Berita Terkini
Trending Tags

Sidang Praperadilan Di PN Magetan Ditunda, Pemohon Ajukan Pencabutan Gugatan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 283
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang dan menjadwalkan ulang, (9/3/2026), Foto : Kusnanto

Sinergia | Magetan – Sidang perdana gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Negeri Magetan di Pengadilan Negeri Magetan pada Senin (9/3/2026) belum menghasilkan putusan. Majelis hakim yang dipimpin hakim Otniel Yuristo Yudha Prawira memutuskan untuk menunda sidang dan menjadwalkan ulang pada 30 Maret 2026.

Juru bicara pengadilan, Deddi Alparesi, menjelaskan bahwa penundaan dilakukan karena ketidakhadiran dua pihak tergugat, yakni Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Menurut Deddi, majelis hakim tidak dapat melanjutkan proses sebelum seluruh pihak tergugat hadir. “Karena dua tergugat tidak datang, majelis memutuskan sidang dilanjutkan pada 30 Maret 2026,” ujarnya.

Dalam persidangan, pemohon melalui kuasa hukumnya, Zainal Faizin, menyampaikan permohonan untuk mencabut gugatan praperadilan. Namun, majelis hakim belum dapat memutuskan permohonan tersebut karena belum terpenuhinya prinsip kehadiran para tergugat.

Zainal menyebutkan bahwa keputusan mencabut gugatan diambil setelah adanya tindak lanjut dari Kepala Kejaksaan Negeri Magetan atas aduan yang dilayangkan pihaknya. “Pada 26 Februari 2026, kami menerima surat pemberitahuan tindak lanjut perkara dari Kajari Magetan sebagai respons atas laporan yang kami ajukan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pencabutan gugatan dilakukan agar proses penanganan laporan masyarakat oleh kejaksaan tidak tersendat akibat adanya sengketa hukum di pengadilan. “Kami menarik gugatan ini demi kepentingan hukum, supaya kejaksaan bisa segera melanjutkan proses sesuai ketentuan,” ujarnya.

Zainal menambahkan bahwa suatu perkara tidak dapat diproses kejaksaan apabila masih menjadi objek sengketa di pengadilan. Dengan pencabutan gugatan, ia berharap penanganan laporan bisa berjalan lebih cepat.

Ia juga mengapresiasi respons cepat Kajari Magetan yang dinilai menunjukkan profesionalisme dalam menangani laporan masyarakat.

Saat ini, fokus proses hukum beralih kepada penanganan di Kejaksaan Negeri Magetan. Selain aduan pemohon, kejaksaan juga tengah menangani beberapa perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilimpahkan dari Kejaksaan Agung RI. Di antaranya dugaan korupsi tunjangan perumahan anggota DPRD, dugaan korupsi pembangunan puskesmas di Kecamatan Panekan, dan dugaan penyimpangan hibah dana pokok pikiran (pokir).

“Kami siap mendukung Kejaksaan Negeri Magetan dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1998 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegas Zainal. (kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejari Kota Madiun Tetapkan Tersangka LKK Manguharjo, Kerugian Negara Senilai Rp 207 Juta

    Kejari Kota Madiun Tetapkan Tersangka LKK Manguharjo, Kerugian Negara Senilai Rp 207 Juta

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun menetapkan satu tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi Lembaga Keuangan Kelurahan (LKK) Manguharjo periode 2017–2022. Suyatno selaku Ketua LKK Manguharjo ditetapkan tersangka usai tim penyidik pidana khusus (pidsus) mengantongi alat bukti yang cukup. Penetapan tersangka tersebut dibenarkan oleh Kasi Pidsus Kejari Kota […]

    Bagikan
  • Hujan Deras Picu Longsor di Desa Suluk Madiun, Empat Titik Tutup Jalan Desa

    Hujan Deras Picu Longsor di Desa Suluk Madiun, Empat Titik Tutup Jalan Desa

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 228
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Hujan deras pada Senin (30/3/2026) yang mengguyur wilayah Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, memicu tanah longsor di Desa Suluk. Sedikitnya empat titik longsor terjadi di dua dusun dan sempat menutup akses jalan desa pada Senin malam. Pada Selasa (31/3/2026) pagi, warga bersama BPBD serta TNI melakukan kerja bakti guna membersihkan […]

    Bagikan
  • Jelang Tahun Ajaran Baru, Penjahit Seragam di Magetan Kebanjiran Pesanan hingga Stop Orderan

    Jelang Tahun Ajaran Baru, Penjahit Seragam di Magetan Kebanjiran Pesanan hingga Stop Orderan

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia| Magetan – Memasuki masa persiapan tahun ajaran baru 2026/2027, permintaan jasa jahit seragam sekolah di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, mengalami lonjakan signifikan. Tingginya pesanan membuat sejumlah penjahit kewalahan memenuhi permintaan pelanggan, bahkan sebagian memilih menghentikan sementara penerimaan order baru agar kualitas pekerjaan tetap terjaga. Salah satu penjahit yang merasakan lonjakan tersebut adalah Edi Purwanto, […]

    Bagikan
  • Hari Jadi Ke-107, Giat Sosial “Madhioen Sunatan” di Ikuti Oleh 100 Anak

    Hari Jadi Ke-107, Giat Sosial “Madhioen Sunatan” di Ikuti Oleh 100 Anak

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 124
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dalam rangka memperingati Hari Jadi Kota Madiun yang ke-107, Pemerintah Kota Madiun menggelar kegiatan sunat massal yang bertempat di Rumah Dinas Wali Kota Madiun, pada Kamis (12/06/2025). Acara dibuka langsung oleh Wakil WaliKota Kota Madiun, F. Bagus Panuntun. Kegiatan sosial ini diikuti kurang lebih 100 anak dari berbagai wilayah di […]

    Bagikan
  • Nikmatnya Nasi Menok, Kuliner Warisan Raja yang Kini Jadi Santapan Rakyat

    Nikmatnya Nasi Menok, Kuliner Warisan Raja yang Kini Jadi Santapan Rakyat

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 322
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Dahulu menjadi menu santapan para raja Mataram, kini Sego Menok justru menjadi favorit masyarakat di sudut pelataran Pasar Penampungan Sayur Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Adalah Mbah Rubinah, seorang nenek berusia 83 tahun, yang mempertahankan kuliner klasik ini agar tetap hidup dan akrab di lidah rakyat. Setiap sore, Mbah Rubinah […]

    Bagikan
  • Satpol PP Madiun Tertibkan Proyek Tower BTS Ilegal di Pilangkenceng

    Satpol PP Madiun Tertibkan Proyek Tower BTS Ilegal di Pilangkenceng

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 183
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun menghentikan sementara proyek pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) di Dusun Wungu, Desa Pilangkenceng, Kecamatan Pilangkenceng. Penertiban dilakukan lantaran proyek tersebut tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah daerah. Kepala Bidang Penegakan Perda dan Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi […]

    Bagikan
expand_less