R-APBD Magetan 2026 Cuma Dibahas 2 Hari, Banggar DPRD Pertanyakan Kinerja TAPD

Image Not Found
Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Proses penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan tajam. Nota Keuangan R-APBD baru diserahkan Pemerintah Kabupaten Magetan kepada DPRD pada 25 November 2025. Artinya hanya dua hari sebelum batas pengesahan pada 28 November 2025.

Keterlambatan ini dinilai memperburuk kualitas perencanaan anggaran dan kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang patut dipertanyakan. Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Magetan, Didik Haryono, menegaskan bahwa kondisi tersebut membuat DPRD harus bekerja dalam situasi yang tidak ideal. Dengan nilai APBD sekitar Rp. 1,83 triliun, Banggar dipaksa membahas seluruh pos anggaran hanya dalam dua hari.

“Hari ini tanggal 25 November rancangan APBD baru diserahkan, sementara 28 harus disahkan. Badan Anggaran DPRD ini dipaksa mau tidak mau harus membahas APBD satu koma delapan tiga triliun dalam dua hari. Ini sangat tidak rasional dan sangat dipaksakan,” tegas Didik.

Didik menyebut keterlambatan ini bukan sekadar persoalan waktu, tetapi menunjukkan buruknya tata kelola internal TAPD. Ia menilai TAPD tidak menjalankan proses penyusunan anggaran sebagaimana mestinya, yang seharusnya dilakukan secara simultan dan paralel.

“TAPD menunggu semuanya selesai baru mulai bahas KUA tanggal 19. Harusnya sejak awal sudah ada tim yang bekerja paralel. Ini tidak dilakukan sama sekali,” kritiknya.

Ia bahkan mengaitkan munculnya sikap apatis di tubuh TAPD dengan pergantian Sekretaris Daerah.

“Menurut saya ada dampak dari terpilihnya sekda baru. Efek dari itu TAPD menjadi apatis. Ini harus jadi perhatian bupati dan wakil bupati sebagai pengambil kebijakan utama”, ujar Didik.

Didik mengingatkan bahwa pembiaran terhadap ketidakteraturan jadwal anggaran dapat melahirkan budaya permisif yang berbahaya bagi tata kelola pemerintahan.

Meski mengkritik keras, DPRD tetap berkomitmen menuntaskan pembahasan APBD 2026. Namun, Didik menegaskan bahwa kelonggaran dari DPRD ini bukan sesuatu yang bisa diharapkan terjadi setiap tahun.

“DPRD ini berbaik hati. Kami tetap membahas meski waktunya tinggal dua hari. Tapi jangan berharap DPRD akan terus seperti itu di tahun-tahun mendatang”, tegasnya.

Banggar juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap TAPD, termasuk komposisi personel yang dinilai tidak mengalami perubahan signifikan dari tahun ke tahun.

“Kalau tidak dievaluasi dan orangnya itu-itu saja, pola ini pasti berulang. Apatisme yang dibiarkan akan dianggap sebagai hal biasa, bahkan benar,”imbuh Didik.

Karena dokumen baru diterima, Banggar belum dapat melakukan pendalaman detail. Namun Didik sudah mencatat beberapa pos anggaran yang diprediksi menjadi perhatian serius, khususnya tingginya belanja pegawai, hibah, dan bantuan keuangan. Menurutnya, idealnya porsi belanja modal harus ditingkatkan.

Banggar memastikan akan memaksimalkan seluruh sesi pembahasan meskipun waktunya sangat terbatas. Menutup pernyataannya, Didik meminta pemerintah daerah tidak bersikap defensif dalam pembahasan APBD. “Kami berharap eksekutif membuka ruang. DPRD ini kan punya hak konstitusional untuk membahas APBD. Dua hari ini akan kita maksimalkan,” pungkasnya. (Nan/Krs)

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *