Berita Terkini
Trending Tags

Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Ngawi, Delapan Santri Diduga Jadi Korban

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
  • visibility 166
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polisi tahan pengasuh ponpes terkait dugaan pencabulan santri. Foto : Istimewa

Sinergia | Ngawi – Pengasuh Pondok Pesantren Ngawitan Kanjeng Sunan Kalijogo di Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, berinisial DAN resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap sejumlah santri. Penetapan tersangka dilakukan penyidik Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ngawi setelah polisi mengantongi alat bukti yang cukup.

Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, mengatakan proses penyelidikan dilakukan sejak laporan dari tiga santri korban diterima polisi pada Jumat (22/5/2026) lalu. Ketiga korban mengaku mengalami tindakan pencabulan sejak 2024 hingga 2025 dengan modus dijanjikan keberkahan apabila menuruti permintaan tersangka.

“Kami telah melakukan penahanan terhadap inisial DAN, pengasuh sebuah ponpes di Kecamatan Widodaren. Dia kami naikkan statusnya jadi tersangka setelah hasil gelar perkara menunjukkan adanya indikasi tindak pidana pencabulan,” ujar Aris, Minggu (24/5/2026).

Menurut Aris, saat petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), tersangka sempat tidak berada di lingkungan pondok pesantren. Namun beberapa jam kemudian, DAN menyerahkan diri ke Polres Ngawi didampingi kuasa hukumnya dan langsung menjalani pemeriksaan intensif.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga jumlah korban lebih banyak dari laporan awal. Penyidik mencatat sedikitnya delapan santri diduga pernah menjadi korban dalam kurun waktu sekitar satu tahun. Namun hingga kini baru beberapa korban yang berani memberikan keterangan resmi kepada penyidik.

“Ada beberapa alasan mengapa tidak semua santri korban melaporkan pengasuh pondok itu. Total korban ada delapan orang, tapi yang mau bercerita hingga saat ini baru empat. Ada yang saat kejadian sudah dewasa dan ada yang masih di bawah umur,” jelasnya.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta menelusuri rangkaian peristiwa yang terjadi di lingkungan pondok pesantren tersebut. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka telah ditahan di ruang tahanan Polres Ngawi.

Dalam perkara ini, DAN dijerat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Tersangka terancam hukuman penjara hingga 12 tahun serta denda maksimal Rp300 juta.

“Sudah kami tahan untuk mempermudah proses penyidikan, kasus ini masih dalam pengembangan,” pungkas Aris.

Sebelumnya, Organisasi Masyarakat Yakuza Maneges turut melakukan pendampingan terhadap tiga santri korban saat melapor ke Unit IV PPA Satreskrim Polres Ngawi. Pendampingan dilakukan setelah organisasi tersebut menerima informasi awal dari salah satu korban terkait dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh pondok.

Salah satu anggota Yakuza Maneges, Dwi Kurniawan Muarif, mengatakan sebagian korban masih memilih bungkam karena alasan pribadi, termasuk karena telah berkeluarga.

Ia mengungkapkan, modus yang diduga digunakan tersangka yakni mengajak korban melakukan mujahadah pada tengah malam secara bergantian di ruang pribadi milik pengasuh pondok. Namun di dalam ruangan tersebut, para korban diduga mengalami tindakan pencabulan.

“Kami dari Yakuza Maneges mendampingi ketiga korban membuat laporan ke Polres Ngawi. Setelah melapor para korban juga sudah menjalani visum di RS Widodo Ngawi,” ujarnya.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan institusi pendidikan berbasis keagamaan. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional sekaligus memberi perlindungan terhadap para korban selama proses penyidikan berlangsung. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Damkar Kota Madiun Gelar Edukasi Pencegahan Kebakaran untuk Anak-Anak

    Damkar Kota Madiun Gelar Edukasi Pencegahan Kebakaran untuk Anak-Anak

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 73
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Satpol PP dan Damkar Kota Madiun menggelar kegiatan edukasi pencegahan kebakaran kepada anak-anak di SDN 02 Kanigoro di lapak Kampir Kelurahan Kanigoro pada Kamis (06/03/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari Program 100 Hari Kerja Walikota Madiun, yang melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. Menurut […]

    Bagikan
  • Terekam CCTV, Aksi Pencurian di Kedai Teh Pelaku Gondol Perabotan dan Bahan Baku 

    Terekam CCTV, Aksi Pencurian di Kedai Teh Pelaku Gondol Perabotan dan Bahan Baku 

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah kedai teh di Caruban menjadi korban sasaran pencurian, tepatnya di Kelurahan Pandean Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun pada Kamis dinihari (27/2/2025). Aksi pencurian di outlet minuman teh itu terekam kamera CCTV. Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik yang beredar di media sosial,  pelaku terlihat masuk ke kedai melalui jendela belakang […]

    Bagikan
  • Pengangkatan PPPK Tahap 1 di Ponorogo 2024 Masih Berproses, Ini Penjelasan BKPSDM

    Pengangkatan PPPK Tahap 1 di Ponorogo 2024 Masih Berproses, Ini Penjelasan BKPSDM

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 tahun 2024 di Kabupaten Ponorogo masih terus berjalan. Saat ini, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo tengah mengajukan persetujuan teknis (Pertek) ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional II Surabaya untuk selanjutnya diusulkan ke BKN Pusat. Kepala […]

    Bagikan
  • Puluhan Siswa SDN Sidorejo 01 Wungu Mulai Terima MBG

    Puluhan Siswa SDN Sidorejo 01 Wungu Mulai Terima MBG

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Siswa SDN Sidorejo 01 Wungu, Kabupaten Madiun menjadi salah satu penerima manfaat program makanan bergizi gratis (MBG) yang terkover Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Madiun. Sebanyak 91 siswa telah menikmati menu sehat setiap hari.  Pihak sekolah berharap program ini berjalan lancar sesuai harapan. “Secara resmi program dimulai bersamaan dengan launching […]

    Bagikan
  • Dua Perampok Bermodus Undangan Pengajian di Magetan Ditangkap Saat Tidur di Hotel Sarangan

    Dua Perampok Bermodus Undangan Pengajian di Magetan Ditangkap Saat Tidur di Hotel Sarangan

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi komplotan perampok yang menyasar lansia di Magetan diungkap Polres Magetan. Dua pelakunya ditangkap polisi saat sedang tidur di sebuah hotel kawasan wisata Sarangan, Kamis (25/12/2025) lalu. Penangkapan dramatis ini dilakukan setelah Satreskrim Polres Magetan menelusuri jejak kendaraan yang terekam CCTV saat menurunkan korban. Petugas berpakaian preman langsung merangsek masuk ke […]

    Bagikan
  • Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 7 Sediakan 127.248 Tempat Duduk

    Angkutan Lebaran 2025, KAI Daop 7 Sediakan 127.248 Tempat Duduk

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menetapkan masa Angkutan Lebaran 2025 terhitung mulai 21 Maret hingga 11 April 2025, termasuk di wilayah Daop 7 Madiun. Guna kesiapan momen tahunan tersebut, KAI Daop 7 Madiun menggelar Apel Gelar Pasukan Angkutan Lebaran 2025 yang dipimpin langsung oleh Direktur Pengembangan Usaha dan Kelembagaan (D7) […]

    Bagikan
expand_less