Berita Terkini
Trending Tags

Dua Korban Ledakan Petasan Masih Dirawat Intensif, Satu Alami Luka Bakar 36 Persen

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
  • visibility 118
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Korban ledakan petasan di Ponorogo dirawat intensif di RSUD dr. Harjono, (2/3/2026), Foto : Ega Patria

Sinergia Ponorogo — Dua korban selamat dalam insiden ledakan petasan di Desa Plosojenar, Kecamatan Kauman, Kabupaten Ponorogo, masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Harjono Ponorogo. Salah satu korban mengalami luka bakar cukup serius hingga harus dirawat di ruang ICU.

Setibanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), kedua korban langsung mendapatkan penanganan medis. Tim dokter melakukan operasi pembersihan jaringan luka bakar terhadap Ahmad Fato’ani (20), warga Desa Molosari, Kecamatan Sukorejo, yang menjadi korban dalam peristiwa yang terjadi pada Minggu sore lalu tersebut.

Kepala Bidang Humas RSUD dr. Harjono Ponorogo, Sugianto, mengatakan Ahmad mengalami luka bakar sekitar 36 persen dari total permukaan tubuhnya.

“Pasien mengalami luka bakar cukup serius, sekitar 36 persen. Saat ini dirawat di ruang ICU dan menggunakan alat bantu napas,” ujar Sugianto.

Ia menjelaskan, luka bakar terdapat di bagian wajah, leher, tangan, dan kaki. Area leher menjadi perhatian khusus karena terdapat pembuluh darah besar, pusat saraf, serta saluran pernapasan yang vital sehingga kondisinya harus dipantau secara ketat.

Sementara itu, korban lainnya, Hindar Agusta (23), mengaku saat kejadian dirinya tengah mengembalikan kunci bengkel. Tak lama kemudian, ledakan terjadi dan membuatnya terpental beberapa meter.

“Ledakannya keras sekali, saya sampai terpental. Wajah dan tangan saya kena luka bakar,” ungkapnya.

Hindar juga membenarkan bahwa warga sekitar sempat menegur para remaja yang kerap berkumpul di lokasi tersebut. Selama bulan Ramadan, rumah itu disebut sering digunakan sebagai tempat meracik petasan sekaligus pembuatan balon udara.

Pihak rumah sakit memastikan kedua korban mendapatkan penanganan maksimal, termasuk pemberian obat-obatan, antibiotik, serta pemantauan intensif terhadap kemungkinan gangguan pernapasan dan infeksi lanjutan.(ega)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tragedi Berulang! Bekas Galian C di Madiun Telan Dua Nyawa Anak, Warga Tuding Pemerintah Desa Tulung Lalai

    Tragedi Berulang! Bekas Galian C di Madiun Telan Dua Nyawa Anak, Warga Tuding Pemerintah Desa Tulung Lalai

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Tragedi kembali terjadi di Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Bekas tambang galian C yang tak kunjung direklamasi kembali memakan korban jiwa. Total sudah dua anak meninggal dunia akibat lokasi berbahaya yang dibiarkan terbuka tanpa penanganan serius. Warga pun geram. Mereka menilai pemerintah desa terkesan abai meski peringatan sudah berulang kali […]

    Bagikan
  • Menelusuri Keindahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Madiun (1)

    Menelusuri Keindahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Madiun (1)

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan dan kenyamanan bagi masyarakat melalui pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Beberapa RTH yang telah di bangun Pemerintah Kota Madiun, antara lain RTH Nusa Penida, RTH Kanigoro Selo, dan RTH Telaga Mas semakin diminati oleh warga lokal. 1. RTH Nusa Penida RTH Nusa […]

    Bagikan
  • Panen Tebu di Madiun, Ibas Dukung Petani Wujudkan Swasembada Gula 2026

    Panen Tebu di Madiun, Ibas Dukung Petani Wujudkan Swasembada Gula 2026

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Wakil Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), mendorong petani tebu di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, berkontribusi dalam mewujudkan target swasembada gula nasional pada 2026 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Dorongan itu ia sampaikan saat menghadiri panen tebu rakyat di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun, Kamis (25/09/2025) sore. Panen […]

    Bagikan
  • RPJMD Magetan 2025–2029 Dimatangkan, Lima Janji Besar Nanik-Suyatni

    RPJMD Magetan 2025–2029 Dimatangkan, Lima Janji Besar Nanik-Suyatni

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan mulai menggulirkan arah pembangunan lima tahun ke depan melalui Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 yang digelar Selasa (17/06/2025) di Ruang Rapat Ki Mageti. Bupati dan Wakil Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti – Suyatni Prihasmoro, memaparkan lima program prioritas yang diklaim menjadi fondasi […]

    Bagikan
  • Heri Lentho Dorong Magetan Kembangkan Event Wisata Nasional Berbasis Budaya Lokal

    Heri Lentho Dorong Magetan Kembangkan Event Wisata Nasional Berbasis Budaya Lokal

    • calendar_month Minggu, 16 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Seniman dan budayawan Heri Prasetyo, atau yang lebih dikenal sebagai Heri Lentho, kembali mengingatkan besarnya peluang Magetan untuk melangkah lebih jauh di panggung pariwisata nasional. Dalam paparannya pada kegiatan Bimtek Penyelenggaraan Event Nasional di Hotel Bukit Bintang Magetan, ia menilai bahwa daerah ini sebenarnya memiliki perpaduan unik antara kekuatan alam dan […]

    Bagikan
  • Pertamina Kembali Perbolehkan Pengecer Jual LPG 3 Kg 

    Pertamina Kembali Perbolehkan Pengecer Jual LPG 3 Kg 

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 58
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Peraturan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atas pelarangan pengecer menjual gas LPG 3 kilogram sempat diberlakukan per Sabtu (1/2/2025). Namun, hal itu malah menimbulkan gejolak di masyarakat. Untuk itu, per Rabu (5/3/2025), Pemerintah Pusat resmi mencabut peraturan pelarangan yang baru berjalan empat hari itu, dan kembali memperbolehkan pengecer […]

    Bagikan
expand_less