Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Sepekan Ramadan, Polres Magetan Ungkap 3 Kasus Besar dan Amankan 21,38 Gram Sabu

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
  • visibility 269
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kapolres Magetan tunjukkan barang bukti dalam Operasi Pekat Semeru, (27/02/2026), Foto : Kusnanto

Sinergia | Magetan – Sepekan memasuki bulan Ramadan 2026, jajaran Kepolisian Resor Magetan menggencarkan Operasi Pekat Semeru 2026. Hasilnya, aparat membongkar tiga kasus menonjol diantaranya peredaran uang palsu, perjudian, dan penyalahgunaan bahan peledak. Selain itu, Satresnarkoba juga mengamankan 21,38 gram sabu dari tiga tersangka.

Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan bahwa seluruh operasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Idulfitri. “Mulai 25 Februari hingga 8 Maret 2026, kami melaksanakan Operasi Pekat Semeru. Fokusnya adalah kejahatan yang meresahkan masyarakat, terutama di bulan suci Ramadan,” ujarnya dalam konferensi pers, Kamis (26/2/2026).

Dalam pengembangan perkara dugaan penggelapan, penyidik Satreskrim menemukan 46 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu saat menggeledah tersangka S. Uang palsu tersebut bernilai total Rp4,6 juta. Pelaku mengaku membeli dari seseorang berinisial D di Tuban seharga Rp1,5 juta dan menjualnya kembali Rp5 juta, sehingga meraup keuntungan Rp400 ribu.

Satreskrim tengah mendalami jejaring pelaku dan berkoordinasi dengan Polres Bojonegoro karena lokasi temuan berada di wilayah hukum setempat. Kapolres mengimbau masyarakat berhati-hati menerima uang saat transaksi, terutama jelang Lebaran. “Menjelang Idulfitri ini kerap muncul peredaran uang palsu. Periksa dengan teliti setiap lembar yang diterima,” tegasnya.

Kasus perjudian kembali ditemukan di sebuah warung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Maospati. Lima pria masing-masing berinisial M, PS, T, S, dan DT ditangkap saat asyik bermain kartu remi dengan taruhan uang. Barang bukti yang diamankan 1 set kartu remi, dan uang taruhan Rp100 ribu.

Mereka dijerat Pasal 426 ayat (1) huruf a atau Pasal 427 KUHP baru, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara atau denda Rp 2 miliar. Kapolres mengingatkan masyarakat untuk mengisi Ramadan dengan kegiatan positif, bukan permainan yang berujung tindak pidana.

“Segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam dan kartu, akan kami tindak tegas,” ujarnya.

Kasus paling menonjol adalah penangkapan ADM (23) di Kecamatan Ngariboyo. Pemuda asal Madiun itu kedapatan membawa 3 kilogram serbuk mesiu dalam tiga plastik yang disimpan di dalam tas ransel. Petugas mencurigai gerak-gerik tersangka saat patroli malam dan menemukan bubuk handak, diduga bahan pembuat petasan siap edar dengan sistem cash on delivery (COD).

Barang bukti yang disita 1 tas ransel, 1 motor Honda Supra X 125R, 1 ponsel Redmi 11 Pro, dan 3 kg serbuk bahan peledak. Tersangka dijerat Pasal 306 KUHP baru dengan ancaman 15 tahun penjara. “Bahan peledak ini sangat berbahaya. Menjelang Idulfitri, potensi penyalahgunaan mercon meningkat,” jelas Kapolres.

Selain tiga kasus yang dirilis Satreskrim, Satresnarkoba Polres Magetan mengamankan tiga warga Magetan berinisial TWS, US, dan DMP. Total sabu yang disita mencapai 21,38 gram, jumlah yang disebut cukup besar untuk level peredaran lokal. Para tersangka terancam hukuman antara 4 hingga 20 tahun penjara.

“Ini bukti keseriusan kami memerangi narkoba yang merusak generasi muda,” kata Kapolres.

