Kebutuhan PJU di Kabupaten Madiun Masih Kurang Ribuan, Baru 8.100 Titik Terpasang
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 3 jam yang lalu
- visibility 23
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Kebutuhan penerangan jalan umum (PJU) di Kabupaten Madiun hingga kini belum sepenuhnya terpenuhi. Dari total kebutuhan sekitar 10 ribu titik alat penerangan jalan (APJ), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun baru mampu memasang sekitar 8.100 titik.
Kepala Seksi Prasarana Jalan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Madiun, Devie Anggara, membenarkan masih adanya kekurangan tersebut. Ia menyebut, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama dalam pemenuhan kebutuhan PJU di wilayahnya.
“Kalau total kebutuhan itu sekitar 10 ribu sekian titik. Saat ini yang sudah terpasang sekitar 7.459 titik, ditambah sekitar 600 titik existing, jadi totalnya kurang lebih 8.100. Artinya memang masih kurang cukup banyak,” ujar Devie, Selasa (3/3/2026).
Menurut Devie, mayoritas kekurangan PJU berada di wilayah pelosok, terutama yang belum masuk skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Untuk tahun 2026, Dishub Kabupaten Madiun mengalokasikan anggaran sekitar Rp 900 juta hingga Rp 1 miliar guna menambah titik PJU baru. Dari anggaran tersebut, diperkirakan hanya mampu merealisasikan sekitar 60 titik tambahan.
“Anggarannya kurang lebih sekitar Rp 900 jutaan sampai Rp 1 miliar. Itu nanti dapatnya sekitar 60-an titik. Akan tersebar di beberapa wilayah yang kondisinya cukup rawan,” jelasnya.

Salah satu wilayah yang menjadi prioritas pemasangan adalah kawasan Kampung Baru, Kecamatan Saradan. Menurut Devie, ruas jalan di wilayah tersebut cukup panjang dan minim penerangan sehingga membuat warga merasa khawatir saat beraktivitas pada malam hari.
“Di arah Saradan, Kampung Baru, itu jalannya panjang dan gelap. Masyarakat kalau mau keluar malam hari cukup takut, jadi salah satunya dipasang di situ,” katanya.
Tingginya biaya pemasangan juga menjadi tantangan tersendiri.
Berdasarkan harga di e-katalog, satu titik APJ membutuhkan anggaran sekitar Rp 17 juta hingga Rp 20 juta. “Di e-katalog kisarannya antara Rp 17 sampai Rp 20 juta per titik,” ungkap Devie.
Dishub pun mengimbau masyarakat untuk turut menjaga fasilitas yang telah dipasang. Pasalnya, masih ditemukan aksi vandalisme seperti pemasangan baliho dan spanduk pada tiang PJU yang dapat mengganggu fungsi penerangan.
“Kami mohon fasilitas yang sudah disediakan pemerintah dijaga dan tidak dirusak. Biasanya ada yang ditempeli baliho atau spanduk sehingga menurunkan fungsinya,” tuturnya.(Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez

