang bukti yang diamankan 1 set kartu remi, dan uang taruhan Rp100 ribu.

Mereka dijerat Pasal 426 ayat (1) huruf a atau Pasal 427 KUHP baru, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara atau denda Rp 2 miliar. Kapolres mengingatkan masyarakat untuk mengisi Ramadan dengan kegiatan positif, bukan permainan yang berujung tindak pidana.

“Segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam dan kartu, akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Kasus paling menonjol adalah penangkapan ADM (23) di Kecamatan Ngariboyo. Pemuda asal Madiun itu kedapatan membawa 3 kilogram serbuk mesiu dalam tiga plastik yang disimpan di dalam tas ransel. Petugas mencurigai gerak-gerik tersangka saat patroli malam dan menemukan bubuk handak, diduga bahan pembuat petasan siap edar dengan sistem cash on delivery (COD).

Barang bukti yang disita 1 tas ransel, 1 motor Honda Supra X 125R, 1 ponsel Redmi 11 Pro, dan 3 kg serbuk bahan peledak. Tersangka dijerat Pasal 306 KUHP baru dengan ancaman 15 tahun penjara. “Bahan peledak ini sangat berbahaya. Menjelang Idulfitri, potensi penyalahgunaan mercon meningkat,” jelas Kapolres.

Selain tiga kasus yang dirilis Satreskrim, Satresnarkoba Polres Magetan mengamankan tiga warga Magetan berinisial TWS, US, dan DMP. Total sabu yang disita mencapai 21,38 gram, jumlah yang disebut cukup besar untuk level peredaran lokal. Para tersangka terancam hukuman antara 4 hingga 20 tahun penjara.

“Ini bukti keseriusan kami memerangi narkoba yang merusak generasi muda,” kata Kapolres.

Pada Selasa (24/2/2026), Polsek Maospati membubarkan arena sabung ayam di Kelurahan Kraton. Meski para pelaku melarikan diri, polisi menyita 6 ayam aduan, 8 kisau rotan, 1 kisau kain, serta kain pembatas dan dua keranji. Pemilik lahan telah dipanggil dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Polres Magetan menegaskan seluruh operasi ini akan terus berjalan hingga menjelang Idulfitri. AKBP Erik mengajak masyarakat berperan serta menjaga ketertiban. “Ramadan harus aman tanpa narkoba, judi, dan petasan ilegal. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera lapor melalui Call Center 110,” pungkas Kapolres Magetan. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tekan Angka Laka Lantas, Polres Madiun Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025

    Tekan Angka Laka Lantas, Polres Madiun Kota Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2025

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Angka Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) di wilayah Polres Madiun Kota pada Januari 2025 naik dibandingkan Januari 2024. Tercatat, Januari 2025 sebanyak 37 kasus laka lantas, sedangkan Januari 2024 sebanyak 22 kasus. Mayoritas pengendara yang terlibat laka lantas didominasi berstatus karyawan hingga pelajar. Menyikapi hal itu, Polres Madiun Kota menggelar […]

    Bagikan
  • Terpaut 28 Tahun, Kisah Cinta Sisri dan Ahmad Viral di Ponorogo Play Button

    Terpaut 28 Tahun, Kisah Cinta Sisri dan Ahmad Viral di Ponorogo

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 743
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Kisah cinta pasangan suami istri asal Kabupaten Ponorogo, Sisri (58) dan Ahmad Suryatna (30), menjadi perbincangan warganet. Pernikahan keduanya viral di media sosial lantaran perbedaan usia yang terpaut hingga 28 tahun. Video prosesi ijab kabul pasangan ini beredar luas setelah Sisri dan Ahmad meresmikan pernikahan secara negara di Kantor Urusan Agama […]

    Bagikan
  • DPRD Ponorogo Tunda Pembahasan Raperda Penyertaan Modal ke Perumda Sari Gunung

    DPRD Ponorogo Tunda Pembahasan Raperda Penyertaan Modal ke Perumda Sari Gunung

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ponorogo menggelar rapat paripurna untuk mendengarkan jawaban eksekutif terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Pemerintah kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sari Gunung, Rabu (12/11/2025). Rapat yang berlangsung di gedung DPRD Ponorogo itu dihadiri oleh pimpinan dan anggota dewan serta […]

    Bagikan
  • Truk Bermuatan Ratusan Kayu Perhutani Terguling di Jalur Wisata Sarangan

    Truk Bermuatan Ratusan Kayu Perhutani Terguling di Jalur Wisata Sarangan

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 153
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sebuah truk bermuatan ratusan batang kayu jati milik Perhutani terguling di jalur wisata Sarangan, tepatnya di wilayah Desa Candirejo, Kecamatan/Kabupaten Magetan, Rabu (17/12/2025). Truk dengan nomor polisi AD 9323 YW itu terguling setelah beton penutup selokan di tepi jalan ambles dan tak kuat menahan beban angkutan berat tersebut. Kendaraan yang dikemudikan […]

    Bagikan
  • Warga Ponorogo Digegerkan Penemuan Mayat Wanita Setengah Telanjang Di Hutan Jati

    Warga Ponorogo Digegerkan Penemuan Mayat Wanita Setengah Telanjang Di Hutan Jati

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle Buyung Wahyu
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Warga Desa Sampung, Kecamatan Sampung, Ponorogo, Jawa Timur, digegerkan penemuan sesosok mayat wanita setengah telanjang di area hutan jati petak 98 A1 BKPH Sampung, Perhutani KPH Madiun, Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 09.00 WIB. Korban ditemukan hanya mengenakan pakaian dalam, dengan kondisi mengenaskan. Pada tubuhnya terlihat luka bekas pukulan benda tumpul dan […]

    Bagikan
  • Kejari Kota Madiun Gelar Lelang Barang Rampasan, Hasilkan Rp. 18 Juta untuk Negara

    Kejari Kota Madiun Gelar Lelang Barang Rampasan, Hasilkan Rp. 18 Juta untuk Negara

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun melaksanakan kegiatan pelelangan barang rampasan dari berbagai tindak pidana di wilayah hukumnya. Lelang terbuka ini digelar langsung di kantor Kejari Kota Madiun dan diikuti oleh masyarakat, Senin (29/07/2025). Sebanyak 36 barang rampasan yang terdiri dari 34 unit handphone, 1 unit komputer, dan 1 unit printer […]

    Bagikan
expand_less