Evaluasi Program 2026, Pemkot Terapkan WFH ASN Setiap Jumat, Bersepeda hingga Manfaatkan Kendaraan Umum
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 52
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun bakal menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi sebagian Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan tersebut dibarengi dengan mekanisme pengawasan ketat melalui absensi serta laporan dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Kebijakan itu disampaikan Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun usai Apel Pejabat di halaman Balai Kota Madiun Senin (6/4/2026). Terkait penerapan WFH, Bagus menjelaskan kebijakan tersebut hanya berlaku bagi sebagian ASN dan tidak mengganggu pelayanan publik.
Menurutnya, pejabat Eselon II dan Eselon III tetap masuk kerja seperti biasa setiap Jumat. Namun mereka diminta tidak menggunakan kendaraan dinas.
Adapun pejabat Eselon IV diperbolehkan bekerja dari rumah, tetapi tetap harus siap jika sewaktu-waktu dipanggil untuk keperluan pekerjaan.
“Yang pelayanan tetap masuk seperti biasa. Jadi pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu,” tegasnya.
Pemkot juga mendorong gaya hidup sehat dan ramah lingkungan dengan kegiatan bersepeda setiap Jumat bagi ASN yang masuk kantor. Bagi OPD yang tidak memungkinkan bersepeda, pegawai diperbolehkan menggunakan transportasi umum.
Untuk memastikan ASN yang menjalankan WFH tetap bekerja, pengawasan akan dilakukan secara berjenjang oleh masing-masing OPD.
Setiap dinas diwajibkan melakukan kontrol serta membuat laporan berdasarkan sistem absensi pegawai. Selain itu, pemantauan juga dapat dilakukan melalui rapat daring.
“Setiap dinas wajib kontrol dan laporan sesuai absensi. Salah satunya bisa menggunakan Zoom di masing-masing dinas,” jelasnya.
Dengan sistem pengawasan tersebut, Pemkot Madiun berharap penerapan WFH tetap berjalan efektif tanpa mengurangi kinerja ASN maupun kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu, Plt Wali Kota juga mengevaluasi terhadapp kinerja ASN. Sebelumnya pejabat eselon III, perencana, dan kepala OPD telah memaparkan rencana kegiatan tahun 2026. Langkah itu dilakukan untuk memastikan seluruh program selaras dengan dokumen perencanaan daerah.
“Beberapa kegiatan yang mungkin tidak sesuai dengan dokumen perencanaan akan kita luruskan. Mumpung masih di awal tahun, kalau perlu bisa digeser atau diubah saat PAK maupun mendahului PAK,” ujarnya.
Bagus menekankan agar pelaksanaan kegiatan di setiap dinas dapat menyesuaikan dengan keputusan yang telah disepakati. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez






