Berita Terkini
Trending Tags

Sidang Praperadilan Di PN Magetan Ditunda, Pemohon Ajukan Pencabutan Gugatan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
  • visibility 284
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Majelis hakim memutuskan untuk menunda sidang dan menjadwalkan ulang, (9/3/2026), Foto : Kusnanto

Sinergia | Magetan – Sidang perdana gugatan praperadilan terhadap Kejaksaan Negeri Magetan di Pengadilan Negeri Magetan pada Senin (9/3/2026) belum menghasilkan putusan. Majelis hakim yang dipimpin hakim Otniel Yuristo Yudha Prawira memutuskan untuk menunda sidang dan menjadwalkan ulang pada 30 Maret 2026.

Juru bicara pengadilan, Deddi Alparesi, menjelaskan bahwa penundaan dilakukan karena ketidakhadiran dua pihak tergugat, yakni Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Menurut Deddi, majelis hakim tidak dapat melanjutkan proses sebelum seluruh pihak tergugat hadir. “Karena dua tergugat tidak datang, majelis memutuskan sidang dilanjutkan pada 30 Maret 2026,” ujarnya.

Dalam persidangan, pemohon melalui kuasa hukumnya, Zainal Faizin, menyampaikan permohonan untuk mencabut gugatan praperadilan. Namun, majelis hakim belum dapat memutuskan permohonan tersebut karena belum terpenuhinya prinsip kehadiran para tergugat.

Zainal menyebutkan bahwa keputusan mencabut gugatan diambil setelah adanya tindak lanjut dari Kepala Kejaksaan Negeri Magetan atas aduan yang dilayangkan pihaknya. “Pada 26 Februari 2026, kami menerima surat pemberitahuan tindak lanjut perkara dari Kajari Magetan sebagai respons atas laporan yang kami ajukan,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pencabutan gugatan dilakukan agar proses penanganan laporan masyarakat oleh kejaksaan tidak tersendat akibat adanya sengketa hukum di pengadilan. “Kami menarik gugatan ini demi kepentingan hukum, supaya kejaksaan bisa segera melanjutkan proses sesuai ketentuan,” ujarnya.

Zainal menambahkan bahwa suatu perkara tidak dapat diproses kejaksaan apabila masih menjadi objek sengketa di pengadilan. Dengan pencabutan gugatan, ia berharap penanganan laporan bisa berjalan lebih cepat.

Ia juga mengapresiasi respons cepat Kajari Magetan yang dinilai menunjukkan profesionalisme dalam menangani laporan masyarakat.

Saat ini, fokus proses hukum beralih kepada penanganan di Kejaksaan Negeri Magetan. Selain aduan pemohon, kejaksaan juga tengah menangani beberapa perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi yang dilimpahkan dari Kejaksaan Agung RI. Di antaranya dugaan korupsi tunjangan perumahan anggota DPRD, dugaan korupsi pembangunan puskesmas di Kecamatan Panekan, dan dugaan penyimpangan hibah dana pokok pikiran (pokir).

“Kami siap mendukung Kejaksaan Negeri Magetan dalam menjalankan amanah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1998 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegas Zainal. (kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Madiun Perkuat Langkah Percepatan Penanganan Stunting, Target Bebas Stunting 2027

    Pemkot Madiun Perkuat Langkah Percepatan Penanganan Stunting, Target Bebas Stunting 2027

    • calendar_month Selasa, 18 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 108
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus memperkuat langkah percepatan penanganan stunting melalui pemantauan rutin dan pendampingan lintas sektor. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes-PPKB) Kota Madiun, dr. Denik Wuryani, menjelaskan bahwa pengukuran tinggi badan anak di posyandu menjadi indikator utama pemantauan setiap bulan. “Stunting itu fokus utamanya tinggi badan […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis bagi Ibu Hamil, Menyusui dan Balita

    Pemkab Magetan Luncurkan Program Makanan Bergizi Gratis bagi Ibu Hamil, Menyusui dan Balita

    • calendar_month Selasa, 8 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan resmi meluncurkan program Makanan Bergizi Gratis (MBG) untuk Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita Non-PAUD (B3) pada Selasa siang (08/07/2025). Kegiatan launching digelar di Balai Kelurahan Tambran, Kecamatan Magetan. Program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional yang dicanangkan pemerintah pusat, sebagai upaya percepatan penurunan angka stunting sekaligus […]

    Bagikan
  • Enam Ruang Kelas SDN Truneng Magetan Rusak, Sekolah Khawatir Ancam Keselamatan Siswa

    Enam Ruang Kelas SDN Truneng Magetan Rusak, Sekolah Khawatir Ancam Keselamatan Siswa

    • calendar_month Kamis, 16 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 163
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kondisi bangunan SD Negeri Truneng, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, memprihatinkan. Enam ruang kelas yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar mengalami kerusakan di sejumlah bagian, mulai dari plafon yang ambrol, atap bocor, hingga rangka atap yang lapuk dan keropos. Kerusakan tersebut dikhawatirkan membahayakan keselamatan siswa maupun tenaga pendidik. Pihak sekolah mengaku harus […]

    Bagikan
  • Sertijab Wali Kota Madiun, Maidi-F.Bagus Panuntun Bakal Tancap Gas

    Sertijab Wali Kota Madiun, Maidi-F.Bagus Panuntun Bakal Tancap Gas

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Serah terima jabatan (Sertijab) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun resmi dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Madiun pada Senin (3/3/2025). Dari Penjabat (Pj) Wali Kota Madiun, Eddy Supriyanto kepada Wali Kota Madiun, Maidi dan Wakil Wali Kota F. Bagus Panuntun. Sertijab yang digelar di Gedung Paripurna ini dipimpin […]

    Bagikan
  • MPLS 2026, Plt Wali Kota Madiun Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter Siswa

    MPLS 2026, Plt Wali Kota Madiun Tekankan Pentingnya Pendidikan Karakter Siswa

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 119
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Pendidikan resmi memulai pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi peserta didik baru Tahun Ajaran 2026/2027. Untuk memastikan kelancaran kegiatan, Plt Wali Kota Madiun F Bagus Panuntun didampingi Kepala Dinas Pendidikan Lismawati meninjau langsung pelaksanaan MPLS di SMPN 13 Kota Madiun pada Senin (13/7/2026). Dalam […]

    Bagikan
  • Aksi Nekad Remaja 16 Tahun di Madiun Diduga Akibat Depresi

    Aksi Nekad Remaja 16 Tahun di Madiun Diduga Akibat Depresi

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 239
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Seorang remaja berinisial ARP (16) ditemukan meninggal dunia dalam kondisi gantung diri di samping kamar kakek buyutnya, di Desa Bodag, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Sabtu (20/12) sore.  Belum diketahui pasti penyebab aksi remaja yang masih duduk di bangku SMA tersebut nekat mengakhiri hidupnya. Korban pertama kali ditemukan oleh ibu kandungnya, Endah […]

    Bagikan
expand_less