Berita Terkini
Trending Tags

Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Ngawi, Delapan Santri Diduga Jadi Korban

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Minggu, 24 Mei 2026
  • visibility 249
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polisi tahan pengasuh ponpes terkait dugaan pencabulan santri. Foto : Istimewa

Sinergia | Ngawi – Pengasuh Pondok Pesantren Ngawitan Kanjeng Sunan Kalijogo di Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, berinisial DAN resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan dan persetubuhan terhadap sejumlah santri. Penetapan tersangka dilakukan penyidik Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Ngawi setelah polisi mengantongi alat bukti yang cukup.

Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadi, mengatakan proses penyelidikan dilakukan sejak laporan dari tiga santri korban diterima polisi pada Jumat (22/5/2026) lalu. Ketiga korban mengaku mengalami tindakan pencabulan sejak 2024 hingga 2025 dengan modus dijanjikan keberkahan apabila menuruti permintaan tersangka.

“Kami telah melakukan penahanan terhadap inisial DAN, pengasuh sebuah ponpes di Kecamatan Widodaren. Dia kami naikkan statusnya jadi tersangka setelah hasil gelar perkara menunjukkan adanya indikasi tindak pidana pencabulan,” ujar Aris, Minggu (24/5/2026).

Menurut Aris, saat petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), tersangka sempat tidak berada di lingkungan pondok pesantren. Namun beberapa jam kemudian, DAN menyerahkan diri ke Polres Ngawi didampingi kuasa hukumnya dan langsung menjalani pemeriksaan intensif.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga jumlah korban lebih banyak dari laporan awal. Penyidik mencatat sedikitnya delapan santri diduga pernah menjadi korban dalam kurun waktu sekitar satu tahun. Namun hingga kini baru beberapa korban yang berani memberikan keterangan resmi kepada penyidik.

“Ada beberapa alasan mengapa tidak semua santri korban melaporkan pengasuh pondok itu. Total korban ada delapan orang, tapi yang mau bercerita hingga saat ini baru empat. Ada yang saat kejadian sudah dewasa dan ada yang masih di bawah umur,” jelasnya.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta menelusuri rangkaian peristiwa yang terjadi di lingkungan pondok pesantren tersebut. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka telah ditahan di ruang tahanan Polres Ngawi.

Dalam perkara ini, DAN dijerat Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual serta Pasal 415 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Tersangka terancam hukuman penjara hingga 12 tahun serta denda maksimal Rp300 juta.

“Sudah kami tahan untuk mempermudah proses penyidikan, kasus ini masih dalam pengembangan,” pungkas Aris.

Sebelumnya, Organisasi Masyarakat Yakuza Maneges turut melakukan pendampingan terhadap tiga santri korban saat melapor ke Unit IV PPA Satreskrim Polres Ngawi. Pendampingan dilakukan setelah organisasi tersebut menerima informasi awal dari salah satu korban terkait dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh pondok.

Salah satu anggota Yakuza Maneges, Dwi Kurniawan Muarif, mengatakan sebagian korban masih memilih bungkam karena alasan pribadi, termasuk karena telah berkeluarga.

Ia mengungkapkan, modus yang diduga digunakan tersangka yakni mengajak korban melakukan mujahadah pada tengah malam secara bergantian di ruang pribadi milik pengasuh pondok. Namun di dalam ruangan tersebut, para korban diduga mengalami tindakan pencabulan.

“Kami dari Yakuza Maneges mendampingi ketiga korban membuat laporan ke Polres Ngawi. Setelah melapor para korban juga sudah menjalani visum di RS Widodo Ngawi,” ujarnya.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian masyarakat karena melibatkan institusi pendidikan berbasis keagamaan. Polisi memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional sekaligus memberi perlindungan terhadap para korban selama proses penyidikan berlangsung. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan HUT Korpri, Pemkot Madiun Tegaskan Komitmen Peningkatan Kinerja ASN

    Peringatan HUT Korpri, Pemkot Madiun Tegaskan Komitmen Peningkatan Kinerja ASN

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-54 di halaman Balai Kota, Rabu (03/12/2025). Kegiatan ini diikuti jajaran aparatur sipil negara (ASN) sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi Korpri dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan. Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan bahwa Korpri merupakan tulang punggung […]

    Bagikan
  • Bayi Laki-laki Ditemukan di Bagasi Mobil Panti Asuhan di Ngawi, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan

    Bayi Laki-laki Ditemukan di Bagasi Mobil Panti Asuhan di Ngawi, Polisi Selidiki Pelaku Pembuangan

    • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Warga Desa Beran, Kecamatan Ngawi, Kabupaten Ngawi, digegerkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di halaman Panti Asuhan Insan Binsani, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Bayi yang diduga baru berusia sekitar dua hari itu ditemukan dalam kondisi hidup, terbungkus kain jilbab dan dimasukkan ke […]

    Bagikan
  • Pemberhentian Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Dinsos Magetan Belum Terima Data Resmi

    Pemberhentian Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Dinsos Magetan Belum Terima Data Resmi

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Temuan 690 penerima bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Magetan yang terindikasi terlibat praktik judi online berdampak pemberhentian sementara penyaluran bantuan oleh pemerintah pusat, bagi penerima yang tercatat dalam daftar tersebut. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Magetan Parminto Budi membenarkan adanya laporan dari pemerintah pusat terkait data penerima Bansos yang terindikasi aktivitas judi […]

    Bagikan
  • KAI Daop 7 Madiun Buka KAI Schooliday 2026, Hadirkan Edukasi dan Hiburan Selama Libur Sekolah

    KAI Daop 7 Madiun Buka KAI Schooliday 2026, Hadirkan Edukasi dan Hiburan Selama Libur Sekolah

    • calendar_month Rabu, 8 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun resmi membuka program tahunan KAI Schooliday 2026 di Stasiun Madiun, Rabu (8/7/2026). Mengusung tema “Liburan Bermakna Bersama KAI”, kegiatan ini menjadi bagian dari upaya KAI menghadirkan pengalaman edukatif sekaligus menghibur bagi anak-anak selama masa libur sekolah. Deputy Vice President KAI Daop […]

    Bagikan
  • Warga Geruduk Balai Desa Badegan Ponorogo, Tuntut Usut Dugaan Pungli PTSL

    Warga Geruduk Balai Desa Badegan Ponorogo, Tuntut Usut Dugaan Pungli PTSL

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Sinergia – Kab Ponorogo | Puluhan warga Dusun Kroyo, Desa Badegan, Kecamatan Badegan, menggeruduk Balai Desa Badegan, Selasa (14/01/2025). Aksi ini dilakukan buntut dari dugaan pungutan liar (Pungli) dalam Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilakukan oleh Wahyu Widodo, Kepala Dusun Kroyo. Menurut warga, biaya PTSL yang disepakati sebesar Rp 300 ribu per sertifikat. […]

    Bagikan
  • Buruh FSBI Madiun Desak Penghapusan Disparitas Upah, Ini Kata Bupati Hari Wur

    Buruh FSBI Madiun Desak Penghapusan Disparitas Upah, Ini Kata Bupati Hari Wur

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Independen (FSBI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pendopo Ronggo Jumeno, Mejayan, Kabupaten Madiun, Kamis (01/05/2025). Aksi itu digelar bertepatan dengan peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day. Tuntutan utama mereka penghapusan kesenjangan upah antara Kabupaten Madiun dan kawasan industri di Ring […]

    Bagikan
expand_less