Pada Selasa (24/2/2026), Polsek Maospati membubarkan arena sabung ayam di Kelurahan Kraton. Meski para pelaku melarikan diri, polisi menyita 6 ayam aduan, 8 kisau rotan, 1 kisau kain, serta kain pembatas dan dua keranji. Pemilik lahan telah dipanggil dan membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Polres Magetan menegaskan seluruh operasi ini akan terus berjalan hingga menjelang Idulfitri. AKBP Erik mengajak masyarakat berperan serta menjaga ketertiban. “Ramadan harus aman tanpa narkoba, judi, dan petasan ilegal. Jika melihat aktivitas mencurigakan, segera lapor melalui Call Center 110,” pungkas Kapolres Magetan. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan atas Pernyataan di Kejagung

    PWI Pusat Minta Hotman Paris Minta Maaf kepada Wartawan atas Pernyataan di Kejagung

    • calendar_month Minggu, 19 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 174
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat meminta advokat Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf kepada insan pers atas pernyataannya kepada wartawan di lingkungan Kejaksaan Agung yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik. Organisasi wartawan tersebut menegaskan bahwa wartawan menjalankan tugas yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers sehingga martabat profesi harus dihormati. […]

    Bagikan
  • Uji Petik PDPB Bawaslu Magetan Ungkap Data Pemilih Baru dan TMS Meningkat Signifikan

    Uji Petik PDPB Bawaslu Magetan Ungkap Data Pemilih Baru dan TMS Meningkat Signifikan

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 247
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya menjaga akurasi data pemilih terus dilakukan Bawaslu Kabupaten Magetan melalui rangkaian pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Data pengawasan menunjukkan hasil uji petik yang dilakukan melalui koordinasi dengan lembaga pendidikan, pemerintah desa/kelurahan, hingga aparat keamanan. Dari hasil itu, ditemukan 172 data pemilih baru dan 158 data pemilih TMS. Sementara pada […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Siap Jerat Pidana Tambang Bermasalah di Sayutan

    Polres Magetan Siap Jerat Pidana Tambang Bermasalah di Sayutan

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan — Aktivitas tambang yang dilakukan CV. Putra Anugerah di Dusun Nusupan, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, kini berada di ujung tanduk. Polres Magetan akan menempuh jalur hukum apabila terbukti ada pelanggaran izin dan aktivitas tambang dilakukan di luar wilayah yang sah. Penegasan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Tragis di Ruas Tol Ngawi, Mobil 7 Penumpang Hantam Bus

    Kecelakaan Tragis di Ruas Tol Ngawi, Mobil 7 Penumpang Hantam Bus

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Kecelakaan lalu lintas di ruas tol Solo-Ngawi kembali terjadi. Mobil putih dengan Nopol T 1062 CB yang dikendarai oleh Teguh Rizal Fachri (42) warga Desa Margosari, Kecamatan Pasawahan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat menabrak bagian belakang bus Bus NS Trans nopol AG 7617 US di ruas Tol Solo – Ngawi KM […]

    Bagikan
  • Polres Ngawi Ungkap Kasus Penipuan Mobil Rental, Bekuk 1 Tersangka

    Polres Ngawi Ungkap Kasus Penipuan Mobil Rental, Bekuk 1 Tersangka

    • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ngawi – Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus penipuan mobil rental di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers pada Selasa (06/05/2025), tersangka A.N (31) warga Ngawi dibekuk dalam kasus ini. Sementara itu, barang bukti 1 unit Toyota Calya Nopol AD-1802-AN, 1 unit Daihatsu Grandmax Nopol AE-9573-KC, 1 lembar kwitansi penerimaan uang […]

    Bagikan
  • Kurang Konsentrasi, Pemotor Tabrak Mobil Mundur di Ponorogo

    Kurang Konsentrasi, Pemotor Tabrak Mobil Mundur di Ponorogo

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Seorang pengendara motor mengalami patah kaki setelah menabrak sebuah mobil yang hendak mundur di Jalan Jendral Sudirman, Ponorogo, Selasa (26/8/2025) pagi. Kecelakaan ini sempat membuat arus lalu lintas menuju pusat kota tersendat. Korban diketahui bernama Supeno, seorang guru asal Kecamatan Pulung, Ponorogo. Saat kejadian, korban sedang melaju kencang dari arah Pulung […]

    Bagikan
expand_less